Sebanyak 120 item atau buku ditemukan

Hukum Pidana Khusus

Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hukum acara pidana yang bersifat khusus. Terbentuknya berbagai UU tersebut sedikit banyak akan berpengaruh pada upaya sinkronisasi dan efektivitas penegakannya. Bahkan dapat menjadi pemicu terjadinya tumpang-tindih kewenangan yang dapat berujung pada konflik antar-sesama penegak hukum. Buku ini terdiri atas empat bab: Bab 1 tentang pendahuluan, berisi sejarah perkembangan Hukum Pidana Khusus dan politik hukum pidana. Bab 2 tentang pengertian dan karakteristik Hukum Pidana Khusus, berisi pengertian hukum pidana, sifat dan pembagian hukum pidana, pengertian. Hukum Pidana Khusus, dan karakteristik Hukum Pidana Khusus. Bab 3 tentang subjek hukum dan pertanggungjawaban pidana korporasi. Bab 4 tentang ruang lingkup Hukum Pidana Khusus, yang terdiri atas uraian terhadap 31 (tiga puluh satu) perumusan tindak pidana (delik) dalam UU yang tersebar di luar KUHP. Perumusan tindak pidana tersebut, yakni: (1) Tindak pidana dalam UU Korupsi; (2) Tindak pidana dalam UU Pencucian Uang; (3) Tindak pidana dalam UU Terorisme; (4) Tindak pidana dalam UU Pengadilan Hak Asasi Manusia; (5) Tindak pidana dalam UU Narkotika; (6)-Tindak pidana dalam UU Psikotropika; (7) Tindak pidana dalam UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; (8) Tindak pidana dalam UU Lingkungan Hidup; (9) Tindak pidana dalam UU Perikanan; (10) Tindak pidana dalam UU Kehutanan; (11) Tindak pidana dalam UU Penataan Ruang; (12) Tindak pidana dalam UU Keimigrasian; (13) Tindak pidana dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; (14) Tindak pidana dalam UU Kesehatan; (15) Tindak pidana dalam UU Praktik Kedokteran; (16) Tindak pidana dalam UU Sistem Pendidikan Nasional; (17) Tindak pidana dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis; (18) Tindak pidana dalam UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga; (19) Tindak pidana dalam UU Perlindungan Anak; (20) Tindak pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik; (21) Tindak pidana dalam UU Pornografi; (22) Tindak pidana dalam UU Kepabeanan; (23) Tindak pidana dalam UU Cukai; (24) Tindak pidana dalam UU Perlindungan Konsumen; (25) Tindak pidana dalam UU Pangan; (26) Tindak pidana dalam UU Paten; (27) Tindak pidana dalam UU Merek; (28) Tindak pidana dalam UU Hak Cipta; (29) Tindak pidana dalam UU Pemilu; (30) Tindak pidana dalam UU Kewarganegaraan; dan (31) Tindak pidana dalam UU Penerbangan. Sebagai buku yang mengkaji tindak pidana di luar kodifikasi (KUHP), buku ini perlu dibaca oleh berbagai kalangan terutama mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi, aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, advokat, pegawai rutan/lapas) dan semua kalangan yang tertarik untuk mengenal dan mendalami tindak pidana di luar KUHP. Buku persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Bab 2 tentang pengertian dan karakteristik Hukum Pidana Khusus, berisi pengertian hukum pidana, sifat dan pembagian hukum pidana, pengertian. Hukum Pidana Khusus, dan karakteristik Hukum Pidana Khusus.

Pengatar Konsep Diversi dan Restorative Justice dalam Hukum Pidana

iversi adalah sebuah tindakan atau perlakuan untuk mengalihkan atau
menempatkan pelaku tindak pidana anak keluar dari sistem peradilan pidana,
sedangkan konsep restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana yang
melibatkan ...

Hukum Pidana Internasional

dalam dinamika pengadilan pidana internasional

Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional. Mengingat perkembangan kejahatan internasional kini semakin merisaukan, sehingga materi hukumnya bertambah luas dan kompleks. Sebaiknya, pengajaran materi hukum pun diberikan secara terpisah demi pengembangan keilmuan yang lebih luas dan komprehensif. Buku persembahan penerbit PrenadaMediagroup

Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional.

HUKUM PIDANA DASAR

Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar yang wajib di ikuti oleh mahasiswa tingkat awal (semester 2) pada setiap fakultas hukum. Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar karena hukum pidana berfungsi memberikan pemahaman yang mendalam mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan definisi hukum pidana, hakekat hukum pidana materiil baik asas-asas hukum pidana, teori maupun ketentuan -ketentuan hukum pidana dalam KUHP termasuk juga penegakan hukumnya yang digunakan sebagai dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum pidana yang timbul di masyarakat. Buku ini disusun dengan penyesuaian berdasarkan RPKPS (Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester) yang berlaku di Fakultas Hukum. Terlepas dari semua itu, Penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.

Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar yang wajib di ikuti oleh mahasiswa tingkat awal (semester 2) pada setiap fakultas hukum.

Kitab undang-undang hukum pidana (K.U.H.P.)

serta komentar-komentarnja lengkap pasal demi pasal untuk para pendjabat kepolisian, kedjaksaan, pamong-pradja, dsb

Criminal laws with comments.

Criminal laws with comments.

Hukum pidana

... sidang perigadilan maka pemerintaban militer dikota Magelang telah diganti
oleh pemerintahan sipil seperti biasa . ... peraturan untuk sementara waktu dan
berhubung dengan keadaan bahaja jang meliputi daerah jang tersangkut serta
de ...

Hukum pidana

azas hukum pidana dan beberapa pengupasan tentang delik-delik chusus

azas hukum pidana dan beberapa pengupasan tentang delik-delik chusus. I .
PENDAHULUAN mi oi oi si A . SEDJARAH dan DJENIS HUKUM PIDANA :
Sebelum tahun 1918 , maka di Indonesia terdapat dualisme , jaitu : Kitab
Undang2 ...

Ulangan peladjaran hukum pidana

dalam bentuk tanjadjawab

Dalam buku ini kita hanja akan memperbintjangkan tentang Kitab Undang
Hukum Pidana sadja . PERTANJAAN 8 : Hukum Pidana itu bisa dibedakan atas
hukum pidana subjektip dan hukum pidana objektip . Jang manakab itu ?
DJAWAB ...

Hukum pidana ekonomi

ditindjau dalam rangka pembangunan nasional

KLASIFIKASI PERBUATAN PIDANA MENURUT BERATNJA KESALAHAN .
Undang - undang Darurat No. 7/1955 pasal 2 mengadakan perbedaan
perbuatan pidana dalam kedjahatan dan pelanggaran . Berkenaan dengan
perbedaan ...