Sebanyak 123 item atau buku ditemukan

Pembiayaan bank Syariah

"Apa itu perbankan syariah? Apa manfaat dan keunggulannya? Apa perbedaannya dari produk-produk bank konvensional? Apa saja syarat akad pembiayaan yang sah berdasarkan prinsip syariah? Pertanyaan-pertanyaan itu dan berbagai pertanyaan Anda berkaitan dengan praktik bank syariah akan dijawab oleh buku rujukan yang penting ini. Di sini Anda juga akan memperoleh pemaparan yang komprehensif mengenai: - Kegiatan usaha bank syariah dan dasar-dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kegiatan usaha bank syariah, prinsip syariah, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional. - Perikatan dan perjanjian serta waíad dan akad berikut aplikasinya dalam pembiayaan bank syariah. - Fungsi jaminan pembiayaan, jenis agunan, konsep jaminan dalam hukum Islam dan hukum konvensional, serta penerapan hukum jaminan dalam pembiayaan bank syariah. - Penyelesaian utang-piutang berdasarkan konsep Islam, sebagaimana tercantum dalam Al Qurían, hadis, pendapat empat mazhab, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional. "

- Perikatan dan perjanjian serta waíad dan akad berikut aplikasinya dalam pembiayaan bank syariah.

ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR DI BANK SYARIAH

Dalam buku ini akan dibahas mengenai bagaimana perilaku berbagi pengetahuan dalam perspektif islam di dalam kehidupan nyata. Pokok Pembahasan dalam buku ini diantaranya mengenai etos kerja, manajemen sumber daya manusia, dan juga perilaku berbagi pengetahuan. Islam telah memberi rambu-rambu bahwa bisnis tidak hanya sekedar berorientasi mencari keuntungan semata (profit oriented), tetapi harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah sehingga bisnis tersebut dapat mensejahterakan seluruh umat secara universal (Sule & Hasanudin, 2016). Oleh karena itu, kehadiran perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang selain menyediakan jasa perbankan/keuangan yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Tetapi sayangnya, secara umum, kebijakan pengembangan perbankan syariah di Indonesia belum mencapai target ideal yang direncanakan. Berdasarkan Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2014, Indonesia menduduki urutan ketujuh, turun tiga peringkat, yang sempat menempati urutan keempat pada tahun 2011. Sebagai negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri keuangan syariah setelah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia serta melihat dari beberapa aspek dalam penghitungan indeks, seperti jumlah Bank Syariah, jumlah lembaga keuangan non-Bank Syariah, maupun ukuran aset keuangan syariah, dapat dikatakan bahwa perkembangan perbankan syariah di Indonesia berjalan di tempat, bahkan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga Bank Syariah dipandang belum mampu mem- berikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Secara objektif, Bank Syariah masih kalah jauh bersaing dengan bank umum konvensional dan perkembangannya pun sangat lamban (Syukron, 2013).

Dalam buku ini akan dibahas mengenai bagaimana perilaku berbagi pengetahuan dalam perspektif islam di dalam kehidupan nyata.

Membidik Nasabah Bank Syariah

Membidik Nasabah Bank Syariah terutama dilakukan dengan memberikan kepuasaan pelayanan kepada nasabah. Kepuasan nasabah tersebut mendorong nasabah melakukan transaksi berulang dan selanjutnya membentuk nasabah yang loyal. Permasalahan yang timbul adalah kepuasan nasabah seperti apa yang perlu diberikan kepada nasabah, khususnya nasabah bank Syariah. Dari pengamatan sejarah Bank Syariah, ditemukan bahwa terjadi pergeseran posisi di pasar Perbankan Syariah, di awal tahun berdirinya Bank Syariah hingga tahun 2019. Bank Muamalat yang semula menjadi pemimpin pasar, karena merupakan Bank Syariah pertama di Indonesia, bergeser posisinya menjadi posisi kedua pada tahun 2019 Pada tahun 2019, peringkat pertama terbaik di industri Bank Syariah adalah Bank Syariah Mandiri. Posisi teratas tersebut tidak didukung posisinya pada Top Brand Index maupun Service Quality Index. Bank Syariah Mandiri berada diurutan kedua Top Brand Index setalah BRI Syariah. Lebih lanjut, Bank Syariah Mandiri berada di urutan kelima pada market share Bank Syariah. Bank Muamalat pada tahun yang sama, 2019, menduduki peringkat terbaik kedua pada industri Bank Syariah. Namun demikian, Bank Muamamat berada di posisi kelima pada Top Brand Index, dan berada di urutan ke empat pada Service Quality Index. Bank BRI Syariah berada di urutan ke 3 terbaik Bank Syariah di Indonesia. Namun posisinya tersebut tidak diikuti posisi yang setara pada Top Brand Index menempati posisi pertama, dan posisi ke lima pada Service Quality Index. Sementara itu Bank BNI Syariah menempati posisi pertama pada Service Quality Index dan posisi ketiga pada Top Brand Index. Namun menduduki peringkat ke empat terbaik pada industry Bank Syariah di Indonesia, pada tahun 2019 Dari paparan tersebut dapat disampaikan bahwa bisa ditarik kesimpulan bahwa service quality dan ke populeran merek tidak berpengarah terhadap capaian kinerja Bank Syariah. Apakah memang demikian adanya? Lantas faktor-faktor apa saja dapat meningkatkankan kinerja Bank Syariah? Dimana peningkatan kinerja perbankan, tidak terkecuali Bank Syariah dimulai dengan munculnya kepuasaan konsumen. Dari hasil penelitian dari Peneliti terdahulu didapatkan bahwa brand atau brand image dan kualitas pelayanan (service quality) berpengaruh terhadap kepuasaan konsumen. Selain faktor-faktor lain yang berpengaruh. Hal tersebut berbeda dengan fenomena yang terjadi. Dari hasil penelitian terdahulu ditemukan berbagai faktor yang mempengaruhi kepuasaan konsumen. Permasalahan dipersempit dengan menentukan dan membahas faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasaan nasabah. Faktor-faktor yang dipilih antara lain: brand image, service quality, dan customer service. Pemilihan faktor yang merupakan variabel independen didasarkan permasalahan tersebut di atas, hasil penelitian terdahulu dan survei pendahuluan berupa wawancara dan FGD. Permasalahan selanjutnya adalah apakah brand image berpengaruh secara signifikan terhadap kepuasaan nasabah, apakah service quality berpengaruh terhadap kepuasaan nasabah, dan apakah customer value terhadap kepuasaan nasabah. Selain itu muncul permaslahan apakah faktor yang mempengaruhi kepuasaan nasabah bank konvensional dan nasabah Bank Syariah berbeda atau sama? Untuk menjawab permasalahanhan tersebut dilakukan penelitian dengan studi kasus pada Bank Muamalat Cabang Ciputat, BSD, dan Cipulir Jakarta, dengan jumlah responden 150. Kuisioner dibagikan dan diisi langsung di masing-masing Cabang Bank Muamalat. Walaupun penelitian ini bersifat studi kasus, namun hasilnya dapat juga dijadikan sebagai masukan perbankan Syariah lainnya untuk memahami perilaku nasabah sehingga memudahkan memuaskan mereka atau membidik nasabah agar dapat tetap bertahan menjadi nasabahnya atau untuk membidik nasabah baru. Buku ini memberikan jawaban mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepuasaan nasabah. Faktor-faktor tersebut menunjukkan perilaku konsumen dalam bertransaksi di bank Syariah, perilaku konsumen berkaitan dengan harapan dan keinginan yang membuat nasabah merasa terpuaskan atau terjadinya kepuasaan konsumen. Hasil penelitian berupa artikel sudah diterbitkan pada Jurnal Internasional yaitu International Review of Management and Marketing, Volume 10, Nomor 4, Tahun 2020. Buku ini menyajikan secara luas dan mendalam pembahasan berkaitan dengan perilaku konsumen, variabel brand image, variabel service quality, dan customer value, kepuasaan nasabah, yang didasarkan pada hasil temuan penelitian kami, serta hasil penelitian yang dilakukan Peneliti terdahulu.

Membidik Nasabah Bank Syariah terutama dilakukan dengan memberikan kepuasaan pelayanan kepada nasabah.

MANAJEMEN PEMASARAN BANK SYARIAH

Buku ajar ini disusun sebagai pedoman dan acuan pembelajaran pada mata Kuliah Manajemen Pemasaran Bank Syariahyang diajarkan pada Fakultas Syariah IAIN Madura Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Buku ini menyajikan kajian teoretis dan aplikasinya di perbankan syariah.

empiris, bank syariah diberi kesempatan dan peluang yang baik untuk berkembang di seluruh wilayah Indonesia. Upaya intensif pendirian bank syariah di Indonesia dapat ditelusuri sejak tahun 1988, yaitu pada saat pemerintah mengeluarkan ...

Audit & pengawasan syariah pada bank syariah

catatan pengalaman : panduan bagi Dewan Pengawas Syariah dalam melakukan pengawasan syariah pada produk-produk bank syariah disertai dengan beberapa contoh laporan audit dan pengawasan

Legal aspects of audit and supervision of Islamic banks in Indonesia.

Legal aspects of audit and supervision of Islamic banks in Indonesia.

Pengembangan konsep risiko, efisiensi, dan kinerja bank-bank syariah di Indonesia

On efficiency level and relations between credit risk, liquidity risk, and operational risk of Islamic bank in Indonesia.

Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah

Keberadaan bank Islam makin tandas di jagat perbankan Indonesia. Selain Bank Muamalat sebagai pemula, kini muncul sejumlah bank syariah lainnya, khususnya yang berafiliasi pada bank-bank konvensional besar. Bank-bank swasta yang mapan pun makin banyak yang membuka window syariah. Buku ini hadir untuk mengiringi perkembangan itu, dengan menyajikan pembahasan mendalam dan luas mengenai semua aspek dalam manajemen bank syariah. Ditulis oleh seorang pakar di bidang terkait, buku ini sangat perlu dibaca bukan hanya oleh para praktisi perbankan—syariah maupun konvensional—tapi juga oleh para pengamat dan peminat studi ekonomi Islam serta para nasabah dan calon nasabah bank syariah. “Buku ini ditujukan bukan hanya untuk para praktisi, tapi juga untuk semua pemerhati yang hendak mengetahui bagaimana perbankan Islami harus dikelola dengan baik dari sisi sumber daya manusia, aset liabilitas, valuta asing, serta investasi dan pembiayaan.” —Muhammad Syafi’i Antonio, Ketua STEI Tazkia,Jakarta “Buku tentang perbankan syariah yang paling aplikatif dan komprehensif.”—A. Riawan Amin, Direktur UtamaBank Muamalat Indonesia

Keberadaan bank Islam makin tandas di jagat perbankan Indonesia.