
Teknik Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Sudah ditegaskan dalam Pasal 1 UUD 1994 bahwa Negara Republik Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik, ini berarti bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat dan berdasarkan hukum (rechtstaat), bukan berdasarkan atas kekuasaan (machstaat). Sebagai negara yang menempatkan hukum sebagai landasan, tentu setiap aktor dalam negara ini harus tunduk pada hukum, baik penguasa, rakyat, bahkan negara itu sendiri. Jika hukum ditempatkan di atas segalanya dalam sebuah negara hukum, maka proses pembentukan dan penyusunannya harus dicermati dengan baik. Di depan pembaca hadir buku yang memuat tentang pembentukan undang-undang. Akan diulas bagaimana penjelasan tentang negara yang berlandaskan hukum, bagaimana dasar terbentuknya peraturan perundang-undangan, landasan keberlakuan norma hukum pembentukan perda (peraturan daerah), muatan-muatan apa saja yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan, dan tahap-tahap apa saja yang harus dilalui dalam pembentukan hukum. Di akhir, juga disertakan dengan lengkap kerangka peraturan perundang-undangan.
- ISBN 13 : 6237374221
- ISBN 10 : 9786237374220
- Judul : Teknik Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Pengarang : Patawari,
- Kategori : Law
- Penerbit : Inteligensia Media
- Bahasa : id
- Tahun : 2019
- Halaman : 232
- Google Book : http://books.google.co.id/books?id=smLPDwAAQBAJ&dq=intitle:TEKNIK+PENULISAN+BERITA&hl=&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Pada akhir bagian penutup dicantumkan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, ... Penulisan frasa Lembaran Negara Republik Indonesia atau Lembaran Daerah ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.