Sebanyak 25 item atau buku ditemukan

Studi Hukum Islam Kontemporer Bagian Dua

Hukum adalah salah satu elemen ajaran yang penting dalam agama Islam. Dalam istilah agama ini hukum disebut syariah atau fikih. Tetapi kedua kata itu tidak memiliki pengertian yang sama dengan kita menyebut dan mengenal “hukum dalam kehidupan sehari-hari kita. Pengertian hukum yang kita kenal sehari-hari dan lebih khusus dalam ilmu hukum merujuk kepada sekumpulan norma yang disebut norma hukum. Di antara ciri norma hukum itu adalah bahwa ia ditegakkan dengan dukungan kekuasaan dan karenanya bersifat memaksa. Sementara pengertian hukum yang terkandung dalam syariah atau fikih selain mencakup norma hukum juga mencakup norma agama, norma susila dan norma sosial yang diajarkan agama Islam. Jadi pengertian hukum yang terkandung dalam syariah atau fikih jauh lebih luas dan lebih cair dari pengertian hukum yang kita kenal dalam keseharian kita. Tentu masih banyak perbedaan yang lain. Terbitnya buku ini tentu saja sangat membantu bagi pembaca yang ingin mengkaji hukum Islam kontemporer lebih dalam sebagai bacaan yang menarik dan memberikan gambaran jelas.

Hukum adalah salah satu elemen ajaran yang penting dalam agama Islam.

An Introduction to the Philosophy of Law

In An Introduction to the Philosophy of Law, Roscoe Pound shows how philosophy has been a powerful instrument throughout the history of law. He examines what philosophy has done for some of the chief problems of the science of law and how it is possible to look at those problems philosophically without treating them in terms of a particular time period. The function of legal philosophy, writes Pound, is to rationally formulate a general theory of law which conforms to the interests, the general security first and foremost, of society. Marshall DeRosa writes in his new introduction that in the light of twentieth-century judicial politics, Roscoe Pound's philosophy of law has prevailed to a significant extent. This book's relevance to appreciating the development of the American legal system in all its complexities - including liability law, contract law, and property law - is in itself notable. But, in terms of understanding the twentieth-century development of the American rule of law, An Introduction to the Philosophy of Law is indispensable. It will make an invaluable addition to the personal libraries of legal theorists, philosophers, political scientists, and historians of American law.

This book's relevance to appreciating the development of the American legal system in all its complexities - including liability law, contract law, and property law - is in itself notable.

Human-Centered e-Business

Human-Centered e-Business focuses on analysis, design and development of human-centered e-business systems. The authors illustrate the benefits of the human-centered approach in intelligent e-sales recruitment application, integrating data mining technology with decision support model for profiling transaction behavior of internet banking customers, user-centered context dependent data organization using XML, knowledge management, and optimizing the search process through human evaluation in an intelligent interactive multimedia application. The applications described in this work, facilitates both e-business analysis from a business professional's perspective, and human-centered system design from a system development perspective. These applications employ a range of internet and soft computing technologies.

The applications described in this work, facilitates both e-business analysis from a business professional's perspective, and human-centered system design from a system development perspective.

Filsafat Hukum Rasionalisme dan Spiritualisme

Intelektualitas manusia yang sesungguhnya tak terikat oleh perbudakan tubuh, ia juga merupakan gerak intuisi mistis. Manusia bukanlah budak-budak tubuh, bukan pula budak-budak akalnya. Gerak alur akal logika semata tidak menjadikan ia menjadi manusia. Di sini pulalah keadilan dirasakan dalam intuisi manusia yang terdalam. Kesepaduan akal dan gerak intuisi menjadikan ia manusia, sebagai perwujudan kasih sayang dan hukum Tuhan yang bekerja dalam dirinya. Gagasan keadilan merupakan substansi moral hukum tertinggi karena ia mencerminkan sifat Tuhan Yang Maha Adil, keadilan adalah Cahaya Tuhan. Keadilan bukan kehendak manusia semata, tetapi ia berwujud dari kehendak Tuhan. Prinsip ini juga terkandung dalam gagasan ilmu pengetahuan bahwa ilmu adalah milik-Nya, dan setiap manusia berusaha untuk meraih ilmu yang Dia turunkan. Di sinilah ide dan citra Allah ada dalam jiwa setiap anak Adam. Hukum dan keadilan hakikatnya merupakan cahaya ilahiah ke dalam substansi akal dan intuisi manusia. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

... bahwa: (1) (2) (3) (4) Kutipan Pasal 113 Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat ...

Hukum dan peraturan kebijaksanaan (beleidsregel) pada pemerintahan daerah

Judicial review on laws and regulations regarding local government practices in Indonesia.

Judicial review on laws and regulations regarding local government practices in Indonesia.

GIZI DALAM KESEHATAN REPRODUKSI

Pemahaman klasik masyarakat yang mengartikan gizi hanya erat kaitannya dengan kesehatan tubuh dalam menyediakan energi, membangun dan memelihara jaringan tubuh,serta proses kehidupan di dalam tubuh dapat dipatahkan dengan seiringperkembangan zaman. Gizi saat ini diartikan dalam pengertian yang lebih luas. Disamping kaitannya dengan kesehatan tubuh, gizi juga dapat dikaitkan dengan potensi ekonomi seseorang karena ada kaitannya dengan perkembangan otak, kemampuan belajar, dan produktivitas kerja. Malnutrisi dapat menyebabkan kemiskinan yang berlanjut, disamping dari kemiskinan itu sendiri yang berkontribusi terhadap gizi buruk. Minimnya pengetahuan soal gizi menyebabkan tingginya angka gizi buruk di masyarakat. Kesehatan ibu memiliki peran penting. Banyak dari perempuan hamiltidak makan dengan benar selama kehamilan sehingga sering melahirkan bayi dengan berat badan rendah. Disamping itu, UNICEF Indonesia telah menemukan bukti-bukti baru bahwa kekurangan gizi ibu dan janin meningkatkan kerentanan populasi terhadap kelebihan gizi dan penyakit tidak menular yang berhubungan dengan diet pada masa remaja dan dewasa. Pentingnya pengetahuan tentang gizi seimbang tidak hanya diperuntukan untuk ibu hamil, namun juga gizi seimbang penting bagi ibu menyusui, bayi, balita, remaja dan dewasa, serta lanjut usia. Oleh karena itu, pendidikan kesehatan tentang gizi dimuat di dalam buku ini secara lugas, terperinci dan mudah dipahami. Buku ini tidak hanya memudahkan para pembaca mempelajari tentang konsep dasar dan gizi seimbang bagi semua kelompok umur namun juga memberikan pengetahuan tentang hubungan gizi dengan kesehatan reproduksi secara terperinci.

Pemahaman klasik masyarakat yang mengartikan gizi hanya erat kaitannya dengan kesehatan tubuh dalam menyediakan energi, membangun dan memelihara jaringan tubuh,serta proses kehidupan di dalam tubuh dapat dipatahkan dengan ...

Islam di tengah arus transisi

Islam and political development of new nation towards democracy in Indonesia; collection of articles previously published in Kompas daily.

... 10 / 99 ) bersikap moderat . Bahkan , terlampau moderat untuk zamannya ,
zaman ketika NU masih kuat berpegang pada akar tradisinya . Melampaui
moderat ? Ya . Ia melampaui moderat , karena melakukan proses lompatan
intelektual .

FILSAFAT ISLAM SEBUAH WACANA KEFILSAFATAN KLASIK HINGGA KONTEMPORER

Dalam banyak kalangan, filsafat dipersepsi sebagai sebuah pengetahuan yang menyeramkan, susah, ruwet, dan membingungkan. Sehingga sering terdengar ungkapan para penikmat filsafat “Kebingungan adalah awal dari terkuaknya kebenaran”. Namun demikian, benarkah filsafat merupakan suatu disiplin yang tidak membumi. Sehingga tidak banyak orang yang sudi mendekatinya, Secara sederhana, filsafat dapat dimaknai sebagai metodologi berfikir. Dengan demikiran, jika berfikirnya secara metodis maka sudah pasti akan dilakukan secara sistematis (terencana, step by step), komprehensip (Menyeluruh /Multiperspektif) dan radikan(Berfikir keras, sampai pada hakikat yang dapat difikirkan). Pada tahap inilah kemudian filsafat seakan menjauh dari kebanyakan orang yang gemar berfikir sederhana. Sementara itu, filsafat sebagai sebuah metodologi berfikir, memiliki tiga cabang (landasan) yang dapat digunakan untuk menetap sebuah proyek sudah layak disebut sebagai ilmu atau tidak. Yaitu pertama disebut landasan ontologis; cabang ini menguak tentang objek apa yang ditelaah ilmu. Bagaimana hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa dan mengindra) yang membuakan pengetahuan. Kedua disebut dengan landasan epistemologis; berusaha menjawab bagaimana proses pengetahuan itu diperoleh. Mulai dari sumber pengetahuan, metode mendapatkan pengetahuan, sampai pada verifikasi / pemeriksaan tentang ilmu yang diperoleh. Sedang yang ketiga disebut dengan landasan aksiologi; landasan ini akan menjawab, untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan. Bagaimana kaitan anatar acara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah normal.

Dalam banyak kalangan, filsafat dipersepsi sebagai sebuah pengetahuan yang menyeramkan, susah, ruwet, dan membingungkan.