Sebanyak 111 item atau buku ditemukan

Regulasi kewarganegaraan Indonesia

On citizenship according to Indonesian laws.

On citizenship according to Indonesian laws.

Meneliti itu Tidak Sulit: Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan Bahasa

Salah satu tahap yang paling menentukan sekaligus paling menantang dalam penelitian adalah menentukan topik. Sebenarnya, topik bisa diperoleh dengan relatif mudah jika kita mengetahui beberapa jalan yang membuka ke arah ide-ide untuk topik. Tiga hal yang membuka jalan ini adalah pengalaman, keingintahuan, dan kajian terhadap penelitian-penelitian sebelumnya. Pengalaman . Pengalaman sehari-hari dengan dunia nyata di luar kampus atau sekolah bisa menginspirasi kita tentang sebuah topik penelitian. Pengalaman umumnya sarat dengan masalah, seperti misalnya anak-anak jalanan usia sekolah, kemampuan berbahasa asing yang rendah di beberapa kalangan sekolah, kemampuan membaca yang minim, dan lain sebagainya. Supaya pengalaman itu segera menjadisebuah pertanyaan penelitian harus ada kepekaan dalam menangkap masalah. Ini memerlukan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, baik benda hidup maupun benda mati. Coba Anda renungkan pengalaman Anda selama ini, kemudian tulislah beberapa hal yang selama ini Anda atau orang-orang lain sebagai masalah. Catatan Anda itu nanti bisa menggiring pada penentuan topik penelitian.

Catatan Anda itu nanti bisa menggiring pada penentuan topik penelitian. Buku Meneliti itu Tidak Sulit: Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan Bahasa ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Fiqih Ibadah Bagi Orang Sakit dan Bepergian

Hukum asal dalam persoalan ibadah merujuk kepada dua kaidah fikih sebagai berikut. Pertama, “Prinsip dasar dalam bidang ibadah adalah mengikuti apa yang telah ditetapkan”. Kedua, “Hukum asal dalam bidang ibadah adalah haram, sampai ada dalil yang membolehkannya.” Melalui kedua kaidah tersebut dalam pelaksanaan ibadah harus berpola pada ajaran yang telah ditetapkan dan prinsip kehati-hatian sangat ditekankan. Hal ini untuk menghindarkan dari perbuatan yang tergolong kepada bidah. Ibadah merupakan kewajiban setiap orang Islam yang telah balig dan berakal. Namun dalam menjalankannya, Allah Swt., selaku pembuat hukum (hakim) tidak membebaninya melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Inilah salah satu prinsip hukum Islam, yakni tidak tidak memberatkan (‘adamul haraj). Seandainya memberatkan, tentu terdapat pembebanan di luar kesanggupannya (taklîf mâ lâ yutâq). Dan hal ini tidak mungkin terjadi, karena Allah sifatnya Maha Bijaksana dan Maha Adil ketika menetapkan suatu hukum. Prinsip tersebut dapat dipraktikkan dalam kondisi tertentu yang memungkinkan seorang muslim tidak bisa melaksanakan ibadah secara sempurna. Misalnya dalam kondisi sakit, dan dalam perjalanan. Fikih Islam mengatur bagaimana cara seorang muslim melaksanakan ibadah dalam dua kondisi tersebut, baik terkait dengan bersuci, salat dan puasa. Buku ini menjadi solusi yang tepat sebagai panduannya. Di dalamnya memuat aturan-aturan berdasarkan tuntunan Alquran, hadis, dan pendapat para ulama. Tujuannya selain untuk menambah wawasan bahwa ibadah itu mudah dilakukan, juga memperkuat keyakinan bahwa fikih Islam tidak menghendaki kesulitan. Selamat membaca !

Hukum asal dalam persoalan ibadah merujuk kepada dua kaidah fikih sebagai berikut.