Kontestasi, Integrasi, dan Resolusi Konflik Hindu-Muslim
Interaksi antarkomunitas yang berbeda etnis dan agama di Indonesia berlangsung secara dinamis. Interaksi sosial terkadang berjalan penuh harmoni yang mempercepat proses integrasi, namun tak jarang berlangsung penuh ketegangan dan konflik. Konflik yang tidak dikelola secara proporsional kerap berubah menjadi kerusuhan komunal. Konflik komunal yang terjadi disebabkan mulai pudarnya kearifan lokal (local wisdom) dan minimnya ruang publik (public sphere); dua hal yang memperlemah ikatan antarwarga. Melemahnya ikatan antarwarga yang berkelindan dengan faktor lain seperti sejarah, politik, ekonomi, dan budaya, menyebabkan berbagai pertentangan antarwarga gampang bergeser dari ketegangan personal menjadi konflik komunal; dan menjurus konflik etnis dan agama. Integrasi sosial akan terawat dengan baik apabila semua kelompok memiliki sikap keberagamaan yang inklusif. Sikap inklusif dalam beragama (religious literacy) menunjang harmoni sosial antar-umat beragama, karena faktor agama berperan penting untuk resolusi konflik terutama pada tahap de-eskalasi konflik. Teologi kerukunan dan nilai-nilai adat merupakan modal sosial terpenting dalam merawat harmoni sosial, sekaligus unsur potensial bagi upaya bina damai. Buku persembahan penerbit PrenadaMedIaGroup
Desa atau pedesaan merupakan suatu wilayah yang masih kental dengan adat dan budaya leluhur, sehingga pada wilayah pedesaan kita dapat menyaksikan bagaimana kehidupan yang masih belum banyak terkontaminasi oleh budaya-budaya luar. Adapun beberapa ilmuan mencoba mendefinisikan pedesaan atau desa itu sendiri, salah satunya Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan bahwa Desa atau pedesaan merupakan suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Desa atau pedesaan merupakan suatu wilayah yang masih kental dengan adat dan budaya leluhur, sehingga pada wilayah pedesaan kita dapat menyaksikan bagaimana kehidupan yang masih belum banyak terkontaminasi oleh budaya-budaya luar.