Melalui Penerapan Prinsip Akuntabilitas Pemerintahan
BUKU yang ada dihadapan pembaca merupakan kelanjutan dari buku saya yang terdahulu kepemerintahan yang baik melalui penerapan tata kelola dan keabsahan pemerintahan. Dalam buku yang kedua ini dengan mengambil judul kepemerintahan yang bertanggungjawab melalui penerapan prinsip akuntabilitas pemerintahan diharapkan bisa memberikan gambaran seperti apa konsep kepemerintahan yang bertanggungjawab itu dijalankan atau dilakukan. Dengan kata lain, kepemerintahan yang bertanggungjawab menjadi tuntutan mutlak agar penyelenggaraan pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik dan benar. Kepemerintahan yang bertangggungjawab memberi batasan apa yang harus dikerjakan oleh pemerintah sesuai dengan dasar tindakan atau perbuatan hukum pemerintahan. Dalam hukum administrasi pemerintahan jelas disebutkan, bahwa tidak ada suatu tindakan atau perbuatan pemerintahan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Dalam arti, bahwa semua perbuatan atau tindakan hukum pemerintahan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan fungsi dan tugas serta kewenangannya. Dalam buku kedua ini saya ingin memberikan penekanan pada tiga hal apabila kepemerintahan yang bertanggungjawab itu dapat dilakukan atau dijalankan dengan baik dan benar yakni, berkenaan dengan seperti apa pemerintahan yang bertanggungjawab itu dilakukan. Untuk mengurai hal tersebut menurut saya perlu dilakukan pembenahan birokrasi pemerintahan melalui kebijakan reformasi birokrasi pemerintahan. Sedangkan, untuk menilai apakah penyelenggaraan pemerintahan itu sudah bertanggungjawab ataukah tidak maka perlu dilakukan evaluasi kinerja pemerintahan.
Dengan kata lain, kepemerintahan yang bertanggungjawab menjadi tuntutan mutlak agar penyelenggaraan pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik dan benar.
On the need for auditing on public finance by Indonesian Supreme Audit Board and to support transparency and accountability of government in Indonesia.
On the need for auditing on public finance by Indonesian Supreme Audit Board and to support transparency and accountability of government in Indonesia.
Report of government accountability and work performance of the Secretary General of Department of Health of Indonesia in regard to public health development in Indonesia.
Akuntabilitas merupakan syarat terhadap terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, demokratis dan amanah (good governance). Kelembagaan pemerintahan yang berakuntabilitas publik berarti lembaga tersebut senantiasa mau mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang diamanati oleh rakyat. Demikian pula masyarakat dalam melakukan kontrol mempunyai rasa tanggungjawab yang besar untuk kepentingan bersama. Bukan hanya untuk kepentingan kelompok atau golongan saja. Tanggung jawab masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap lembaga pemerintah merupakan wujud dari bentuk partisipasi masyarakat. Hal ini amat penting memperoleh perhatian kita bersama, karena akuntabilitas itu sendiri tidak hanya diperlukan bagi pemerintah saja akan tetapi juga bagi masyarakat. Akuntabilitas bagi masyarakat seharusnya dibarengi dengan adanya sarana akses yang sama bagi seluruh masyarakat. Untuk melakukan kontrol terhadap pemerintah. Jika akses dan saluran ini diberikan oleh pemerintah, maka sarana tersebut bisa dimanfaatkan untuk berperan serta dan melakukan kontrol. Akses dan saluran ini perlu diadakan oleh pemerintah agar semua kelompok masyarakat mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam memanfaatkan saluran tersebut.