Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Hukum Tata Pemerintahan

Percepatan perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari perspektif -Hukum Tata Pemerintahan- yang berorientasi pada konsep governance ketimbang pada konsep government secara khusus disajikan dalam buku ini. Topik bahasan utamanya, antara lain: ruang lingkup hukum tata pemerintahan, landasan hukum tata pemerintahan, kedudukan hukum pemerintahan, wewenang pemerintahan, tindakan atau perbuat-an pemerintahan, instrumen (sarana) pemerintahan, keabsahan tindakan atau perbuatan pemerintahan, dan penegakan hukum pemerintahan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Percepatan perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari perspektif -Hukum Tata Pemerintahan- yang berorientasi pada konsep governance ketimbang pada konsep government secara khusus disajikan dalam buku ini.

KEPEMERINTAHAN YANG BERTANGGUNGJAWAB

Melalui Penerapan Prinsip Akuntabilitas Pemerintahan

BUKU yang ada dihadapan pembaca merupakan kelanjutan dari buku saya yang terdahulu kepemerintahan yang baik melalui penerapan tata kelola dan keabsahan pemerintahan. Dalam buku yang kedua ini dengan mengambil judul kepemerintahan yang bertanggungjawab melalui penerapan prinsip akuntabilitas pemerintahan diharapkan bisa memberikan gambaran seperti apa konsep kepemerintahan yang bertanggungjawab itu dijalankan atau dilakukan. Dengan kata lain, kepemerintahan yang bertanggungjawab menjadi tuntutan mutlak agar penyelenggaraan pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik dan benar. Kepemerintahan yang bertangggungjawab memberi batasan apa yang harus dikerjakan oleh pemerintah sesuai dengan dasar tindakan atau perbuatan hukum pemerintahan. Dalam hukum administrasi pemerintahan jelas disebutkan, bahwa tidak ada suatu tindakan atau perbuatan pemerintahan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Dalam arti, bahwa semua perbuatan atau tindakan hukum pemerintahan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan fungsi dan tugas serta kewenangannya. Dalam buku kedua ini saya ingin memberikan penekanan pada tiga hal apabila kepemerintahan yang bertanggungjawab itu dapat dilakukan atau dijalankan dengan baik dan benar yakni, berkenaan dengan seperti apa pemerintahan yang bertanggungjawab itu dilakukan. Untuk mengurai hal tersebut menurut saya perlu dilakukan pembenahan birokrasi pemerintahan melalui kebijakan reformasi birokrasi pemerintahan. Sedangkan, untuk menilai apakah penyelenggaraan pemerintahan itu sudah bertanggungjawab ataukah tidak maka perlu dilakukan evaluasi kinerja pemerintahan.

Dengan kata lain, kepemerintahan yang bertanggungjawab menjadi tuntutan mutlak agar penyelenggaraan pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik dan benar.