BIROKRASI akuntabilitas kinerja

(Sebuah Refleksi)

Mengacu pada pendekatan “konotasi geografis” versi Hungtinton dan Dominguez, cara meniru seperti ini “dihalalkan” dalam teori teori pembangunan politik, yakni: “Proses perubahan politik pada negara-negara sedang berkembang menggunakan konsep-konsep dan metoda yang pernah digunakan oleh negara-negara yang telah maju”. Satu lagi tulisan yang menarik disimak dalam buku ini, yaitu “Pensiun Dini” terutama jika kita kaitkan dengan Komisi percepatan Penyelengaraan Program Strategi Kota Makassar yang pernah heboh. Topik ini menawarkan dilakukannya Anjab, analisis jabatan, sedikitnya sekali dalam lima tahun; bahkan bukan hanya pada jabatan akan tetapi meliputi kelembagaannya. Menurut penulis, hal ini perlu untuk mengetahui apakah eksistensi setiap institusi pemerintah masih perlu atau sudah saatnya dihapuskan. Kegiatan analisis ini akan menunjukkan pula bahwa institusi pemerintah sebenarnya bersifat dinamis, selalu berubah dan tidak abadi. Dengan demikian, kaitannya dengan PNS (public servants), jabatan itu bukanlah pekerjaan seumur hidup (lifetime employment), karena kelembagaan satu intansi tidaklah bersifat limitative, selamanya. Keberadaannya sesuai hasil analisis fungsi lembaga. Analisis ini pada dasarnya menilai apakah kegiatan atau layanan publik (public services) yang selama ini dilakukan (delivered) oleh suatu lembaga pemerintah masih dibutuhkan oleh masyarakat atau tidak. Apabila hasil analisa ini menunjukkan bahwa kegiatan atau layanan tersebut tidak lagi dibutuhkan oleh masyarakat maka lembaga tersebut harus dihapuskan (abolished).

Mengacu pada pendekatan “konotasi geografis” versi Hungtinton dan Dominguez, cara meniru seperti ini “dihalalkan” dalam teori teori pembangunan politik, yakni: “Proses perubahan politik pada negara-negara sedang berkembang ...