PARADIGMA MEMBANGUN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PANDUAN KULIAH DI PERGURUAN TINGGI

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, penulis akhirnya dapat merampungkan buku yang saat ini tersaji dihadapan pembaca budiman yang diberi judul Paradigma Membangun Pendidikan Kewarganegaraan sebagai panduan bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu dari mata kuliah wajib yang dipelajari di semua jenjang pendidikan. Sebelum berlakunya aturan mengenai pemisahan antara Pancasila dan Kewarganegaraan maka kedua matakuliah wajib tersebut disatukan menjadi mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau dikenal dengan istilah PPKn. Barulah kemudian setelah keluarnya Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang secara implisit diatur pada Pasal 25 UU No.12 Tahun 2012, bahwa matakuliah umum yang terkait dengan pendidikan kewarganegaraan dilaksanakan melalui mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Dalam kajiannya diuraikan bahwa tujuan mata kuliah Pancasila adalah pendidikan yang memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia sedangkan mata kuliah Kewarganegaraan memiliki tujuan adalah mewujudkan warga negara yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga negara, memiliki pemahaman politik dan kebangsaan,kepekaan mengembangkan jati diri dan moral dalam bingkai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Dalam buku ini, menyiratkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi mengemban misi sebagai pendidikan nilai kepribadian (moral), pendidikan yang didalamnya terdapat pembekalan mengenai pemahaman tentang hubungan antara warga negara dengan negara (civic education), pendidikan politik (politik education) yang didalamnya membahas tentang demokrasi, pemahaman tentang HAM dan Rule of Law. Adapun konsep Membangun yang dimaksud dalam judul buku ini adalah mengandung makna bahwa adanya sebuah kerangka pikir Indonesia merupakan negara yang besar yang didalam terbentang gugusan pulau pulau, kekayaan alam yang melimpah yang merupakan anugerah dari yang Maha Kuasa, jika tidak dijaga dengan baik maka potensi yang ada tersebut tidak berarti apa-apa bahkan dapat menimbulkan diintegrasi bangsa. Olehnya pemahaman tentang bela negara menjadi sebuah keniscayaan untuk diketahui, dari pemahaman bela negara tersebut terjabarkan dalam konsep Geopolitik Indonesia atau Wawasan Indonesia dan Geostrategi Indonesia atau Ketahanan Nasional yang kontennya tidak mengarahkan kepada sesuatu hal yang kesannya doktriner dan milteristik. Akhirnya penulis berharap, semoga buku yang diberi judul Paradigma Membangun Pendidikan Kewarganegaraan ini bermanfaat bagi mahasiswa serta pihak-pihak lain yang memiliki komitemen untuk mengembangkan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Demi kesempurnaan isi atau materi yang ada dalam buku ini, penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat konstruktif dari pembaca sangat diharapkan. Sekian.

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, penulis akhirnya dapat merampungkan buku yang saat ini tersaji dihadapan pembaca budiman yang diberi judul Paradigma Membangun Pendidikan Kewarganegaraan ...