2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Pemahaman dasar-dasar teori model pembelajaran bagi masyarakat umum dalam tuntutan akademik dirasa masih tinggi. Dengan terbitnya buku teori model pembelajaran bahasa inggris dalam sains ini, dirasa akan sangat membantu para mahasiswa, guru serta calon Guru dalam memperoleh gambaran secara umum mengenai teori yang diguakan dalam melakasanakan proses pembelajaran, serta memperdalam dan memperkaya ilmu pengetahuan secara luas. Selain itu buku ini juga dapat menjadi buku pedoman bagi para mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh dosen yang berkaitan dengan penelitian menggunakan model pembelajaran.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini diberi judul Reaktualisasi Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur'an. Hal-hal yang mendasari pemilihan judul buku, beberapa kajian yang relevan, dan metode ditulis dalam satu bab yang diberi judul Bab I Pendahuluan. Bab II berjudul Etika Berbahasa dalam Beberapa Etnik dan dalam Islam mengantarkan pembaca untuk memasuki etika berbahasa, sebelum masuk ke karakter kebahasaan. Hal ihwal karakter dan pendidikan karakter dinyatakan dalam Bab III Karakter dan Pendidikan Karakter. Selanjutnya, Karakter Kebahasaan Nabi Muhammad Sebagai Penutur dan Karakter Kebahasaan Nabi Muhammad Sebagai Mitra Tutur masing-masing ditulis pada bab IV dan V. Kedua bab terakhir adalah kajian terhadap surat dan ayat Al-Quran yang menggunakan kata Muhammad. Integrasi dan interelasi antara kedua bab terakhir dengan karakter menurut Depdiknas, dinyatkan pada bab VI, yakni Reaktualisasi Pendidikan Karakter Berbasis Karakter Nabi Muhammad. Konstribusi Bahasa Sastra dalam Pendidikan Karakter ditulis pada bab VII. Buku ini diakhiri dengan penutup, yakni pada bab VIII.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku Abdul Manan: Ilmuwan dan Praktisi Hukum (Kenangan Sebuah Perjuangan) mencoba mengupas secara utuh dan komprehensif tentang sosok Abdul Manan yang fenomenal baik dari sisi kepribadian beliau yang patut diteladani maupun dari sisi pemikiran beliau yang telah memperkaya dunia ilmu pengetahuan. Selain itu, ide dan pemikiran beliau tersebut banyak berpengaruh dalam pembaruan hukum dan peradilan agama di Indonesia sekaligus memperkaya khazanah aplikasi hukum terutama dalam penerapan hukum acara dan pemikiran tentang hukum materiil peradilan agama yang merupakan bagian dari aktivitas beliau sebagai praktisi hukum. Pada pokoknya, terdapat tiga substansi penting dalam kajian buku ini, yaitu: perpaduan antara autobiografi, praktik peradilan, dan karya ilmiah Abdul Manan. Oleh karena itu, tulisan yang tersaji ini berasal dari sejarah hidup, kiprah, dan refleksi pemikiran Abdul Manan yang tersebar dari berbagai tulisan beliau yang urgen untuk ditulis dan dipublikasikan, serta pembinaan teknis hukum yang beliau sampaikan yang dituangkan dalam buku Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama yang saat ini oleh Penerbit Prenada telah dicetak ulang untuk kedelapan kalinya. Buku persembahan penerbit Prenada Media
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Kemampuan mempelajari berbagai hal baru di sekelilingnya sudah dimiliki manusia sejak lahir. Akan tetapi, sejalan dengan waktu, maka berbagai hal yang harus dan ingin diketahui oleh seseorang pun semakin meningkat. Maka, pada satu titik tertentu, kemampuan belajar tersebut harus didukung oleh proses belajar mengajar yang efektif sehingga apa yang didapat dan dipelajari dapat diserap dan diimplementasikan dalam kehidupan individu tersebut. Buku ini menyajikan berbagai pembahasan tentang desain pembelajaran dalam kerangka pembentukan proses belajar mengajar yang efektif dan bermakna bagi peserta didik. Apa yang dimaksud dengan desain pembelajaran dan teori psikologi yang menjadi landasannya menjadi perbincangan pembuka naskah ini. Selanjutnya, perbincangan bergeser kepada kebutuhan dan analisis pembelajaran yang dirangkai dengan cara menganalisis karateristik peserta didik dan perumusan tujuan pembelajaran khusus. Dan, sebagai penutup rangkaian perbincangan adalah pembahasan mengenai pengembangan instrumen penilaian, strategi, dan bahan pembelajaran, serta evaluasi terhadap pembelajaran. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini mengetengahkan paparan mendalam tentang etika seorang hakim dalam menyelenggarakan peradilan. Tematema inti yang dibahas dalam buku ini antara lain: konsep al-Qadha dalam Islam; prinsip-prinsip umum al-Qadha dalam Islam; kedudukan dan kewenangan hakim Peradilan Agama visi dan misi hakim Peradilan Agama.. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini menyajikan pembahasan yang komprehensif tentang Linguistik. Isi buku diawali dengan pembahasan mengenai linguistik sebagai kajian ilmiah bahasa dan bahasa sebagai objek kajiannya, dilanjutkan dengan pemaparan tentang ruang lingkup dan berbagai metode linguistik modern yang meliputi: metode komparatif, metode deskriptif, metode historis, dan metode kontrastif. Untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai perkembangan linguistik baik di luar maupun di dalam negeri, buku ini juga menyajikan pembahasan tentang sejarah perkembangan, aliran serta tokoh-tokoh linguistik yang telah memberi warna dan sumbangan besar bagi perkembangan ilmu ini. Selanjutnya buku ini membahas tentang bidang kajian linguistik dengan berbagai tatarannya yang dimulai dari fonologi sampai kepada semantik dan pragmatik yang merupakan kajian lanjutan dari semantik. Selanjutnya dibahas pula hubungan linguistik dengan disiplin ilmu lain seperti psikolinguistik dan sosiolinguistik. Linguistik dipelajari dengan berbagai maksud dan tujuan. Untuk sebagian orang, ilmu ini dipelajari untuk mendalami ilmu itu sendiri sebagai sebuah disiplin ilmu mandiri tanpa ada tujuan lain di luar itu. Sementara untuk sebagian yang lain, ilmu ini dikaji sebagai landasan, dasar atau fondasi untuk mengkaji atau mengembangkan ilmu-ilmu lain seperti kesusastraan, filologi, pengajaran bahasa, penerjemahan, dan sebagainya. Untuk merespon kedua kecenderungan tersebut, maka buku ini ditulis semaksimal mungkin bagi keduanya. Kedua kelompok pengkaji linguistik tersebut bisa berasal dari kalangan akademisi (dosen atau mahasiswa), peneiliti, dan praktisi pengajaran.
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini berisi analisis yang tajam serta komprehensif terhadap konsep, teori, dan realitas sosiologi hukum. Terdapat tiga pokok permasalahan penting yang dibahas dalam buku ini. Pertama, ruang lingkup sosiologi hukum melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum. Kedua, pandangan ke depan tentang penegakan hukum. Ketiga, realitas hukum dan nilai moralitas disertai pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Ruang lingkup sosiologi hukum dalam buku ini ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikiran filsafat hukum dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan sosiologi hukum dari teori hukum murni Hans Kelsen, sampai teori solidaritas Ibnu Khaldun. Kelompok-kelompok sosial dan hukum yang juga membicarakan stratifikasi terhadap penegakan hukum dan menjelaskan tentang perubahan sosial serta karakter ideal sosiologi hukum di masa depan.Pandangan ke depan tentang penegakan hukum dalam buku ini dibedah dengan memakai teori hukum progresif, serta peran hakim dalam perspektif teori hukum progresif beserta dengan contoh putusannya. Selain itu, buku ini juga menjelaskan potret sosial penegakan hukum di Indonesia secara holistik dari perspektif advokat, polisi, jaksa, dan hakim. Selanjutnya dalam buku ini dipaparkan pula secara jelas tentang realitas hukum dan nilai-nilai moralitas juga pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Paparan tersebut dilengkapi pula dengan analisis tentang hukum dan moralitas yang sangat erat kaitan antara keduanya, sehingga perlu membangun etika dan moral penegak hukum serta pengaturannya, tentu saja hal ini menjadi tumpuan harapan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Nawacita Pemerintah Republik Indonesia 2014-2019, sesungguhnya sangat menarik untuk dikembangkan dalam dakwah Islam. Mengingat kondisi umat Islam saat ini di Indonesia yang cenderung menurun secara kuantitas, bahkan mungkin juga kualitasnya. Sembilan point yang diprioritaskan dalam ‘Nawacita’ pemerintah, pada dasarnya merupakan point-point yang harus menjadi perhatian umat Islam. Salah satu point penting dalam program ini adalah point ke-3, yaitu: “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan”. Terkait dengan masalah dakwah, “Dakwah Pinggiran” adalah sebuah konsep dakwah yang berorientasi pada aksi nyata di masyarakat yang sulit dijangkau. Kata “Pinggiran” di sini dikonotasikan dalam dua makna, yaitu: pertama makna yang bersifat geografis dan kedua makna yang bersifat sosiologis. Secara georafis, umat Islam tersebar di mana-mana, bahkan lebih banyak yang berada di pelosok desa. Akan tetapi sampai sejauh ini, keberadaan mereka belum tersentuh oleh para da’i profesional dan infrastruktur yang baik. Sementara secara sosiologis, tidak sedikit umat Islam yang terpinggirkan di tengah gemerlapnya kehidupan perkotaan. Akibatnya, banyak umat Islam di Indonesia yang mengalami proletarianisme secara sistematis terstruktur. Angka statistic dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 menunjukkan bahwa dalam kurun waktu per-sepuluh tahun, prosentase umat Islam Indonesia turun rata-rata 1,14 % dalam 30 tahun terakhir. Hal ini tidak sejalan dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang rata-rata sebesar 1,49 % pertahun. Kondisi ini diperparah oleh masifnya gerakan stigmatisasi Islam dari berbagai penjuru dunia, yang menempatkan Islam sebagai “common enemy” yang harus dibasmi. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Negara-negara Eropa (yang penduduknya banyak yang mengalami Islamophobia), justru pertumbuhan umat Islam meningkat luar biasa. Seperti dilansir oleh Oasemuslim.com, bahwa pada tahun 2010 total penduduk Muslim di Eropa mencapai 6% dari 3 dekade sebelumnya (1990) yang hanya 4% saja. Bahkan diproyeksikan akan bertambah menjadi 8% lebih pada tahun 2030 mendatang. Ironisnya, Indonesia yang dikenal sebagai Negara Muslim terbesar dunia, justru mengalami penurunan dalam kuantitasnya. Persoalan penurunan kuantitas ini, bukan tidak mungkin disebabkan oleh degradasi atau sekadar stagnasikualitas para da’i/daiyah yang terjadi di dalam, sehingga dakwah Islam tidak berkembang dengan baik di negeri ini. Sehingga, hal ini perlu diselesaikan segera oleh umat Islam, baik secara individu maupun secara kelembagaan. Dalam rangka mengangkat kembali posisi umat Islam di mata dunia dan masyarakat Indonesia, diperlukan sebuah upaya bersama yang sistematis dan terstruktur. Cara yang ditawarkan di sini terdiri dari 2 (dua) hal, yaitu: 1) menguatkan profesionalitas Sumber Daya Insani para Da’I/Daiah; dan, 2) membangun infrastruktur dakwah secara layak dan tertata.
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Belajar filsafat banyak diartikan belajar tentang hakikat sesuatu. Belajar tentang hakikat adalah belajar asal-usul, sebab-akibat, apa-mengapa adalah sesuatu yang sulit, tetapi bukanlah sesuatu yang tidak dapat dipelajari. Melalui kematangan dan kedalaman analisis sampailah seseorang itu pada suatu substansi yang menjadi essensi sesuatu yang dicari. Tetapi terkadang kesesatan-kesesatan dalam berpikir juga mendominasi seseorang ketika dasar perpijak yang dipilih adalah salah. Itulah sebabnya belajar filsafat memerlukan dasar berpijak yang benar. Dasar pengertiannya lebih tepat dimulai dari pengertian secara etimologi. Apakah Filsafat itu? Kata filosofi diambil dari perkataan Yunani Philosophia, yaitu Philo atau philein (suka, cinta) dan Sophia (kebijaksanaan). Jadi kata itu berarti cinta kepada kebijaksanaan. Philosophos adalah pecinta kebijaksanaan. Dalam bahasa Arab disebut failasuf, (disesuaikan dengan tabiat susunan kata-kata Arab yakni falsafa dengan pola fa’lala, fa’lalah dan fi’lal) kemudian ditransfer ke dalam bahasa Indonesia menjadi Failasuf atau Filsuf.
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Di dalam buku ini banyak diulas mengenai konsepsi keadilan Pancasila sebagai norma tertinggi yang menjadi dasar hukum positif. Keadilan Pancasila pada akhirnya menjadi batu uji hukum kepailitan di Indonesia. Buku ini dapat menjadi “jangkar” dan sekaligus “kompas” untuk menentukan akan dibawa kearah mana nantinya hukum kepailitan negeri ini.
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku pegangan mengenai “guru dahsyat” ini menghadirkan tiga teknik untuk melahirkan tiga jenis karya tulis: (1) tulisan populer; (2) tulisan ilmiah; dan (3) tulisan penelitian tindakan kelas. Tulisan populer dapat dilihat di media massa cetak maupun daring; tulisan ilmiah bisa dibuktikan dalam jurnal ilmaih; dan penelitian tindakan kelas dapat dilihat di dalam laporan penelitian (riset ilmiah). Penyajian buku ini dibuat secara praktis melalui bahasa percakapan yang ringan. Kendati demikian, materinya terdiri atas beberapa tahapan teoretis hingga praktis. Ditulis detail dan singkat. Berbagai contoh diberi keterangan yang memadai agar bisa dijadikan sebagai pegangan bagi pembaca—terutama kalangan guru atau pengajar—untuk merencanakan penelitian sejenis. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan. Orientasi kebersamaan ini menjadikan lembaga keuangan syariah ini eksis sebagai pengganti sistem bunga. Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut, membuat berbagai sengketa di lembaga keuangan syariah pun semakin meningkat. Buku ini secara komprehensif menerangkan detail penyelesaian sengketa ekonomi syariah, yang disarikan dari bahan pengajaran pada program pascasar-jana untuk matakuliah Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan mata ajar pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah di Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung; aturan yang berkaitan seperti undang-undang, Peraturan Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Juga tentang acara gugatan sederhana dan gugatan biasa, eksekusi hak tanggungan, eksekusi fidusia, eksekusi arbitrase syariah, dan juga mengenai taflis—yang membahas berbagai persoalan kepailitan pada lembaga ekonomi syariah. Penyajian materi dalam buku ini diawali dengan hal-hal yang bersifat umum, meliputi legal standing, hukum tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan hal-hal baru seiring lahirnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Substansi buku ini secara komprehensif membantu berbagai kalangan terutama bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah dalam memahami tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan segala aspeknya berkaitan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum Islam. Orientasi syariah Islam (maqashid al-syariah) yang hendak diwujudkan dalam bentuk maslahah seperti hifzh al-aql (melindungi akal), hifzh al-mal (melindungi harta benda), hifzh al-arid (kehormatan diri) ternyata pada politik uang lebih banyak membawa kemudaratan ketimbang sebuah kemaslahatan. Kemudaratannya tentu dilandaskan pada akibat, dampak ataupun pengaruh politik uang ini bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara secara umum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Drs. Ukas, S.H, M.Hum. Lahir di Sungai Danai Riau Sumatra 9 Juli 1959, memperoleh pendidikan D3 (BA) di Fakultas Tarbiyah Pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN “Alauddin”) cabang Kota-madya Pare-Pare (Sul-Sel) tahun 1982, lanjut ke S1 Juurusan Ilmu Da’wah Pada Fakultas Ushuluddin “Universitas Muslim Indonesia (UMI) Ujungpandang, S.H, Jurusan Hukum Perdata di Fakultas Hukum “Universitas Tamansiswa Padang (Sumbar) pada tahun 1996,dan terakhir Pascasarja jurusan Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran Bandung tahun 1999. Pernah mengajar pada Pascasarjana di Universitas Ekasakti di Padang, Universitas Juanda di Bogor. menduduki jabatan structural antara lain Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Wakil Dekan, Dekan dan Sekertaris Pascasarjana. Sejak tahun 2011 sampai sekarang sebagai dosen tetap pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Putera Batam (Kepri). Jabatan Akademik Lektor Kepala, melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta menulis beberapa jurnal. Menyangkut masalah-masalah fundamental tentang norma dan atau pengaturan hukum yang terkait dengan cara bagaimana meningkatkan kelanjutan pembangunan ekonomi (Hukum Ekonomi Pembangunan). Berbicara tentang pengaturan dan pengembangan Hukum Ekonomi kedepan termasuk bagaimana cara dan strategi pengaturan, serta pembangian hasil pembangunan ekonomi secara merata di tengah-tengah masyarakat (Hukum Ekonomi Sosial).
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini merupakan kajian praktis tentang bagaimana cara menyelesaikan perkara kasasi dan peninjauan kembali secara profesional, cepat, dan tepat. Buku ini disusun karena didorong untuk memberi pelayanan sebaik mungkin kepada pencari keadilan yang ingin memperoleh keadilan melalui upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali. Semoga buku ini bermanfaat bagi mereka yang sedang mencari keadilan ataupun sedang mendalami ilmu hukum ataupun praktik hukum. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di seluruh dunia dan juga di Indonesia, merupakan penggabungan antara hukum ekonomi konvensional (melalui transformasi proses Islamisasi hukum oleh ahli ekonomi Islam) dan fikih muamalat konvensional yang berakar panjang dalam sejarah dan tradisi Islam. Tidak mengherankan bila hukum ekonomi syariah ini masih merupakan hal baru di negara berpenduduk Muslim, karena minimnya peraturan perundang-undangan dan praktik peradilan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup