Sebanyak 15 item atau buku ditemukan

Perbandingan Hukum Tata Negara

Filsafat, Teori, dan Praktik

Perbandingan Hukum Tata Negara (Comparative Constitutional Law), merupakan pendekatan kajian hukum yang sangat penting bagi pemerhati dan calon Sarjana Hukum karena mampu mencandra aspek ius constituendum (hukum yang seharusnya) yang tentunya sangat berguna dalam ikhtiar reformasi hukum di Indonesia. Namun, sayangnya literatur hukum tata negara dalam bahasa Indonesia kurang mengelaborasi isu perbandingan hukum. Buku ini menjawab kekurangan referensi dalam ranah perbandingan hukum secara umum dan perbandingan hukum tata negara pada khususnya. Buku ini setidaknya memiliki 2 (dua) keistimewaan. Pertama, buku ini memberi perspektif filosofis yang sangat kuat karena sejatinya, salah satu ‘jalan metodologis’ filsafat hukum adalah lewat perbandingan hukum dan vice versa, sebagaimana telah dilakukan oleh filsuf Yunani Aristoteles, ahli hukum Prancis Baron Montesquieu, dan Alexis de Tocqueville. Kedua, buku ini berperspektif inter-disipliner atau socio-legal yang menginsyafi bahwa kajian-kajian teks hukum yang bersifat normatif-doktrinal juga memerlukan tambahan perspektif dari ilmu-ilmu di luar ilmu hukum, semisal politik ketatanegaraan yang kental dalam buku ini. Dengan kata lain, buku ini berargumen bahwa kajian hukum (legal research) dan kajian-kajian nonhukum dapat saling melengkapi (complementary).

... Law Review ( 2003 ) , 2744–2778 , hlm . 2765 . 930 Lihat juga , Kelsen dalam Christopher Wolfe , The Rise of Modern Judicial Review : From Constitutional Interpretation to Judge - Made Law , ( New York : Basic Books , 1986 ) , hlm . 3 ...

The Economic System of Islam

The Economic System of Islam, is an English version of a lecture delivered in Urdu by Hazrat Mirza Bashir-ud-Din Mahmud Ahmad, the Second Khalifah Head of the Ahmadiyya Muslim Community to a gathering of academia in Lahore, Pakistan, in 1945. The book presents a detailed account of the teachings of Islam regarding the system of economics. It demonstrates that economic system of Islam is placed within the broader teachings of Islam, with the objective of attaining the pleasure of Allah and everlasting bliss in the Hereafter. It provides for a healthy and progressive society in which the basic needs of all are met, and incentives for achieving excellence are provided, with due regard to justice and fair play. The lecture then makes a critical evaluation of the economic aspects of Communism. It provides ample evidence that Communism has failed in its pretensions of promoting justice and equality both within its own borders and in international affairs. It brings out serious objections against Communism from a religious point of view, and cites three prophecies about the decline of Communism.

The book presents a detailed account of the teachings of Islam regarding the system of economics.

Sebayang Dari Raja Lambing Hingga Kini - Sejarah Perbesi dan Perkembangan Sebayang

Raja lambing dan asal muasal Sebayang, Tata pembentukan Kuta, Terbentuknya Kuta Perbesi, Tata Pemerintahan Swapraja di Perbesi, Sebayang dan Perkembangannya, Legenda tentang Sebayang , Menakar Masa Generasi Sebayang, Silsilah Sebayang Jambor Merpati dan Turunannya, Peranan Sebayang dari Masa ke Masa, Peranan Wanita, Pembahasan, Hipotesis dan Kritik, Mengisi Kemerdekaan, Organisasi Perpulungan Sebayang, dan berdirinya GRLSM.

Edwin Sebayang ekonom ahli pasar modal, John Guntar Sebayang sebagai Direktur Keuangan BATAN, Ir. Nasri Sebayang, Direktur PLN, ... 15. 16. DAFTAR NARASUMBER DAFTAR dari Raja Lambing hingga Kini - Sejarah Perbesi dan Perkembangan Sebayang.

Politik Hukum Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Buku ini dimaksudkan untuk memudahkan memahami pergulatan antara hukum dan politik yang senantiasa saling memengaruhi. Kehidupan berdemokrasi tidak dapat diartikan berdiri sendiri, akan tetapi harus dituntun oleh konstitusi. Dengan kata lain, kehidupan berbangsa dan bernegara didasari oleh demokrasi yang konstitusional dan sebaliknya penyelenggaraan konstitusi yang demokratis. Negara merupakan organisasi kekuasaan, karena di dalam negara selalu kita jumpai pusat-pusat kekuasaan, baik dalam suprastruktur (terjelma dalam lembaga politik dan lembaga negara) dan infrastruktur yang meliputi partai politik, golongan kepentingan, golongan penekanan, alat komunikasi politik, dan tokoh politik. Negara sebagai hasil kontrak sosial dan kontrak politik, harus mampu mengemban amanat konstitusi agar penyelenggaraan negara dan pemerintahan dapat dikonstitusionalisasikan ke dalam nilai-nilai konstitusi dan Pancasila sebagai fondasi bernegara. Penyelenggaraan negara dan pemerintahan Indonesia dapat terselenggara dengan baik dan benar, jika memiliki arah dan tujuan yang benar berdasarkan prinsip dan asas bernegaranya, yaitu UUD RI Tahun 1945 (UUD Proklamasi) dan Pancasila. Arah politik hukum Indonesia akan jelas dan terarah menuju tujuan Indonesia sejahtera dan bahagia, berkeadilan dan bermartabat tergantung kepada spirit negara dan pemerintah dalam menggerakkan haluan “kapal Indonesia” ini berdasarkan kompas konstitusi dan Pancasila. Semoga niat dan maksud tulisan dalam buku ini berkenan di hati pembaca sekalian. Kiranya Tuhan Yang Maha esa, Allah Subhanahu wata’ala memberikan petunjuk kebenaran dan pencerahan kepada kita semua. Amiin. Terima kasih. Penulis, Mirza Nasution

Kiranya Tuhan Yang Maha esa, Allah Subhanahu wata’ala memberikan petunjuk kebenaran dan pencerahan kepada kita semua. Amiin. Terima kasih. Penulis, Mirza Nasution