Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Fikih Ekonomi

Hidup di masa yang jauh setelah era Rasulullah SAW memiliki satu problema mendasar, yakni tidak adanya tempat bertanya sebagaimana di era Rasulullah SAW. Ketika hidup di era Rasulullah SAW, para sahabat tidak memiliki kesulitan ketika dihadapkan kepada suatu masalah. Sebab para sahabat dapat langsung bertanya kepada Rasulullah SAW secara langsung. Sehingga masalah yang dihadapi dapat terpecahkan karena langsung mendapatkan jawaban dari Rasulullah. Namun hidup di era sekarang jauh berbeda dengan kehidupan pada masa sahabat tersebut. Sehingga diperlukan aturan yang dapat menjadi petunjuk dalam setiap bidang kehidupan manusia. Kondisi inilah yang terjadi dalam kehidupan ekonomi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan hubungan manusia atau tingkah laku manusia. Banyak masalah yang tidak terjadi pada masa Rasulullah SAW, namun saat ini terjadi. Sehingga memerlukan petunjuk bagaimana menghadapi masalah tersebut. Di sinilah diperlukan sebuah aturan yang dapat menjadikan pegangan bagi umat Islam. Fikih ekonomi tidak lain adalah bagian dari aturan yang dapat menjadi petunjuk dalam kehidupan hubungan manusia dalam kegiatan ekonomi tersebut. Terlebih lagi, perkembangan ekonomi yang semakin dinamis dalam kehidupan masyarakat melahirkan banyak masalah yang sebelumnya tidak terfikirkan sama sekali. Di sinilah diperlukan ijtihad-ijtihad keagamaan dalam rangka memberikan petunjuk kepada umat Islam dalam menghadapi kehidupan ekonomi masyarakat.

dengan sesamanya dalam masalah keduniawaan.2 Dalam buku lain juga sama mengatakan bahwasanya fikih muamalah yaitu ilmu tentang hukum-hukum syara' yang mengatur hubungan atau interaksi antara manusia dengan manusia yang lain dalam bidang ...