Sebanyak 5 item atau buku ditemukan

Asuransi Syariah di Indonesia

Telaah Teologis, Historis, Sosiologis, Yuridis dan Futurologis

Buku ini perpaduan antara teori dan praktik asuransi syariah (takaful, ta’min, tadhamun, ta’ahud dan ta’awun) merupakan karya dari kedua penulis yang telah berpengalaman dalam dunia akademisi maupun praktisi. Pemaparan cukup luas dan dalam tentang kebutuhan manusia, hukum syariah, maqasid syariah; kebutuhan umat terhadap asuransi syariah, dan urgensi pengawasannya; pengetahuan dasar dan umum tentang asuransi, asuransi konvensional, asuransi syariah, dan reasuransi syariah; perbedaan mendasar tentang teori dan praktik antara asuransi syariah dan asuransi konvensional dilengkapi dengan produk asuransi syaraih berikut sistem operasionalnya. Analisisnya menggunakan pendekatan teologis, historis, sosiologis-empiris, yuridis dan futurologis, memberikan nuansa berbeda dan khas. Penyertaan dua (2) lampiran terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Fatwa DSN tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah yang sangat urgen diketahui oleh para peminat dan pegiat perasuransian syariah yang dapat membantu pembaca dalam cross chek terhadap hal-hal penting tentang asuransi syariah. Buku ini sangat layak untuk dibaca oleh para peminat dan pegiat asuransi syariah termasuk anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), maupun sivitas akademika perguruan tinggi terkait asuransi syariah.

Buku ini perpaduan antara teori dan praktik asuransi syariah (takaful, ta’min, tadhamun, ta’ahud dan ta’awun) merupakan karya dari kedua penulis yang telah berpengalaman dalam dunia akademisi maupun praktisi.

Tafsir Al-Amîn—Bedah Surah Al-Fâtihah

Edisi Revisi

Tafsir Al-Amîn—Bedah Surah Al-Fâtihah dilakukan secara berkelanjutan (sustainable) dengan menggunakan banyak metode (multi method) penafsiran. Hal ini demi menghasilkan Tafsir Al-Qur’an yang lebih objektif, terbaik, utuh, dan menyeluruh (comprehensive). Langkah ini dipilih, terinspirasi oleh Al-Qur’an yang secara tekstual maupun kontekstual memiliki keragaman serta one book for all (satu buku untuk semua insan dan semua urusan). Cita ideal yang disuarakan Tafsir Al-Amîn, yakni dengan dinamika penafsirannya yang selalu berubah secara elastik sehingga bisa menjawab setiap tantangan dan semua persoalan. Pada edisi revisi ini tidak ada perbedaan yang bersifat mendasar dan dalam jumlah yang banyak dibandingkan dengan penerbitan perdananya. Namun demikian, terdapat penambahan materi terkait dengan subfasal dan bahkan bab tertentu dalam hal ini “Hubungan Antara Surah Al-Fâtihah dan Surah An-Nas” di samping subbab “Kesimpulan Hukum (istinbath al-ahkam)” dan “Catatan Penting Nilai Edukasi yang Diperoleh dari Surah Al-Fâtihah pada khususnya dan Al-Qur’an pada umumnya”.

... (1) tafsir falsafi, (2) tafsir ilmi/kauniyah, (3) tafsir tarbawi/pendidikan, (4) tafsir
akhlaqi, (5) tafsir ahkam/fiqhi, (6) tafsir iqtishadi/ekonomi, dan lain-lain sesuai
dengan perkembangan bidang/cabang ilmu pengetahuan yang selalu
berkembang.

Tafsir Ahkam

Ayat-ayat Ibadah

Betapa pun awamnya seorang Muslim, niscaya mereka tahu dan memang selayaknya mengetahui bahwa al-Qur’an al-Karim merupakan sumber utama dan pertama bagi agama Islam. Secara garis besar, al-Qur’an berisikan tentang akidah (keimanan), akhlak, janji baik dan ancaman buruk (wa‘ad dan wa‘îd), kisah dan sejarah, syariah (hukum), ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain. Ayat-ayat yang berisikan mengenai hukum disebut dengan ayat-ayat ahkâm. Dalam buku Tafsir Ahkam ini dibahas mengenai hukum-hukum ibadah yang diambil dari surah-surah dalam al-Qur’an. Hukum dari ayat-ayat Thaharah diambil dari Surah al-Mâ’idah [5] ayat 6 dan Surah an-Nisâ’ [4] ayat 43; ayat-ayat Shalat yang diambil dari Surah al-Baqarah [2] ayat 43-46, al-Hajj [22] ayat 77, dan al-Isrâ’ [17] ayat 78; ayat-ayat Zakat dari Surah al-Baqarah [2] ayat 276, dan at-Taubah [9] ayat 60; ayat-ayat Puasa dari Surah al-Baqarah [2] ayat 185; dan ayat-ayat Haji dari Surah al-Baqarah [2] ayat 196-197, Surah Âli ‘Imrân [3] ayat 96-97, dan Surah al-Hajj [22] ayat 27-29. Sistem penulisan Tafsir Ahkam ini disusun dengan urutan yang dapat mempermudah pembaca. Sistematikanya terdiri dari ayat yang bersangkutan dan terjemahan, tafsir mufradat, makna global, sabab nuzul, penjelasan, dan istinbath. Insya Allah buku ini dapat mengisi kekosongan tafsir ahkam berbahasa Indonesia yang masih langka dan sekaligus menambah khazanah ilmu-ilmu keislaman di Indonesia.

Ayat-ayat yang berisikan mengenai hukum disebut dengan ayat-ayat ahkâm. Dalam buku Tafsir Ahkam ini dibahas mengenai hukum-hukum ibadah yang diambil dari surah-surah dalam al-Qur’an.