Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Resepsi Dan Harmonisasi Kaidah Syariah Islam Dalam Perlindungan HKI Pada Sistem Hukum Indonesia

Tulisan ini bukan sekedar berbicara teori, akan tetapi substansi buku ini menunjukkan bahwa penulis yang juga seorang praktisi hukum mencoba mengemukakan permasalahan yang dihadapi dalam persoalan penegakan keadilan di bidang HKI di Indonesia dewasa ini. Penulisan buku ini dilakukan dengan menggunakan landasan teori yang sangat komprehensif dari para pemikir Islam yang terkemuka. Oleh karena itu, Buku ini layak dibaca serta difahami dengan baik oleh para Mahasiswa, baik S1, S2, maupun S3 Ilmu Hukum, terutama oleh para pegiat yang meminati Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI). Demikian juga para praktisi hukum lain, antara lain para advokat dan juga para penegak hukum lainnya, agar dapat memahami bagaimana sesungguhnya HKI itu harus mendapat porsi perlindungan yang benar dan adil bagi para pemiliknya, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan. Secara khusus, buku ini juga saya wajibkan agar dibaca oleh para Hakim Perdata di seluruh Indonesia. Untuk para hakim Perdata mengapa wajib memahami betul doktrin ini karena ketika para hakim memeriksa serta harus memutus perkara, utamanya dalam kasus-kasus pelanggaran HKI, para hakim wajib memutus dengan adil, benar, serta akuntabel. Di samping itu, putusan hakim tidak cukup jika sekedar memberikan kepastian hukum, melainkan lebih dari itu putusan hakim wajib memberikan keadilan serta kemanfaatan kepada siapa pun para pihak yang berperkara. Resepsi Dan Harmonisasi Kaidah Syariah Islam Dalam Perlindungan HKI Pada Sistem Hukum Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

1) Muhammad Abdullah al-'Arabi162, “ekonomi syariah merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang kita simpulkan dari al-Qur'an dan as-Sunah, dan merupakan bangunan perekonomian yang kita dirikan di atas landasan dasar-dasar ...

Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara

Pada dasarnya Pengelolaan dan pemanfaatan terhadap sumber daya alam tersebut harus mengacu pada UUD 1945 khususnya yang tercantum dalam pasal 33 yang mengamanatkan bahwa tujuan pengelolaan terhadap sumber daya alam mineral dan batu bara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu eksistensi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sumber daya alam mineral dan batu bara (Minerba) sebagai wujud dari pelaksanaan hak negara dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana ketentuan Pasal 33 UUD 1945 harus sejalan dengan tujuan negara yaitu untuk pemanfaatan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu bara terus mengalami perubahan, perubahan perubahan tersebut tentu diharapkan membawa semangat pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan nasional secara berkelanjutan. Undang-undang tersebut juga diharapkan mengatur tentang pentingnya pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang dapat memberikan nilai tambah secara nyata kepada vi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.