Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

IPO, RIGHT ISSUE dan Penawaran Umum Obligasi

Pendanaan perusahaan di era modern dilakukan melalui mekanisme hukum pasar modal. Pendanaan didapatkan, baik melalui penawaran umum atas efek bersifat ekuitas, maupun penawaran umum atas efek bersifat utang atau obligasi. Penawaran umum yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka atau oleh Emiten, hanya dapat berjalan dengan sukses, salah satunya apabila telah terpenuhi segala persyaratan yang bersifat yuridis/hukum (legal). Persyaratan tersebut berkaitan dengan penawaran umum (penyampaian pernyataan pendaftaran, pembuatan prospektus, dan sebagainya), serta pencatatan (listing) atas efek pada Bursa Efek Indonesia. Tanpa memenuhi persyaratan yang bersifat yuridis atau hukum (legal), mustahil Perusahaan Terbuka atau Emiten dapat melakukan penawaran umum dengan sukses. Tidak banyak buku yang membahas tentang penawaran umum (Initial Public Offering), penawaran umum obligasi dan penawaran umum terbatas dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (Rights Issue) secara sekaligus dalam 1 (satu) buah buku. Buku ini juga dilengkapi dengan contoh formulir yang diperlukan dalam rangka melakukan penawaran umum dan pencatatan (listing) efek pada Bursa Efek Indonesia. Buku terbaik terkait dengan penawaran umum di pasar modal, yang tentu sangat dibutuhkan oleh kalangan bisnis dan hukum (praktisi dan konsultan Hukum), Corporate Lawyer maupun akademisi mahasiswa yang menekuni bidang pasar modal.

Pada tahun 2013, Mahkamah Agung mengeluarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2013). Tren perkembangan hukum bisnis syariah tidak hanya berkutat pada bidang pasar modal, tetapi pada kegiatan ...

Hukum Bisnis Properti Indonesia

Pemenuhan kebutuhan akan perumahan, serta berbagai aspek bisnis yang berdiri di sekelilingnya tidak terlepas dari potensi terjadinya benturan kepentingan, yang akhirnya melahirkan konflik. Untuk menghindari benturan kepentingan atau konflik, atau setidaknya meredam ekses-ekses negatif dari setiap usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan akan perumahan, Pemerintah Republik Indonesia telah membuat dan memberlakukan berbagai macam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan properti. Buku Hukum Bisnis Properti di Indonesia ini membahas berbagai aspek hukum yang muncul dari bisnis properti, antara lain hukum pertanahan, hukum perumahan, hukum rumah susun, hukum pembiayaan, hukum perusahaan/perdagangan, hukum kontrak, hukum perpajakan, hukum kepailitan dan penundaan pembayaran (suspension of payment), hukum asuransi properti, hukum perdata internasional, hingga hukum pidana.

Buku Hukum Bisnis Properti di Indonesia ini membahas berbagai aspek hukum yang muncul dari bisnis properti, antara lain hukum pertanahan, hukum perumahan, hukum rumah susun, hukum pembiayaan, hukum perusahaan/perdagangan, hukum kontrak, ...