Sebanyak 6 item atau buku ditemukan

Strategi Pemasaran Produk Bank Syariah

Buku ini disusun mengingat banyaknya kendala yang dialami para praktisi perbankan syariah, para pejuang ekonomi syariah, para dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum dalam memahami bagaimana praktik khususnya di perbankan syariah. Kehadiran buku Strategi Pemasaran Produk Bank Syariah ini diharapkan menjadi salah satu tambahan untuk melengkapi pengetahuan di bidang ekonomi syariah. Adapun materi disusun sesuai dengan hasil penelitian sehingga buku ini tersusun berdasarkan kajian scientific dan terbukti secara empiris sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan serta praktik sehari-hari.

Kehadiran buku Strategi Pemasaran Produk Bank Syariah ini diharapkan menjadi salah satu tambahan untuk melengkapi pengetahuan di bidang ekonomi syariah.

Penyuluh Agama Sebagai Agen Perubahan dalam Praktik Moderasi Beragama

Penyuluh Agama Sebagai Agen Perubahan dalam Praktik Moderasi Beragama Penulis : Marsidi, Edy Sutrisno, Lies Nur Wachidah W, Nurul Allamah, Yeni Kartikaningsih Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-5728-18-6 Terbit : November 2021 Sinopsis : Sebagai penyuluh agama harus penyampaikan pesan yang damai karena Islam adalah agama yang damai, aman, dan moderat. Al-Qur’an sebagai petunjuk telah menjelaskan hal tersebut secara jelas. Konsep dan perilaku ekstrem sangat bertentangan dengan pesan damai yang dibawa Islam. Sikap radikal, ekstrem, dan liberal bertentangan dengan spirit tawasuth. Sikap seimbang (tawazun) dijunjung tinggi dalam Islam. Tidak ekstrem kiri (liberal) maupun ekstrem kanan (radikal). Agen perubahan memiliki tugas untuk menciptakan perubahan kearah kemandirian terutama bagai penyuluh agama Islam. Moderasi adalah paham keagamaan yang mengejewantahkan ajaran agama yang sangat esensial. Ajaran yang tidak hanya mementingkan hubungan baik kepada Allah, tapi juga yang tak kalah penting adalah hubungan baik kepada seluruh manusia. Selain itu, moderasi beragama tercerminkan dalam sikap yang tidak mudah untuk menyalahkan apalagi sampai pada pengkafiran terhadap orang atau kelompok yang berbeda pandangan. Lebih pada itu, Moderasi lebih mengedepankan persaudaraan yang berlandaskan pada asas kemanusiaan, bukan hanya pada asas keimanan atau kebangsaan. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Penyuluh Agama Sebagai Agen Perubahan dalam Praktik Moderasi Beragama Penulis : Marsidi, Edy Sutrisno, Lies Nur Wachidah W, Nurul Allamah, Yeni Kartikaningsih Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-5728-18-6 Terbit : November 2021 Sinopsis : ...

Ibadah dan Bisnis di BPR Syariah

Sebagaimana kita ketahui bahwa ekonomi syariah pada dasarnya merupakan perintah Al-Quran dan Hadist dengan kata lain merupakan perintah agama dalam hal ini agama Islam. Di lain pihak, ekonomi syariah juga merupakan suatu sistem ekonomi yang universal karena merupakan suatu sistem ekonomi yang adil dan tidak mendzolimi pihak-pihak terkait, dan diperintahkan juga oleh agama-agama lainya. Saat ini kurang lebih 10% masyarakat Indonesia yang memahami ekonomi syariah, dan dari 10% tersebut baru sekitar 50% yang melaksanakan ekonomi syariah. Hal ini tercermin dalam kegiatan ekonomi syariah khususnya perbankan syariah yang sampai saat ini besarannya baru mencapai 5,34%. Pertanyaannya, menjadi tanggungjawab siapa untuk meningkatkan tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terhadap ekonomi syariah dan sekaligus meningkatkan besaran ekonomi syariah di Indonesia khususnya perbankan syariah? Pastilah jawabannya bukan hanya tugas dan tanggung jawab presiden selaku Ketua Forum Ekonomi Syariah saja, atau menjadi tugas Masyarakat Ekonomi Syariah saja, atau menjadi tugas Majellis Ulama Indonesia saja, tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Dalam rangka itulah penulis selaku pribadi dan selaku umat Islam ingin ikut berpartisipasi dan mengambil peran baik dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk memahami ekonomi syariah maupun ikut meningkatkan besaran skala ekonomi syariah khususnya perbankan syariah, yaitu dengan cara menulis buku yang sederhana ini serta ikut mendirikan dan mengelola BPR Syariah. Pertanyaan berikutnya, kenapa ikut mendirikan dan mengelola BPR Syariah? Jawabannya sederhana, yaitu ingin "berbisnis sekaligus beribadah". Seseorang berinvestasi dengan mendirikan BPRS pastilah tujuan utamanya adalah bisnis selain mengembangkan usaha juga berharap memperoleh deviden di setiap tahunnya, tetapi karena dengan berinvestasi di BPRS yang bisnisnya syariah maka dengan demikian juga "beribadah" karena bisnis ini juga dalam rangka melaksanakan perintah Al-Quran dan Hadist berarti juga melaksanakan ibadah, yaitu melaksanakan perintah agama.

Sebagaimana kita ketahui bahwa ekonomi syariah pada dasarnya merupakan perintah Al-Quran dan Hadist dengan kata lain merupakan perintah agama dalam hal ini agama Islam.