Sebanyak 95 item atau buku ditemukan

Kajian Linguistik Bahasa Arab

Buku ini menyajikan pembahasan yang komprehensif tentang Linguistik. Isi buku diawali dengan pembahasan mengenai linguistik sebagai kajian ilmiah bahasa dan bahasa sebagai objek kajiannya, dilanjutkan dengan pemaparan tentang ruang lingkup dan berbagai metode linguistik modern yang meliputi: metode komparatif, metode deskriptif, metode historis, dan metode kontrastif. Untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai perkembangan linguistik baik di luar maupun di dalam negeri, buku ini juga menyajikan pembahasan tentang sejarah perkembangan, aliran serta tokoh-tokoh linguistik yang telah memberi warna dan sumbangan besar bagi perkembangan ilmu ini. Selanjutnya buku ini membahas tentang bidang kajian linguistik dengan berbagai tatarannya yang dimulai dari fonologi sampai kepada semantik dan pragmatik yang merupakan kajian lanjutan dari semantik. Selanjutnya dibahas pula hubungan linguistik dengan disiplin ilmu lain seperti psikolinguistik dan sosiolinguistik. Linguistik dipelajari dengan berbagai maksud dan tujuan. Untuk sebagian orang, ilmu ini dipelajari untuk mendalami ilmu itu sendiri sebagai sebuah disiplin ilmu mandiri tanpa ada tujuan lain di luar itu. Sementara untuk sebagian yang lain, ilmu ini dikaji sebagai landasan, dasar atau fondasi untuk mengkaji atau mengembangkan ilmu-ilmu lain seperti kesusastraan, filologi, pengajaran bahasa, penerjemahan, dan sebagainya. Untuk merespon kedua kecenderungan tersebut, maka buku ini ditulis semaksimal mungkin bagi keduanya. Kedua kelompok pengkaji linguistik tersebut bisa berasal dari kalangan akademisi (dosen atau mahasiswa), peneiliti, dan praktisi pengajaran.

Sumber data gramatika Bahasa Arab adalah Al-Qur'an, As-Sunnah, syair-syair
dan ungkapan Arab, serta para penutur Bahasa Arab yang berasal dari kawasan
pedesaan yang tuturannya masih asli dan belum tercampur dengan bahasa ...

Sosiologi Hukum: Penegakan, Realitas dan Nilai Moralitas Hukum

Buku ini berisi analisis yang tajam serta komprehensif terhadap konsep, teori, dan realitas sosiologi hukum. Terdapat tiga pokok permasalahan penting yang dibahas dalam buku ini. Pertama, ruang lingkup sosiologi hukum melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum. Kedua, pandangan ke depan tentang penegakan hukum. Ketiga, realitas hukum dan nilai moralitas disertai pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Buku ini berisi analisis yang tajam serta komprehensif terhadap konsep, teori, dan realitas sosiologi hukum.

Sosiologi Hukum

Penegakan, Realitas dan Nilai Moralitas Hukum (Edisi Pertama)

Ruang lingkup sosiologi hukum dalam buku ini ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikiran filsafat hukum dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan sosiologi hukum dari teori hukum murni Hans Kelsen, sampai teori solidaritas Ibnu Khaldun. Kelompok-kelompok sosial dan hukum yang juga membicarakan stratifikasi terhadap penegakan hukum dan menjelaskan tentang perubahan sosial serta karakter ideal sosiologi hukum di masa depan.Pandangan ke depan tentang penegakan hukum dalam buku ini dibedah dengan memakai teori hukum progresif, serta peran hakim dalam perspektif teori hukum progresif beserta dengan contoh putusannya. Selain itu, buku ini juga menjelaskan potret sosial penegakan hukum di Indonesia secara holistik dari perspektif advokat, polisi, jaksa, dan hakim. Selanjutnya dalam buku ini dipaparkan pula secara jelas tentang realitas hukum dan nilai-nilai moralitas juga pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Paparan tersebut dilengkapi pula dengan analisis tentang hukum dan moralitas yang sangat erat kaitan antara keduanya, sehingga perlu membangun etika dan moral penegak hukum serta pengaturannya, tentu saja hal ini menjadi tumpuan harapan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Ruang lingkup sosiologi hukum dalam buku ini ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikiran filsafat hukum dan teori-teori hukum yang ...

Prosiding Seminar Nasional Manajemen Dakwah IAIN Pontianak Tahun 2017

Revitalisasi Dakwah Pinggiran: Penguatan Profesionalitas Da’i dan Infrastruktur Dakwah

Nawacita Pemerintah Republik Indonesia 2014-2019, sesungguhnya sangat menarik untuk dikembangkan dalam dakwah Islam. Mengingat kondisi umat Islam saat ini di Indonesia yang cenderung menurun secara kuantitas, bahkan mungkin juga kualitasnya. Sembilan point yang diprioritaskan dalam ‘Nawacita’ pemerintah, pada dasarnya merupakan point-point yang harus menjadi perhatian umat Islam. Salah satu point penting dalam program ini adalah point ke-3, yaitu: “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan”. Terkait dengan masalah dakwah, “Dakwah Pinggiran” adalah sebuah konsep dakwah yang berorientasi pada aksi nyata di masyarakat yang sulit dijangkau. Kata “Pinggiran” di sini dikonotasikan dalam dua makna, yaitu: pertama makna yang bersifat geografis dan kedua makna yang bersifat sosiologis. Secara georafis, umat Islam tersebar di mana-mana, bahkan lebih banyak yang berada di pelosok desa. Akan tetapi sampai sejauh ini, keberadaan mereka belum tersentuh oleh para da’i profesional dan infrastruktur yang baik. Sementara secara sosiologis, tidak sedikit umat Islam yang terpinggirkan di tengah gemerlapnya kehidupan perkotaan. Akibatnya, banyak umat Islam di Indonesia yang mengalami proletarianisme secara sistematis terstruktur. Angka statistic dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 menunjukkan bahwa dalam kurun waktu per-sepuluh tahun, prosentase umat Islam Indonesia turun rata-rata 1,14 % dalam 30 tahun terakhir. Hal ini tidak sejalan dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang rata-rata sebesar 1,49 % pertahun. Kondisi ini diperparah oleh masifnya gerakan stigmatisasi Islam dari berbagai penjuru dunia, yang menempatkan Islam sebagai “common enemy” yang harus dibasmi. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Negara-negara Eropa (yang penduduknya banyak yang mengalami Islamophobia), justru pertumbuhan umat Islam meningkat luar biasa. Seperti dilansir oleh Oasemuslim.com, bahwa pada tahun 2010 total penduduk Muslim di Eropa mencapai 6% dari 3 dekade sebelumnya (1990) yang hanya 4% saja. Bahkan diproyeksikan akan bertambah menjadi 8% lebih pada tahun 2030 mendatang. Ironisnya, Indonesia yang dikenal sebagai Negara Muslim terbesar dunia, justru mengalami penurunan dalam kuantitasnya. Persoalan penurunan kuantitas ini, bukan tidak mungkin disebabkan oleh degradasi atau sekadar stagnasikualitas para da’i/daiyah yang terjadi di dalam, sehingga dakwah Islam tidak berkembang dengan baik di negeri ini. Sehingga, hal ini perlu diselesaikan segera oleh umat Islam, baik secara individu maupun secara kelembagaan. Dalam rangka mengangkat kembali posisi umat Islam di mata dunia dan masyarakat Indonesia, diperlukan sebuah upaya bersama yang sistematis dan terstruktur. Cara yang ditawarkan di sini terdiri dari 2 (dua) hal, yaitu: 1) menguatkan profesionalitas Sumber Daya Insani para Da’I/Daiah; dan, 2) membangun infrastruktur dakwah secara layak dan tertata.

Dengan semakin bertambahnya jumlah jamaah melalui proses ikrar Islam ... dan pembentukan lembaga keuangan syariah Baitul Maal wa Tamwil(BMT) Al Muhajirin.

FILSAFAT HUKUM

Dalam Pendekatan Kesejarahan dan Profetik

Belajar filsafat banyak diartikan belajar tentang hakikat sesuatu. Belajar tentang hakikat adalah belajar asal-usul, sebab-akibat, apa-mengapa adalah sesuatu yang sulit, tetapi bukanlah sesuatu yang tidak dapat dipelajari. Melalui kematangan dan kedalaman analisis sampailah seseorang itu pada suatu substansi yang menjadi essensi sesuatu yang dicari. Tetapi terkadang kesesatan-kesesatan dalam berpikir juga mendominasi seseorang ketika dasar perpijak yang dipilih adalah salah. Itulah sebabnya belajar filsafat memerlukan dasar berpijak yang benar. Dasar pengertiannya lebih tepat dimulai dari pengertian secara etimologi. Apakah Filsafat itu? Kata filosofi diambil dari perkataan Yunani Philosophia, yaitu Philo atau philein (suka, cinta) dan Sophia (kebijaksanaan). Jadi kata itu berarti cinta kepada kebijaksanaan. Philosophos adalah pecinta kebijaksanaan. Dalam bahasa Arab disebut failasuf, (disesuaikan dengan tabiat susunan kata-kata Arab yakni falsafa dengan pola fa’lala, fa’lalah dan fi’lal) kemudian ditransfer ke dalam bahasa Indonesia menjadi Failasuf atau Filsuf.

Belajar filsafat banyak diartikan belajar tentang hakikat sesuatu.

Hukum Kepailitan dan Keadilan Pancasila - Kajian Filsafat Hukum atas Kepailitan Badan Hukum Perseroan Terbatas di Indonesia

Di dalam buku ini banyak diulas mengenai konsepsi keadilan Pancasila sebagai norma tertinggi yang menjadi dasar hukum positif. Keadilan Pancasila pada akhirnya menjadi batu uji hukum kepailitan di Indonesia. Buku ini dapat menjadi “jangkar” dan sekaligus “kompas” untuk menentukan akan dibawa kearah mana nantinya hukum kepailitan negeri ini.

... Tanggung jawab sosial didefinisikan sebagai komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas ...

Guru Dahsyat Menulis

Buku pegangan mengenai “guru dahsyat” ini menghadirkan tiga teknik untuk melahirkan tiga jenis karya tulis: (1) tulisan populer; (2) tulisan ilmiah; dan (3) tulisan penelitian tindakan kelas. Tulisan populer dapat dilihat di media massa cetak maupun daring; tulisan ilmiah bisa dibuktikan dalam jurnal ilmaih; dan penelitian tindakan kelas dapat dilihat di dalam laporan penelitian (riset ilmiah). Penyajian buku ini dibuat secara praktis melalui bahasa percakapan yang ringan. Kendati demikian, materinya terdiri atas beberapa tahapan teoretis hingga praktis. Ditulis detail dan singkat. Berbagai contoh diberi keterangan yang memadai agar bisa dijadikan sebagai pegangan bagi pembaca—terutama kalangan guru atau pengajar—untuk merencanakan penelitian sejenis. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku pegangan mengenai “guru dahsyat” ini menghadirkan tiga teknik untuk melahirkan tiga jenis karya tulis: (1) tulisan populer; (2) tulisan ilmiah; dan (3) tulisan penelitian tindakan kelas.

Pustaka Filsafat NILAI ETIKA AKSIOLOGIS MAX SCHELER

Di Berlin , Max Scheler masih dapat berjumpa dengan Dilthey , pioner dalam
ilmu - ilmu humaniora , juga dapat mengikuti filsafat hidup yang kritis dari Georg
Simmel . Dorongan pertama serta pendekatan yang diambil Max Scheler pada ...

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik Ed Revisi

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan. Orientasi kebersamaan ini menjadikan lembaga keuangan syariah ini eksis sebagai pengganti sistem bunga. Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut, membuat berbagai sengketa di lembaga keuangan syariah pun semakin meningkat. Buku ini secara komprehensif menerangkan detail penyelesaian sengketa ekonomi syariah, yang disarikan dari bahan pengajaran pada program pascasar-jana untuk matakuliah Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan mata ajar pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah di Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung; aturan yang berkaitan seperti undang-undang, Peraturan Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Juga tentang acara gugatan sederhana dan gugatan biasa, eksekusi hak tanggungan, eksekusi fidusia, eksekusi arbitrase syariah, dan juga mengenai taflis—yang membahas berbagai persoalan kepailitan pada lembaga ekonomi syariah. Penyajian materi dalam buku ini diawali dengan hal-hal yang bersifat umum, meliputi legal standing, hukum tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan hal-hal baru seiring lahirnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Substansi buku ini secara komprehensif membantu berbagai kalangan terutama bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah dalam memahami tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan segala aspeknya berkaitan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Khusus tentang prospek perbankan syariah di Indonesia, faktanya Bank Indonesia dan para stakeholder yang terlibat ... dan membesarkan industri perbankan syariah nasional; dan 4) Potensi investasi dari negara-negara Timur Tengah dalam ...

Fikih Korupsi

Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum Islam. Orientasi syariah Islam (maqashid al-syariah) yang hendak diwujudkan dalam bentuk maslahah seperti hifzh al-aql (melindungi akal), hifzh al-mal (melindungi harta benda), hifzh al-arid (kehormatan diri) ternyata pada politik uang lebih banyak membawa kemudaratan ketimbang sebuah kemaslahatan. Kemudaratannya tentu dilandaskan pada akibat, dampak ataupun pengaruh politik uang ini bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara secara umum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum ...