Jangan Biarkan Umat Islam Ditakut-Takuti, Diadu Domba Dan Dipecah Belah Dengan Tuduhan Bid’ah
Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. Kita semua telah menyaksikan perpecahan umat islam di Timur Tengah antara lain di Irak, Afghanistan, Libanon, Suriah dll., mereka saling bunuh sesama umat islam karena diadu domba oleh pihak yang tidak menyukai islam. Perpecahan ini sangat mungkin terjadi di Indonesia yang disebabkan tafsir istilah “Bid’ah“ yang simpang siur. Dengan adanya tafsir yang simpang siur ini telah dimanfaatkan oleh suatu kelompok untuk menakut-nakuti, mengadu domba dan memecah belah umat islam dengan tuduhan bid’ah, tidak sesuai sunnah, berdosa besar, masuk neraka dll. Kelompok ini sangat tidak suka bila umat islam hidup damai dan sejahtera. Karena itu dimohon kepada para ulama, ustaz, muslimin, muslimat agar berhati-hati dan segera mengkaji ulang tafsir istilah bid’ah ini untuk melindungi umat islam dari perpecahan saat ini dan generasi yang akan datang agar tidak menyesal dikemudian hari. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih, semoga Allah melindungi dan mengampuni kita semua, amin.
Pendidikan terakhirnya adalah sarjana ekonomi. Selama lebih dari 20 tahun ia
bekerja sebagai bankir di salah satu bank pemerintah, dan lebih dari dua tahun
ia menjadi konsultan sebuah perusahaan di Malaysia. Minat Lukman Hakim
pada ...
... penguasa negara agar adanya kesatuan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia dalam pengertian sepenuhnya ... materi hukum tertentu ( hukum perdata , hukum pidana , hukum dagang , hukum acara perdata , hukum acara
pidana ...
Indonesia. Mahkamah Agung. c . meminta keterangan dan bahan bukti dari para
pihak sehubungan dengan peristiwa tindak pidana di ... Penyidik Pejabat Polisi
Negara Republik Indonesia dengan mengingat ketentuan Pasal 107 Undang -
undang Hukum Acara Pidana . ... para pihak dalam perkara pidana ataupun
perkara perdata , hakim dapat memerintahkan agar sidang dilakukan secara
tertutup .
Buku Abdul Manan: Ilmuwan dan Praktisi Hukum (Kenangan Sebuah Perjuangan) mencoba mengupas secara utuh dan komprehensif tentang sosok Abdul Manan yang fenomenal baik dari sisi kepribadian beliau yang patut diteladani maupun dari sisi pemikiran beliau yang telah memperkaya dunia ilmu pengetahuan. Selain itu, ide dan pemikiran beliau tersebut banyak berpengaruh dalam pembaruan hukum dan peradilan agama di Indonesia sekaligus memperkaya khazanah aplikasi hukum terutama dalam penerapan hukum acara dan pemikiran tentang hukum materiil peradilan agama yang merupakan bagian dari aktivitas beliau sebagai praktisi hukum. Pada pokoknya, terdapat tiga substansi penting dalam kajian buku ini, yaitu: perpaduan antara autobiografi, praktik peradilan, dan karya ilmiah Abdul Manan. Oleh karena itu, tulisan yang tersaji ini berasal dari sejarah hidup, kiprah, dan refleksi pemikiran Abdul Manan yang tersebar dari berbagai tulisan beliau yang urgen untuk ditulis dan dipublikasikan, serta pembinaan teknis hukum yang beliau sampaikan yang dituangkan dalam buku Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama yang saat ini oleh Penerbit Prenada telah dicetak ulang untuk kedelapan kalinya. Buku persembahan penerbit Prenada Media
Buku Abdul Manan: Ilmuwan dan Praktisi Hukum (Kenangan Sebuah Perjuangan) mencoba mengupas secara utuh dan komprehensif tentang sosok Abdul Manan yang fenomenal baik dari sisi kepribadian beliau yang patut diteladani maupun dari sisi ...
... dan perdata ? b . sampai berapa jauh pengatuaran hukum yang ada , baik
hukum Indonesia maupun hukum internasional ... hukum keperdataan ( hukum
benda , hukum perjanjian , hukum dagang , hukum acara , dan hukum kepailitan
) , 16.
Keinginan membangun manusia Indonesia seutuhnya tidak akan mencapai
sasaran yang diharapkan kalau hal ini tidak ... Undang - undang Hukum Pidana "
atau KUHP ; ii ) Herziene Indonesisch Reglement , khususnya untuk acara perdata ...
Ketiga , keinginan tersebut ditunjang dengan menerapkan politik hukum sadar
terhadap masyarakat Indonesia . ... ( 2 ) Nama , susunan dan wewenang dan
hukum acaranya sama dan seragam di seluruh Indonesia . ... mempreteli hokum
Islam dari tangan Masyarakat Islam di Indonesia dijelaskan olehAmir Nurudin
dkk , dalam Hukum Perdata Islamdi Indonesia , Prenada Media , Jakarta , 2004 .
hal .
Pada prinsipnya, upaya hukum pada bidang hukum pidana dan perdata tidaklah
berbeda. Oleh karena itu, di dalam ... tersebut tidak akan di terima. Upaya hukum
yang dikenal di dalam sistem hukum acara di Indonesia adalah berikut. 1.
... masyarakat , dan / atau organisasi lingkungan hidup mengacu pada Hukum Acara Perdata yang berlaku . BAB VIII PENYIDIKAN Pasal 40 ( 1 ) Selain
Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia , juga Pejabat Pegawai
Negeri Sipil ...