Perbincangan tentang Islam moderat mengemuka bersamaan dengan perkembangan kelompok-kelompok Islam radikal. Tema ini mencapai puncaknya sejak terjadi serangan bom bunuh diri di Amerika Serikat pada 11 September 2001 yang dilakukan kelompok militan Islam Al-Qaeeda. Di Indonesia sendiri perbincangan tentang Islam moderat sudah lama dilakukan, setidaknya sejak pasca reformasi 1998 seiring dengan perkembangan kelompok-kelompok Islam radikal yang selama orde baru terkekang dan tidak mendapatkan ruang di dalam konstelasi politik.
Sebagai sebuah mata kuliah di program studi ekonomi Islam, keuangan publik Islam sangat menarik untuk dipelajari demi memperoleh pengetahuan tentang bagaimana dahulu warisan keilmuan Rasulullah dan para khalifah mengatur keuangan negara. Buku ini disusun sesuai dengan rencana pembelajaran semester dengan 16 kali tatap muka, termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir. Memuat beberapa contoh soal dan pertanyaan yang memancing mahasiswa untuk kritis, berikut daftar referensi sebagai acuan untuk dipelajari lebih lanjut. Dapat dipergunakan sebagai bahan ajar dalam mata kuliah ini, dan sebagai pembuka untuk studi lebih lanjut mengenai keuangan publik Islam.
Sebagai sebuah mata kuliah di program studi ekonomi Islam, keuangan publik Islam sangat menarik untuk dipelajari demi memperoleh pengetahuan tentang bagaimana dahulu warisan keilmuan Rasulullah dan para khalifah mengatur keuangan negara.
Gelas tanpa air, maka akan kosong. Air tanpa gelas akan tumpah. Keselarasan keduanyalah baru mudah digunakan oleh peminum. Begitulah sebenar jadinya, bahwa syari’at tanpa hakikat maka akan kosong lompong dimata Tuhan (rugi telak), tetapi hakikat tidak bersyari’at maka akan sesat dalam pandangan banyak manusia. Ingatlah bahwa Tuhan sendiri sudah menyatakannya melalui hadis Rasulullah SAW bahwa: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ Dari Abu Hurairah RA, dan ia meriwayatkannya sampai kepada Nabi SAW, beliau bersabda: Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada bentuk-bentuk rupa kalian dan harta-harta kalian, tetapi Dia hanya memandang kepada hati kalian dan amal perbuatan kalian." (Shahih: Muslim). Dari sini jelas terang bahwa Tuhan hanya melihat kepada perbuatan hati yang di dalam (hakikat/ruh) kemudian yang diwujudkan dalam perbuatan (أَعْمَالِكُمْ). Tetapi untuk selamat dari pandangan manusia, maka wajiblah kita memegang erat-erat syari’at (ilmu zahir) itu. Sehingga dari sini jelaslah bahwa tidak sempurna jika dipisahkan antara syari’at dan hakikat tersebut.
Untuk memahami cara membacanya, eloklah datangi kepada guru-guru hakikat atau ulama-ulama tasawuf yang mereka sudah mendengarkan pula dari pada guruguru hakikat secara langsung atau di zaman penuh kemajuan ini, sudah pula tersedia ...
formula jitu berantas judi, bangun filantropi, sejahterakan masyarakat dilengkapi dengan: himpunan peraturan tentang undian gratis berhadiah (UGB) dan pengumpulan uang atau barang (PUB)
formula jitu : berantas judi, bangun filantropi, sejahteraan masyarakat ; dilengkapi dengan : himpuan peraturan tentang Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)
Penelitian ilmiah ialah aplikasi secara formal sistematis dan terorganisir dari metode ilmiah untuk menjawab permasalahan yang memerlukan solusi. Tujuan penelitian hampir sama dengan tujuan ilmu pengetahuan yakni membuat penjelasan, menyusun prediksi, dan mengendalikan fenomena yang terjadi dalam satu batasan yang ditetapkan. Kehadiran buku ini (baca: book chapter) tentu tidak akan membahas penelitian secara teoretis. Banyak karya akademik yang telah membahasnya dengan komprehensif dan sangat mudah ditemukan baik di toko buku maupun di ecommerce. Agar tidak berkutat pada aspek teoretis, Book Chapter ini akan banyak berbicara metodologi penelitian secara praktis dikaitkan dengan Ekonomi Islam. Bidang Ekonomi Islam dipilih karena belum banyak literasi yang secara khusus mengkaji “Metodologi Penelitian Ekonomi Islam” apalagi dilengkapi dengan contoh-contoh proposal dan laporan penelitiannya. Ada yang menarik dalam buku ini. Kerangka epistemologi “Penelitian Ekonomi Islam” tidak hanya disusun oleh seorang akademisi saja, melainkan penerbit mengundang akademisi lintas perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki perhatian pada penelitian ekonomi Islam untuk turut berkontribusi. Pengaruhnya, kajian dalam buku ini lebih komprehensif tidak dimonopoli oleh satu mazhab kuantitatif ataupun kualitatif. Walaupun buku ini secara prinsip ditujukan sebagai materi kalangan mahasiswa program sarjana ekonomi Islam dan program sarjana terkait yang ingin mendalami “Metodologi Penelitian Ekonomi Islam”, buku ini juga dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa pascasarjana, peneliti, dan pengajar yang membutuhkan pemahaman metodologi penelitian ekonomi Islam. Penting diketahui, buku ini berisi 14 sub pembahasan yang mengkaji Metodologi Penelitian Ekonomi Islam mulai dari aspek konseptualnya, landasan filsafatnya, langkah-langkah praktis prosedur penelitian Ekonomi Islam hingga menghasilkan laporan penelitian. Karya-karya intelektual tersebut sangat patut diapresiasi dan dibumikan agar tidak menjadi literasi yang dipahami penulis, melainkan publik juga ikut tercerahkan, seperti mahasiswa ekonomi Islam baik dari tingkatan sarjana, magister, maupun doktoral.
Walaupun buku ini secara prinsip ditujukan sebagai materi kalangan mahasiswa program sarjana ekonomi Islam dan program sarjana terkait yang ingin mendalami “Metodologi Penelitian Ekonomi Islam”, buku ini juga dapat menjadi rujukan bagi ...