Sebanyak 606 item atau buku ditemukan

Studi Kelayakan Bisnis Tinjauan Teoritas Dan Praktik

Buku ini menekankan pada bagaimana merencanakan bisnis dengan baik serta pengelola aspek pemasaran baik industri kecil maupun industri skala besar, buku ini sangat kami rekomendasi untuk anda karena buku ini memudahkan para mahasiswa, para praktisi dalam perusahaan, atau masyarakat lainnya untuk memperdalam berbagai konsep, metode, teknik dana ekonomik secara mendalam.

Buku ini menekankan pada bagaimana merencanakan bisnis dengan baik serta pengelola aspek pemasaran baik industri kecil maupun industri skala besar, buku ini sangat kami rekomendasi untuk anda karena buku ini memudahkan para mahasiswa, para ...

Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal

Buku ini menguraikan siklus kegiatan ekonomi, kebijakan ekonomi makro, sasaran kebijakan, keseimbangan antar-sasaran, efektivitas dan strategi kebijakan, target dan pengendalian kebijakan, serta peranti dan sarana pendukung kebijakan. Studi kasus kebijakan fiskal dan moneter ini meliputi kebijakan fiskal di Indonesia sejak 1950 hingga 2011; sedangkan kajian kebijakan moneter di Indonesia dimulai sebelum 1983 hingga 2011. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam beberapa tahun terakhir, strategi kebijakan fiskal lebih diarahkan untuk melanjutkan dan memantapkan langkahlangkah konsolidasi fiskal dalam mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan (fiscal sustainability), tetapi masih dapat ...

Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan (Memahami undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran)

Buku ini dimaksudkan sebagai textbook dan sekaligus sebagai handbook. Dimaksudkan sebagai textbook (buku pelajaran) bagi para mahasiswa dan dosen fakultas hukum yang belajar atau mendalami hukum kepailitan. Dengan demikian, buku ini merupakan buku referensi dalam rangka penulisan skripsi, tesis, dan disertasi. Dimaksudkan sebagai handbook (buku pegangan) bagi para praktisi hukum kepailitan, antara lain bagi para pengacara, Kurator, dan para hakim, baik hakim pada Pengadilan Niaga, Pengadilan Tinggi maupun para Hakim Agung pada Mahkamah Agung. Daftar isi buku ini disusun sedemikian perincinya sehingga dari daftar isi tersebut pembaca dapat dengan mudah mencari substansi yang ingin dibaca. Selain itu, daftar indeks dari buku ini juga dapat membantu pembaca dalam mencari substansi tertentu yang ingin dipahami. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Indonesia telah menandatangani perjanjian Marrakesh/WTO mengenai liberalisasi perdagangan jasa dan barang. Perjanjian itu telah diratifikasi oleh DPR-RI ... 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pasar modal di Indonesia semakin marak.

Sistem Peradilan Di Indonesia Dalam Teori dan Praktik

Kata-kata kunci independensi, akuntabilitas, dan pengawasan menjadi penanda penting eksistensi sistem peradilan terutama dalam fungsi untuk menyelesaikan sengketa. Bangun, kultur, dan manajemen peradilan dapat berbeda-beda antara satu negara dengan negara yang lain. Setiap masyarakat memiliki berbagai macam cara untuk memperà oleh kesepakatan dalam proses perkara atau untuk menyelesaikan sengketa. Perkembangan ketatanegaraan modern mendorong pertumbuhan rekayasa sosial dan politik lewat perundang-undangan yang menghasilkan arsitektur peradilan. Ada infrastruktur khusus dan birokrasi dengan teknis pencarian akses keadilan yang ketat sebagai ciri utama arsitektur tersebut. Namun perkembangan di dunia juga menunjukkan keluhankeluhan yang kadang-kadang mengarah kepada krisis akibat perilaku aktor-aktor peradilan untuk kemudian mencederai makna independensi, dikaburkannya tujuan akuntabilitas, dan disingkirkannya mekanisme pengawasan. Akses keadilan terjebak kepada aspek prosedural yang berbiaya tinggi dan kemudian dituding menghambat pelayanan keadilan. Muncullah situasi seperti yang dikatakan oleh Warren Burger, bekas Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat yang pernah mengatakan bahwa “Sistem Pengadilan telah dipenuhi dengan pengacara yang buas, hakim yang ganas dan pegawai dengan beban kesibukan yang tinggi sehingga tidak dapat menyediakan prosedur yang adil.” Buku Persembahan Pernerbit PrenadaMedia

Transisi tiba-tiba dari ekonomi sosialis ke ekonomi campuran meningkatkan peluang untuk korupsi secara eksponensial. Kurangnya disiplin birokrasi selanjutnya mengakibatkan ketidakpastian hukum dan investasi.

Teori dan Praktik Pendidikan Anti Korupsi

Buku ini penulis mengulas bahwa tindak pidana korupsi yang sudah merajalela sangat sulit untuk diberantas, meskipun penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi terus digencarkan, bahkan melalui upaya yang luar biasa sekalipun, pembentukan KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, namun sepertinya kerja pemberantasan korupsi masih harus melalui jalan panjang, mengingat begitu sistemik dan meluasnya praktik korupsi di negeri ini. Satu hal yang ditengarai menjadi sumber betapa sistemik dan berjejaringnya praktik korupsi di Indonesia, ialah warisan birokrasi masa lalu, yang lebih mengedepankan pada pendekatan relasi patrimonialistik. Melalui relasi ini, para birokrat pejabat negara, pegawai pemerintah, kaum pengusaha, dan aparat penegak hukum, bertemu membentuk jejaring korupsi, yang memberi untung bagi mereka, dalam sebuah hubungan patron dan klien. Untuk itu, selain pembentukan sejumlah peraturan perundang-undangan yang memberikan legitimasi hukum bagi gerak pemberantasan korupsi, dan tentunya disertai dengan langkah nyata penegakan hukum, juga harus dibarengi dengan perubahan paradigma para penyelenggara dan aparat negara. Dalam berbagai kesempatan telah disampaikan bahwa korupsi tidak disebabkan oleh sebab tunggal, misalnya gaji kecil atau karena kemelaratan, akan tetapi oleh berbagai sebab, yaitu jeleknya berbagai sistem yang dilaksanakan di Indonesia. Misalnya: a) sistem hukum, pembangunan hukum sangat sektoral yang justru memberikan peluang praktik mafia peradilan; b) sistem politik, lebih menonjolkan politik praktis yang lebih mengutamakan upaya memperoleh kekuasaan; c) sistem administrasi kepegawaian, yang masih bernuansa kolusi dan nepotisme dalam rekruitmen dan penempatan pegawai; d) sistem sosial, yang tidak dapat membedakan hak milik pribadi dan publik sehingga banyak aset publik digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk tidak dikenalnya konsep benturan kepentingan (conflict of interest) sehingga terjadi berbagai rangkap jabatan di sektor publik; e) sistem pengawasan, tiadanya sistem pengawasan yang memadai dan hampir tiada sanksi terhadap para pelanggar. Berbagai kondisi tersebut diperparah oleh berkembangnya budaya feodalisme terutama di lingkungan birokrasi yang pada hakikatnya pemborosan dana publik dan mengurangi efisiensi kinerja. Kendati begitu, seperti telah diuraikan di atas, sekadar upaya penciptaan regulasi dan penegakan hukum tentu tak cukup untuk membabat habis korupsi. Perlu perubahan paradigma para aparat negara, dalam penyelenggaran pemerintahan maupun birokrasi. Harus diciptakan demarkasi, yang memberikan batasan tegas antara birokrasi patrimonialistik masa lalu yang korup, dengan birokrasi rasional yang bebas korupsi. Pengalaman dari berbagai negara yang berhasil memberantas korupsi, seperti Malaysia, Singapura, dan Korea, dapat disimpulkan bahwa memberantas korupsi perlu ada komitmen kuat khususnya untuk mengubah nilai-nilai sosial yang telah menyimpang. Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan dengan pendekatan legal semata, tetapi harus dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti pendidikan dan sosiologi.

Buku ini penulis mengulas bahwa tindak pidana korupsi yang sudah merajalela sangat sulit untuk diberantas, meskipun penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi terus digencarkan, bahkan melalui upaya yang luar biasa sekalipun, ...

Seri Terampil Menulis Bahasa Indonesia

Kosakata

Pada zaman sekarang, menulis bukan sekadar keterampilan bahasa atau komunikasi, tetapi bagian penting kecakapan literasi. Bersama membaca, menulis menjadi pondasi penting kecakapan berpikir kritis dan kreatif, yang merupakan inti literasi, yang sangat dibutuhkan pada zaman Revolusi Industri 4.0. Dengan menulis—selain membaca—dapat diasah, dilatih, dan ditingkatkan kecakapan berpikir yang logis dan etis untuk memperkuat kekritisan dan kekreatifan tiap individu. Untuk menguatkan, menajamkan, atau meningkatkan keterampilan menulis bahasa Indonesia, seseorang perlu menguasai seluk-beluk kosakata bahasa Indonesia. Kekayaan dan keberagaman kosakata bahasa Indonesia menggambarkan keluasan, kedalaman, bahkan ketinggian pikiran dan perasaan seseorang. Untuk itu, saat literasi sudah menjadi salah satu hak asasi dan sendi peri kehidupan masa kini dan masa depan, secara memadai setiap orang perlu menguasai kosakata suatu bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Penguasaan itu bisa dan perlu dipelajari, baik secara mandiri maupun melalui pelajaran, bukan terberi secara alamiah melalui kebiasaan bercakap-cakap saja. Buku Kosakata ini, membantu memperluas dan meningkatkan penguasaan kosakata bahasa Indonesia agar pembaca dapat mengungkapkan dan mengembangkan pikiran, gagasan, dan perasaan dengan benar, cermat, tepat, serasi, dan segar dalam bentuk tulisan. Dalam buku ini, pembaca dilatih dan dipandu untuk memperkaya kosakata, memilih dan menggunakan kata, mengayakan dan menggunakan istilah, dan mencermati berbagai gejala bahasa, khususnya gejala perbendaharaan kata. Buku ini dapat digunakan oleh siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan kalangan umum yang ingin memperkaya kosakata bahasa Indonesianya.

Pada zaman sekarang, menulis bukan sekadar keterampilan bahasa atau komunikasi, tetapi bagian penting kecakapan literasi.

Hukum Perbankan

Sistem perbankan Indonesia menganut dual banking system yakni bank konvensional dan bank syariah. Hal ini diakui dan dikenal sejak diberlakukannya UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian diperkuat dengan pembaruan UU No. 10 Tahun 1998. Dual banking system atau sistem perbankan ganda adalah terselenggaranya dua sistem perbankan (konvensional dan syariah) secara berdampingan. Dalam sistem ini, penerapan dan pengawasannya berlaku sama (equal treatment) antara bank konvensional dan bank syariah yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Buku ini mengangkat isu seputar aspek hukum dalam pelaksanaan sistem perbankan ganda (dual banking system) di Indonesia. Beberapa materi yang akan pembaca temui di dalam buku ini di antaranya mengenai bank sebagai lembaga intermediasi, hubungan hukum antara bank (konvensional dan syariah) dan nasabah, kegiatan usaha bank, termasuk di dalamnya mengenai penerapan manajemen risiko. Kemudian diuraikan pula mengenai prinsip kehati-hatian pada kegiatan usaha perbankan, serta pengawasan perbankan oleh otoritas jasa keuangan. Dengan paparan tersebut serta penyajian yang lugas dan komprehensif, buku ini akan bermanfaat bagi pembaca, balk mahasiswa maupun praktisi hukum dan perbankan, dalam memahami materi hukum perbankan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank konvensional maupun bank syariah. ------- Penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Dengan paparan tersebut serta penyajian yang lugas dan komprehensif, buku ini akan bermanfaat bagi pembaca, balk mahasiswa maupun praktisi hukum dan perbankan, dalam memahami materi hukum perbankan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan ...

Budaya Organisasi

Buku ini berbicara tentang budaya organisasi dalam sebuah rangkaian utuh, dan karenanya menghadirkan bahasan yang komprehensif. Di antara tema utama terkait budaya organisasi yang dirangkai dalam buku ini adalah strategi implementasi nilai budaya organisasi, komunikasi, budaya pemberdayaan, budaya dan sistem kualitas, inovasi dan kreativitas, efektivitas organisasi, kinerja, produktivitas, rasa percaya diri dalam organisasi, nilai pentingnya, capital manusia, pengelolaan perubahan, peran kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual dalam memimpin perubahan, komitmen organisasi, dan kekaryaan. Buku persembahan penerbit Prenada Media

Proses Person/Kelompok Produk Pers Gambar 7.1. Model 4-P Kreatif Sumber:
Fellers dan Bostrom, 1993. Peneliti kreativitas mengklasifikasikan pekerjaan
yang dilakukan dalam arti apakah tertuju pada orang kreatif, produk kreatif,
proses ...

Statistika untuk bisnis dan manajemen

Statistika (statistics), statistika deskriptif (descriptive statistics), dan statistika
inferensial (inferential statistics) didefinisikan oleh Salvatore dan Reagle (2002: 1
) sebagai berikut. Statistics refers to collection, presentation, analysis, and
utilization ...