Sebanyak 513 item atau buku ditemukan

Memahami Hakikat HUKUM ISLAM

دراسات في الاختلاف الفقهية

Buku Al-Bayanuni ini memiliki kanvas sangat luas, dengan pilihan materi pembahasan yang juga sangat luas. Mungkin terdapat perbedaan pandangan antara al-Bayanuni dan saya tentang beberapa kategori, seperti apa yang dimaksudkan dengan kata syariah, hukum, dan sebagainya. Namun hal itu tidak menutupi kenyataan bahwa karyanya ini mempunyai arti penting bagi penelusuran masa lampau hukum agama dalam Islam, menuju tersusunnya Hukum Islam yang akan merupakan salah satu sumber rujukan hukum nasional kita di masa depan. Karenanya, haruslah dihargai upaya melakukan penerjemahannya oleh salah seorang kawan yang memang pernah langsung belajar di bawah al-Bayanuni. Memahami Hakikat HUKUM ISLAM دراسات في الاختلافات الفقهية سابقا، والعلمية حاليا.

Memahami Hakikat HUKUM ISLAM دراسات في الاختلافات الفقهية سابقا، والعلمية حاليا.

AJEG BALI

Gerakan, Identitas Kultural, dan Modernisasi

Bali kini tengah mengalami pergolakan identitas. Kebudayaan Bali yang adiluhung perlahan-lahan diperhadapkan dengan modernisasi dan westernalisasi yang meruyak di tengah-tengah kehidupan masyarakat Bali. Sebenarnya, bila dirunut ke latar historisnya, pergolakan identitas Bali telah terjadi jauh sebelum negara Indonesia dideklarasikan pada 17 Agustus 1945. Dalam telaah Darmaputra (Bali Menuju Jagaditha: Aneka Perspektif, 2004) dijelaskan bahwa pada 1917, hampir satu dekade setelah organisasi yang kemudian bersifat nasional Budi Utomo 1908 berdiri, golongan intelektual Bali mendirikan organisasi yang disebut dengan Setiti Bali (Hiduplah Bali). Organisasi sosial ini bergerak di bidang agama (untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang ajaran dan filsafat Hindu), pendidikan, dan kesejahteraan. Organisasi ini juga memiliki motif politik, yakni untuk mengkonter kehadiran Sarekat Islam, yang sebelumnya mendirikan cabang di Singaraja Bali Utara.

makhluk supernatural tidak bisa diabaikan, bahkan harus diperhatikan secara
baik dalam setiap tindakan manusia, baik pada struktur sosial maupun pada saat
mereka berhubungan dengan lingkungan alam, karena makhluk superalamiah ...

Pendidikan Islam Dalam Lintasan Sejarah

Buku ini menguraikan, antara lain: pengertian dan metodologi sejarah pendidikan Islam, pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, pendidikan Islam pada masa kejayaan, pendidikan Islam pada masa kemunduran, pendidikan Islam pada masa pembaruan, dan pendidikan Islam pada masa kebangkitannya. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Buku ini menguraikan, antara lain: pengertian dan metodologi sejarah pendidikan Islam, pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, pendidikan Islam pada masa kejayaan, pendidikan Islam pada masa kemunduran, pendidikan Islam pada masa ...

Psikologi Konseling Teori & Implementasi

Konseling merupakan proses yang melibatkan perilaku individu partisipan dalam hal mana di dalamnya berkorelasi antara konselor dan klien serta unsur terkait seperti interaksi, situasi internal dan eksternal yang memengaruhinya. Kajian dan penerapan perilaku terkait dengan konseling merupakan domain cakupan terhadap psikologi konseling itu sendiri. Berkaitan dengan itu, maka buku ini mengupas hal-hal terkait dengan pengertian dan ruang lingkup psikologi konseling, kajian psikologi konseling, aplikasi psikologi konseling, model-model konseling penyelenggaraan dan teknik konseling, landasan psikologi konseling, konseling dengan pendekatan agama, karakteristik konselor efektif, dan konseling rasional emotif perilaku (KREP) sebagai salah satu solusi penanganan masalah dalam konseling. Penulis berharap agar para pembaca umumnya dan mahasiswa khususnya, memiliki pemahaman komprehensif tentang aspek-aspek terkait dengan konseling dalam paradigma psikologi. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Aswadi. 2009. Iyadah dan Tazkiyah Perspektif Bimbingan Konseling Islam.
Surabaya: Dakwah Digital Pess. Ancok, Djamaludin, dan Fuad Nashori Suroso.
1995. Psikologi islami. Cet. ke-2. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Anwar Sutoyo.
2007.

Fikih Tamkin

Panduan Meraih Kemenangan dan Kejayaan Islam

Kemenangan dan kejayaan bagi orang-orang yang beriman, memiliki berbagai macam bentuk dan wujud yang berbeda, di antara yang terpenting adalah; tersampaikannya misi risalah, takluknya musuh, dan terwujudnya umat terbaik yang makmur sejahtera di bawah naungan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Boleh jadi musuh-musuh Islam memandang bahwa kemenangan dan kejayaan umat Islam adalah mustahil dan omong kosong belaka. Namun kaum muslimin harus tetap yakin dengan janji Allah bahwa bumi ini akan diberikan pada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh. Ini bukanlah mimpi atau ilusi. Sebaliknya, ia adalah bentuk keimanan sempurna kepada Allah dan keyakinan akan kebenaran semua janji-Nya. Keimanan yang murni adalah yang tak terkotori debu keraguan dan virus kemusyrikan. Karena hanya keimanan yang murni dan amal saleh yang tulus kepada-Nyalah, yang menjadi kunci utama terealisasikannya kejayaan Islam. Buku ini adalah sebuah kajian terhadap berbagai macam makna kemenangan dan kejayaan, syarat-syaratnya, sebab-sebabnya, tahapan-tahapannya, tujuan-tujuannya, kendala-kendalanya serta faktor-faktor pendukungnya. Tak pelak, buku ini menjadi rujukan penting bagi para pegiat dakwah dan aktivis Islam dalam menuntun mereka menggapai kesuksesan.

Kemenangan dan kejayaan bagi orang-orang yang beriman, memiliki berbagai macam bentuk dan wujud yang berbeda, di antara yang terpenting adalah; tersampaikannya misi risalah, takluknya musuh, dan terwujudnya umat terbaik yang makmur ...

Sejarah Ushul Fikih

Ushul Fikih merupakan sebuah kajian keilmuan dalam Islam, yang asas atau pokoknya diambil dari Al-Qur'an dan sunnah. Pertumbuhan ushul fikih tidak terlepas dari perkembangan hukum Islam sejak Zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ilmu ushul fikih yang ada sekarang ini bukanlah muncul dari ruang hampa. Ia sebagaimana ilmu keagamaan lainnya dalam Islam, tumbuh dan berkembang melewati berbagai fase hingga terbentuklah produk fikih yang menjamur di sekeliling kita. Buku ini mengulas sejarah hukum Islam mulai awal kemunculannya, munculnya kaidah-kaidah tertentu untuk memahami hukum, serta menjelaskan pula karya-karya yang muncul pada saat ini. Sehingga dengan demikian, pembaca lebih terbuka cakrawala pemikirannya dan lebih terbuka dalam memaknai perbedaan.

Ushul Fikih merupakan sebuah kajian keilmuan dalam Islam, yang asas atau pokoknya diambil dari Al-Qur'an dan sunnah.

Beberapa Aspek Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Islam

Pemikiran yang digagas oleh Prof. Dr. Tahir Azhary, S.H, sangat relevan untuk dibicarakan sebagai landasan pemikiran dan filosofis dalam meninjau pola hubungan antara negara, hukum, dan agama, khususnya di Indonesia yang memiliki karakteristik unik sebagai Negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terlebih lagi pasca-1998, arus demokratisasi diikuti dengan semakin berkembangnya proliferasi gerakan Islam. Berbagai permasalahan dan perdebatan kontemporer saat ini, mulai dari wacana pendirian Negara Islam di Indonesia, pengakuan negara terhadap agama dan aliran kepercayaan, berbagai konflik antar umat beragama, proliferasi gerakan radikalisme Islam, penyerangan terhadap penganut agama minoritas hingga munculnya peraturan-peraturan daerah yang bernuansa syariah, dapat dikembalikan kepada pertanyaan mendasar: bagaimana hubungan antara negara, hukum, dan agama dalam konteks Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia, namun tidak menganut baik teokrasi maupun sekularisme. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... Keluarga dalam Masyarakat Modern Indonesia Secara umum masyarakat modern cenderung menyerahkan model keluarga inti—hanya ibu dan beberapa orang anak, tanpa sanak saudara—menurut Alvin Toffler, keluarga inti “Menjadi bentuk susunan ...

Pembaruan Hukum Islam di Indonesia

Tujuan diberlakukannya hukum Islam untuk mewujudkan kemaslahatan manusia. Kemaslahatan manusia akan terus berubah dan berkembang mengikuti kemajuan zaman. Bagaimana Islam memberikan solusi atas problem yang dihadapi manusia dalam mewujudkan kemaslahatannya? Bukankah Islam adalah Rahmattan lil alamin Êyang selalu memberikan yang terbaik bagi umat manusia. Banyak persoalan baru yang menyangkut hukum yang belum ditegaskan dalam AI-Quran dan Sunnah. Dalam kondisi seperti ini diperlukan suatu pembaruan hukum Islam melalui ijtihad. ljtihad menjadi solusi strategis bagi penyelesaian hukum yang masih dzanny (samar), sehingga sesuai dengan maqashid syariah. Di Indonesia, lembaga Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan Persis telah memiliki tradisi yang cukup kuat dalam ijtihad. Di NU, misalnya, fatwa-fatwanya dibahas dalam forum Bahtsul Masail Nandlatul Ulama, di Muhammadiyah di kenal dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah; sedangkan di Persis ada Dewan Hisbah. Fatwa dari berbagai organisasi Islam tersebut sudah banyak di bukukan dan disebarkan kepada umat Islam di Indonesia. Lantas, bagaimana peran lembaga Peradilan Agama? Buku ini mengkaji peranan strategis Peradilan Agama dalam upaya pembaruan hukum Islam di Indonesia. Lebih-lebih peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembaruan hukum Islam telah memberikan wewenang cukup besar agar Pengadilan Agama berperan aktif. Buku ini sangat penting bagi para mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi,juga para pengambil kebijakan hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Lantas, bagaimana peran lembaga Peradilan Agama? Buku ini mengkaji peranan strategis Peradilan Agama dalam upaya pembaruan hukum Islam di Indonesia.

Pemikiran dan Filsafat Hukum Islam

Buku yang berjudul Pemikiran dan Filsafat Hukum Islam ini mungkin merupakan usaha untuk memperkuat pemahaman terhadap hukum Islam dengan pendekatan filsafat sekaligus memperkaya khazanah penulisan literature bidang kajian keilmuan hukum Islam sehingga diharapkan memudahkan bagi para pengkaji hukum Islam, khususnya para mahasiswa Fakultas Syari’ah. Karena pendekatan filsafat merupakan bagian dari kajian pemikiran, isi buku ini diawali dengan pengertian istilah-istilah yang sering digunakan atau dijadikan sebagai konsepsi oleh para pemikir kontemporer hukum Islam, dan diakhiri dengan pembahasan elaborasi terhadap konsep-konsep yang berkaitan dengan beberapa materi hukum, semuanya bertujuan agar para pembaca mudah memahami istilah-istilah dan wacana-wacana pemikiran hukum yang lazim dikemukakan di dalam tulisan-tulisan pembaruan hukum Islam. Buku ini bersumber dari karya-karya berbahasa Arab, Inggris, dan sedikit berbahasa Indonesia yang didokumentasikan dengan sangat teliti sehingga hampir tidak ada materi pembahasan yang dikemukakan tanpa disertai bahan-bahan rujukan yang dapat dipercaya. Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Demikianlah yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar dalam memperlakukan kaum minoritas (Qardhawi, 1994: 39). ... bebas yang mereka inginkan, dan mengelola berbagai macam kegiatan ekonomi sama seperti kebebasan yang dimiliki.

Perbandingan politik Hukum Islam dan Barat

Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat.