Sebanyak 43 item atau buku ditemukan

Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid Al-Syariah

Pada dasarnya maqashid al-syariah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan daruriyah, hajiyah , dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial ( fard al-kifayah ) sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui keadilan pendistribusian. Prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah ini tidak hanya populer di kalangan akademisi, tapi juga populer di kalangan praktisi ekonomi Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam ini tidak saja menjadi tujuan dan esensi ekonomi Islam, tetapi juga sebagai dasar bangunan ekonomi Islam. Semakin populernya prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis di Indonesia saat ini, maka dibutuhkan aturan hukum (Islam) yang lugas dan prinsipil bagi masyarakat. Buku ini menyajikan dan membahas kaidah penting seputar prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah , dengan harapan bisa menginspirasi para akademisi, praktisi bisnis dan keuangan, mahasiswa studi ekonomi dan hukum Islam, serta bagi masyarakat pada umumnya. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

... Maqâshid al-Âmmah li al- Syarî'ah al-Islâmiyah. Kairo: Dâr al-Shafwah li al-Thabâ'ah wa al-Nasyr wa al-Tauzî'. Djamil, Fathurrahman. 1999. Filsafat Hukum Islam ... Sharia Economic, Pengantar Ekonomi Islam. Jakarta: 297 DAFTAR PUSTAKA.

Konsep Harga Dalam Ekonomi Islam

Konsep Harga Dalam Ekonomi Islam PENULIS: Supriadi, S.E.I., M.E.I ISBN: 978-602-443-550-9 Penerbit : Guepedia Publisher Ukuran : 14 x 21 cm Tebal : 121 halaman Sinopsis: Harga merupakan instrumen penting dalam jual beli, ketika harga yang ditawarkan itu wajar dan sesuai dengan mekanisme pasar serta aturan yang berlaku maka akan terjadi keadilan harga. Namun, jika harga itu ditetapkan dengan cara batil yang dimasuki unsur-unsur politik, syahwat mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, maka yang akan terjadi adalah ketidakadilan harga. Di dalam pasar sempurna, harga dipengaruhi oleh permintaan (demand) dan penawaran (suplay) antara penjual dan pembeli. Pembeli memberikan permintaan atas sifat barang yang akan dibeli, sedangkan penjual menawarkan nilai barang yang akan dijual. Pertukaran antara nilai keduanya adalah suatu keseimbangan harga (equilibrium). Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa harga yang setara adalah harga yang dibentuk oleh kekuatan pasar yang menggambarkan atas kekuatan dan penawaran. Beliau menggambarkan bahwa jika penduduk menjual barang secara normal (al-wajh al-ma’ruf) tanpa menggunakan cara-cara yang tidak adil kemudian harga tersebut meningkat karena pengaruh kelangkaan barang (yakni kelangkaan suplay) atau dikarenakan jumlah penduduk (yakni peningkatan demand), kenaikan harga tersebut merupakan kehendak Allah SWT. Dalam kasus ini memaksa penjual untuk menjual barang-barang mereka pada harga tertentu adalah pemaksaan yang salah (ikrah bi ghairi haq). Buku ini ditulis untuk menambah referensi terkait dengan konsep jual beli dalam Islam dan dasar hukumnya, konsep harga dalam ekonomi Islam, penetapan harga dalam sistem ekonomi Islam, penetapan harga yang adil menurut pandangan ulama dan konsep keadilan harga perspektif ekonomi Islam. Email : guepedia@gmail•com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Konsep Harga Dalam Ekonomi Islam PENULIS: Supriadi, S.E.I., M.E.I ISBN: 978-602-443-550-9 Penerbit : Guepedia Publisher Ukuran : 14 x 21 cm Tebal : 121 halaman Sinopsis: Harga merupakan instrumen penting dalam jual beli, ketika harga yang ...

Akuntansi Penghimpunan Dana Bank Syariah

Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dunia yang dinilai sangat spektakuler sekaligus meningkatkan kebutuhan akan pelaku ekonomi serta pihak-pihak yang menjadi pengerak, penopang, pelaksana dari pembangunan itu sendiri. Salah satu pihak yang berperan penting dalam sistem ekonomi itu adalah para pelaku bisnis. Perkembangan ekonomi Islam di dunia maupun di Indonesia memacu pemerintah untuk memberikan regulasi yang jelas sehingga penerapannya dilakukan secara teratur dan terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh Al-Quran dan Al-Sunnah. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Akuntansi]

F. Larangan Bagi Bank Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Operasional bank syariah harus merujuk kepada undangundang perbankan syariah dan fatwa MUI agar pelaksanaannya sesuai dengan prinsip syariah. Dalam pasal 24 Undang-Undang ...