Sebanyak 3975 item atau buku ditemukan

TAJDID NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Sengaja kami menulis masalah tersebut, karena banyak terjadi di kalangan umat Muslim khususnya di Daerah Objek Penelitian, pada umumnya yang melaksanakan Tajdid Nikah (Pembaharuan) Nikah, atau mereka sering menyebut dengan istilah Tajaddud. Tulisan ini hendaknya dapat digunakan sebagai pedoman atau petunjuk bagi mereka, yang dapat dipastikan hampir tiap tahun melaksanakan Tajdid Nikah atau Pembaharuan Nikah.

Sengaja kami menulis masalah tersebut, karena banyak terjadi di kalangan umat Muslim khususnya di Daerah Objek Penelitian, pada umumnya yang melaksanakan Tajdid Nikah (Pembaharuan) Nikah, atau mereka sering menyebut dengan istilah Tajaddud.

Perbandingan hukum kewarisan Islam di pengadilan agama dan kewarisan menurut Undang-Undang Hukum Perdata (BW) di pengadilan negeri : suatu studi kasus

58 Di bawah ini akan dibuktikan beberapa hadis yang ada kaitannya dengan
hukum kewarisan . Sesuai dengan Sajuti Thalib dalam bukunya Hukum
Kewarisan di Indonesia , dalam urutan Hadis Rasul ini dimasukkan juga Atsar
sahabat ...

Sistem Hukum Kenegaraan Iran

Penulis berharap buku ini dapat dijadikan sebagai salah sumber bacaan di tengah minimnya literatur-literatur kajian tentang sistem hukum kenegaraan Iran khususnya, dan kajian tentang Islam mazhab Syi’ah pada umumnya. Pada tahun 90-an, penulis mengakui sumber-sumber bacaan tentang Islam mazhab Syi’ah cukup banyak diterbitkan di Indonesia. Pada masa itu, forum-forum akademik dalam bentuk seminar, diskusi, simposium, dan lain-lain cukup intens dilakukan kalangan mahasiswa Indonesia. Namun demikian, semenjak era reformasi, khususnya sejak bermunculannya organisasi-organisasi Islam Sunni “militan”, literatur-literatur dan forum-forum diskusi tentang Islam mazhab Syi’ah mengalami penurunan secara signifikan. Sejak itu, wacana keislaman lebih banyak didominasi oleh ekspresi gaya kaum populis di Eropa dan di Amerika. Kelompok-kelompok minoritas, kaum pinggiran, dan komunitas bukan arus utama banyak mendapat tekanan, intimidasi, dan bahkan ancaman. Bagi para pemikir tercerahkan, kondisi demikian sungguh dirasakan amat mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Penulis memberanikan diri untuk menerbitkan hasil kajian disertasi penulis ketika penyelesaikan program doktor pada Program Studi Hukum Islam, Program Doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.

Penulis berharap buku ini dapat dijadikan sebagai salah sumber bacaan di tengah minimnya literatur-literatur kajian tentang sistem hukum kenegaraan Iran khususnya, dan kajian tentang Islam mazhab Syi’ah pada umumnya.

Pengantar Filsafat Hukum Islam

Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fikih. Dilihat dari segi kepentingan dalam istinbath, filsafat hukum Islam ini memang tidak menempati urutan teratas sebagaimana ilmu ushul fiqh, karena ia lebih merupakan pelengkap dan pemantu ilmu ushul fiqh serta suatu ilmu dengan gaya berpikir filosofis, sehingga memberi keyakinan kepada umat Islam bahwa hukum Islam adalah hukum yang memastikan maslahat dibalik sebuah istinbath-istinbath hukum. Landasan berpikir filosofis selama ini telah diajarkan ketika kuliah ushul fiqh dan juga pengantar ilmu ushul fiqh, akan tetapi materinya belum mencapai secara spesifik ke arah berpikir filosofis dalam hukum Islam. Walaupun dalam buku ini tidak membahas pemikiran filosofis dalam hukum Islam secara utuh dan menyeluruh, setidaknya tulisan ini memberikan gambaran bahwa untuk memadukan pemikiran filosofis dalam meng-istinbath-kan hukum. Buku ini layak untuk dibaca oleh para pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berkonsentrasi dengan hukum Islam (syariah), baik mahasiswa S-1 maupun pascasarjana, demikian juga bagi praktisi dan pemerhati hukum Islam secara umum. Semoga dapat menambah wawasan dan bermanfaat. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fikih.

Hukum islam

Dalam Sistem Hukum Di Indonesia

Hukum Islam merupakan salah satu hukum yang berlaku di Indonesia bersama hukum Adat dan hukum Barat civil law peninggalan penjajah Belanda. Sebagai salah satu sistem hukum yang berlaku di Indonesia, hukum Islam dipelajari dan dikembangkan di perguruan tinggi. Hukum Islam diajarkan di seluruh Fakultas Hukum dan menjadi matakuliah wajib karena masuk dalam kurikulum nasional. Buku Hukum Islam dalam Sistem Hukum di Indonesia Edisi Revisi merupakan pengembangan dari buku sebelumnya yang isinya disesuaikan dengan materi perkuliahan hukum Islam dan diperkaya dengan hasil riset. Bahasan buku ini mencakup sistem hukum yang berlaku di Indonesia dan pemberlakuan hukum Islam di dunia saat ini, konsep dasar hukum Islam, sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam, sumber-sumber hukum Islam, mazhab dalam hukum Islam, hukum Islam yang berlaku di Indonesia, peradilan agama, dan hukum Islam dalam pembangunan hukum nasional. Buku ini sangat penting bagi mahasiswa fakultas hukum, fakultas syari’ah, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang minat terhadap studi hukum di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sebagai salah satu sistem hukum yang berlaku di Indonesia, hukum Islam dipelajari dan dikembangkan di perguruan tinggi. Hukum Islam diajarkan di seluruh Fakultas Hukum dan menjadi matakuliah wajib karena masuk dalam kurikulum nasional.

Eklektisisme hukum nasional

kompetisi antara hukum Islam dan hukum umum

Prospects and problems of institutionalization of Islamic law into the Indonesian national legal system.

Kehidupan hukum di Indonesia amat rumit , karena ratusan tahun penjajahan
Belanda . Sebagai ... Begitu pula dengan kodifikasi hukum pidana ( KUHP ) dan
hukum acara perdata masih tertulis dalam bahasa Belanda . Seorang guru ...