Sebanyak 3990 item atau buku ditemukan

Pancasila & Undang-Undang

Relasi dan Transformasi Keduanya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Arus globalisasi yang kian gencar menerpa kehidupan yang tumbuh di masyarakat, kini menjadi suatu tantangan tersendiri untuk membentengi diri dari pengaruh buruk yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Kendati demikian, kita sebagai bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang disepakati adalah Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip untuk mencapai atau mewujudkan tujuan bernegara. Lima prinsip Pancasila itu mencakup sila atau prinsip, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia. Kelima sila tersebut dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal bernegara, yaitu: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia; Meningkatkan kesejahteraan umum; Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945, namun habitatnya sudah dipersiapkan jauh sebelum indonesia merdeka, bahkan sejak Dinasti Syailendra, bangsa Indonesia dengan gotong royong telah menghasilkan karya megah, besar yang menakjubkan dunia berupa Candi Borobudur. Tidak hanya itu, nilai-nilai lain pun telah berkembang juga sebelumnya, seperti: nilai kemanusiaan, nilai persatuan-kesatuan, nilai toleransi yang tinggi yang sudah tumbuh dan berkembang dari masyarakat indonesia yang akhirnya menjadi jiwa karakter dan kepribadian bangsa indonesia. Di sisi lain, indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan (machtsstaat), dan pemerintahan berdasarkan sistem konstitusi (Undang-Undang Dasar), bukan absolutism (kekuasaan yang tiada batas). Sudah sepantas-nya pembentukan Undang-Undang Negara Republik Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ruh undang-undang. Untuk itu, muncullah pertanyaan bagaimana cara menanam-kan ruh Pacasila dalam undang-undang? Jawaban yang paling sederhana ialah dengan mentransformasikan nilai-nilai Pancasila di dalamnya. Namun demikian, jawaban tersebut harus pula dijelaskan secara ilmiah. Untuk itu, penulis uraikan secara lengkap tahap demi tahap transformasi norma fundamental negara (Staatsfundamentalnorm) ke dalam norma hukum, sehingga pembaca yang budiman secara singkat memahami arti pentingnya Pancasila dalam mengawal tujuan negara menuju negara yang sejahtera, mandiri, dan terbebas dari pengaruh kekuasaan bangsa lain. Buku ini dapat menjadi bahan bacaan yang berguna bagi para legislator, khususnya bagi DPR Ri dan Pemerintah sebagai lembaga yang diberikan kewenangan membentuk undang-undang dan pada umumnya bagi mahasiswa yang hendak mengetahui lebih lanjut mengenai transformasi nilai-nilai Pancasila ke dalam pembentukan undang-undang serta masyarakatyang ingin memunculkan ide dan gagasan guna mendorong lahirnya pemikiran baru dalam merefleksikan Pancasila di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sudah sepantas-nya pembentukan Undang-Undang Negara Republik Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ruh undang-undang. Untuk itu, muncullah pertanyaan bagaimana cara menanam-kan ruh Pacasila dalam undang-undang?

Aplikasi Teknologi Informasi: Teori dan Implementasi

Perkembangan teknologi informasi sangat pesat. Penerapannya di berbagai bidang. Bidang pemasaran, keuangan, manajemen, perbankan, administrasi umum, ekonomi, bisnis, akuntansi, akuntansi manajemen, dan bidang audit menggunakan teknologi informasi dalam aktivitas kerjanya. Aktivitas di seluruh bidang tersebut selesai dengan efektif, efisien, dan berkualitas karena didukung teknologi informasi. Buku ini berisi penjabaran secara teori dan implementasi pemanfaatan aplikasi teknologi informasi di berbagai bidang. Buku ini terdiri dari 11 (Sebelas) bab, yaitu : Bab 1 Pengantar Teknologi Informasi Bab 2 Teknologi Informasi pada Bidang Pemasaran Bab 3 Teknologi Informasi pada Bidang Keuangan Bab 4 Teknologi Informasi pada Bidang Manajemen Bab 5 Teknologi Informasi pada Bidang Perbankan Bab 6 Teknologi Informasi pada Bidang Administrasi Umum Bab 7 Teknologi Informasi pada Bidang Ekonomi Bab 8 Teknologi Informasi pada Bidang Bisnis Bab 9 Teknologi Informasi pada bidang Akuntansi Bab 10 Teknologi Informasi pada bidang Akuntansi Manajemen Bab 11 Teknologi Informasi pada Bidang Auditor

Aktivitas di seluruh bidang tersebut selesai dengan efektif, efisien, dan berkualitas karena didukung teknologi informasi. Buku ini berisi penjabaran secara teori dan implementasi pemanfaatan aplikasi teknologi informasi di berbagai bidang.

Islam Simplified

Understanding Islam Through Its Goals Islam Simplified i s based on a series of l ectures i n Arabic by Dr. Tareq AlSuwaidan. The Al-Islam Bi Basatah ( الاسلام ببساط ة ) was aired during Ramadan 2020 on Dr. AlSuwaidan’s new channel, suwaidan.tv, which i s a digital platform focusing on Leadership & Mastery. The channel has been developed by Dr. AlSuwaidan to give you the flexibility of watching at your own pace.

This book discusses the why, what and how of Rahmatan lil-Alamin as the higher
objective of humanity. It presents a practical understanding of the purpose of
creation and humanity to improve the individual and collective well-being of ...

Menghidupkan Islam

Islam adalah agama yang Rahmatan lil alamin, sehingga tidak seorang pun muslim yang diperbolehlan untuk mengganggu orang lain termasuk juga non-muslim. Terorisme, dan perbuatan-perbuatan merusak lainnya yang telah mengatasnamakan Islam, hal itu hanyalah sebuah upaya dari orang-orang Islam yang sebetulnya tidak mengerti bagaimana Islam itu sebenarnya. Selaku umat Islam yang taat dan bertakwa, hendaknya kita mempererat dan menjalin kerjasama yang baik dengan sesam umat manusia, dapat memberikan rasa damai kepada tetangga dan kerabatnya, dan tidak pernah membeda-bedakan agama dan berbagai macam latar belakang. Keyakinan kepada Tuhan menurut Islam berbeda dengan teori ilmu kebudayaan. Pandangan Islam dapat mengikuti evolusi(pemikiran manusia) sampai kepada Tiga yang Satu, tetapi menolak bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah produk manusia, ujung evolusi kepercayaan kepada Tuhan. Buku yang berjudul “Menghidupkan Islam”, berisi/membahas dua garis besar pembahasan, di antaranya Khalik dan makhluk, agama, Tuhan YME, iman, tauhid, alam ghaib, syariat Islam, Al Quran, sunah, akhlaq, ilmu 107, ibadah, taqwa, surga, dan neraka.

Buku Menghidupkan islam ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Kontestasi Merebut Kebenaran Islam di Indonesia

Buku ini menganalisis secara kritis-apresiatif argumen para pemikir muslim yang tergabung dalam pemikiran Islam eksklusif, inklusif, dan pluralis di Indonesia tentang esensi Islam dan sikap al-Qur'an terhadap penganut Yahudi dan Nasrani. Selain itu, penulis juga menawarkan argumen pemikiran Islam sendiri tentang kedua masalah tersebut dengan menggunakan metode berpikir pluralis dan humanis. Hasilnya, buku kritis ini menawarkan konsep Islam tunggal universal dan plural. Semua agama Samawi yang disebut Yahudi, Nasrani, dan Islam adalah satu esensi, yakni Islam, sebagai sikap kepasrahan total manusia kepada Allah. Buku ini juga menawarkan penyikapan yang humanis kepada pihak-pihak lain yang satu esensi itu, terutama dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika ini. Dengan metode berpikir tersebut, nilai-nilai luhung rahmatan lil 'alamin Islam akan memancar luas ke pelbagai aspek kehidupan umatnya sendiri sekaligus umat agama lain: sebuah bangunan berbangsa dan bernegara yang menjadi dambaan semua orang.

Buku ini menganalisis secara kritis-apresiatif argumen para pemikir muslim yang tergabung dalam pemikiran Islam eksklusif, inklusif, dan pluralis di Indonesia tentang esensi Islam dan sikap al-Qur'an terhadap penganut Yahudi dan Nasrani.

PENGANTAR ILMU POLITIK: SUATU PENGANTAR

Guna mempermudah memilah dan memilih bacaan yang relevan bagi mahasiswa, maka buku pengantar “Ilmu Politik: Suatu Pengantar” sederhana ini hadir. Buku ini diolah dari berbagai kepustakaan politik dan demokrasi. Diktat dimaksudkan juga melengkapi referensi utama dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Politik yang telah ditentukan dalam Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Tumbuh harapan dengan bekal yang tersedia, mahasiswa Ilmu Komunikasi di Unika Seogijapranata lebih gampang memahami Ilmu Politik dan tentunya dinamika politik yang saling tali temali dengan dinamika studi Ilmu Komunikasi.

Guna mempermudah memilah dan memilih bacaan yang relevan bagi mahasiswa, maka buku pengantar “Ilmu Politik: Suatu Pengantar” sederhana ini hadir.

Pengantar Ilmu Ekonomi Makro

KEBIJAKAN EKONOMI Buku karangan Keynes mempunyai pengaruh mendalam
terhadap seluruh cara berpikir ilmu ... prasarana produksi seperti jalan dan jalur
komunikasi ada , bank - bank juga ada . . . namun semuanya macet karena ...

PENGANTAR ILMU HUKUM

Membaca judul buku ini yang bertuliskan “Pengantar Ilmu Hukum” saya langsung berpikir bahwa tulisan ini memang cocok sebagai tulisan karya Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, SH.,LLM. karena yang bersangkutan saya kenal memang sebagai pakar Hukum Internasionalsesuai bidang kajian Pendidikan S1 hingga S3-nya di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.Jadi isi buku ini saya pikir sungguh-sungguh relevan dengan latar belakang penulisnya yang memiliki latar belakang kompetensi kajian disiplin Ilmu Hukum. Karena itu, saya pikir sangat layak kalau saya menyampaikan ucapan selamat kepada yuniorsaya ini yang telah bersedia menulis dan menerbitkan buku ini sebagai salah satu buku yang masih langka sesungguhnyadi Indonesia ditulis oleh generasi muda Balijika dikaitkan dengan buku-buku bertemakan Hukum

Membaca judul buku ini yang bertuliskan “Pengantar Ilmu Hukum” saya langsung berpikir bahwa tulisan ini memang cocok sebagai tulisan karya Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, SH.,LLM. karena yang bersangkutan saya kenal memang sebagai pakar ...