Sebanyak 19112 item atau buku ditemukan

Manajemen Merek

Buku ini dapat menjadi referensi dan bahan bacaan untuk menambah pengetahun para pembaca khususnya yang berkaitan eksistensi merek dalam pemasaran produk. Sistematika buku Pemasaran Era Kini: Pendekatan Berbasis Digital ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 16 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya: Bab 1 Pengantar dan Konsep Manajemen Merek, Bab 2 Sejarah dan perkembangan Merek, Bab 3 Pengelolaan Merek dan Brand Equity, Bab 4 Sistem Identitas Merek Produk, Bab 5 Pengembangan Identitas Merek, Bab 6 Alternatif Strategi Pengembangan Merek, Bab 7 Perspektif Komunikasi dalam Branding, Bab 8 Brand Reputation dan Brand Promise, Bab 9 Brand Attitude dan Brand Awareness, Bab 10 Brand Image dan Brand Personality, Bab 11 Brand Visibility dan Brand Integrity, Bab 12 Brand Love dan Brand Emotional, Bab 13 Brand Trust and Brand Value, Bab 14 Brand Gender dan Brand Engagement, Bab 15 Brand Performance dan Brand Loyalty, dan Bab 16 Customer-Based Brand Equity (CBBE).

Buku ini terdiri atas 16 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya: Bab 1 Pengantar dan Konsep Manajemen Merek, Bab 2 Sejarah dan perkembangan Merek, Bab 3 Pengelolaan Merek dan Brand Equity, Bab 4 Sistem Identitas Merek Produk, Bab 5 ...

Pelindungan Merek

Susunan penyajian dalam Buku Pelindungan Merek ini diawali dengan uraian yang membahas perbandingan hukum pelindungan merek terkenal antara Paris Convention dengan Undang-Undang (UU) Merek. Bahasan yang terkandung dalam tulisan pertama, dapat dipandang sebagai payung bagi pembahasan Pelindungan merek pada bab-bab selanjutnya. Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum pelindungan merek dari Konvensi Paris dan UU Merek, tulisan kedua mencermati bahwa pemakaian suatu merek tidak terlepas dari karakter budaya daerah setempat. Indikasi geografis merupakan perwujudan karakter budaya daerah yang dilekatkan pada merek. Pada tulisan ke tiga, analisis penulis mengungkapkan bahwa pengetahuan UMKM Indonesia tentang manfaat dan pentingnya pelindungan hukum atas merek melalui pendaftaran merek masih sangat kurang. Oleh Karena itu, penulis memandang Pemerintah Daerah memiliki posisi strategis dalam mengupayakan pelindungan merek melalui pendaftaran merek. Pendaftaran merek tersebut menjadi sarana pelindungan hukum merek yang penting bagi UMKM karena Indonesia menganut prinsip first to file, yaitu bahwa UU memandang pendaftar pertama sebagai pemilik hak merek sampai ada pembuktian sebaliknya. Keterlambatan UMKM dalam pendaftaran merek dapat mengakibatkan timbulnya permasalahan hukum, baik permasalahan hukum pidana maupun hukum perdata. Dalam kaitan ini, tulisan selanjutnya menganalisis penerapan ketentuan-ketentuan hukum pidana baik yang ada di dalam KUHP maupun yang ada di dalam UU Merek sebagai sarana Pelindungan hukum merek, khususnya bagi UMKM sebagai pemilik hak merek. Untuk memberikan gambaran tentang Pelindungan hukum merek melalui penegakkan hukum pidana, tulisan keempat ini membahas pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Pelindungan merek. Korporasi bukanlah UMKM. Korporasi lazim dipahami sebagai perusahaan skala besar yang lebih memahami manfaat dan pentingnya hukum merek dari pada UMKM karena hukum pidana tidak membedakan apakah pelaku tindak pidana tersebut korporasi atau UMKM. Pembahasan tentang pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Pelindungan merek diharapkan akan dapat memperjelas posisi para pemangku kepentingan, baik korporasi maupun UMKM, apabila salah satu dari mereka harus bertanggung jawab secara pidana dalam upaya pihak lawan, baik korporasi maupun UMKM, untuk mencari pelindungan hukum bagi merek dagang atau merek jasanya.

Susunan penyajian dalam Buku Pelindungan Merek ini diawali dengan uraian yang membahas perbandingan hukum pelindungan merek terkenal antara Paris Convention dengan Undang-Undang (UU) Merek.

Power Branding

Membangun Merek Unggul dan Organisasi Pendukungnya

Merek (brand) mempunyai kekuatan yang dahsyat untuk memikat hati orang agar membeli produk atau jasa yang diwakilinya. Citra yang ditampilkan secara 'menyihir' setiap sasarannya. Keputusan pembelian pun lebih sering didasarkan pada pertimbangan merek daripada hal-hal lain. Riset banyak dilakukan untuk mengetahui merek-merek mana yang unggul - sebagai pilihan utama - di mata konsumen. Penghargaan pun diberikan kepada merek-merek unggul dari berbagai kategori produk dan jasa, yang tentu semakin menguatkan kesan benar-benar baik untuk dikonsumsi. Perbincangan seputar merek tidak hanya sebatas mencari tahu merek yang unggul tetapi sampai pula pada esensi dari merek itu sendiri, kemudian pada perubahan merek (termasuk logo perusahaan), klaim-klaim yang dijanjikan oleh sebuah merek. Buku ini menguraikan secara mendetail bagaimana mengembangkan strategi dan identitas merek, mengelola ekuitas dan nilai merek, melakukan positioning mereka di mata konsumen, serta bagaimana mengembangkan organisasi untuk mendukung kesuksesan sebuah merek yang diluncurkan ke pasar.

Merek (brand) mempunyai kekuatan yang dahsyat untuk memikat hati orang agar membeli produk atau jasa yang diwakilinya.

Penghapusan Merek Terdaftar : Berdasarkan UU No. 15 tahun 2001 tentang merek dan UU No. 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis jo. Perubahan UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja di hubungkan dengan TRIPs-WTO

Buku ini antara lain mengupas tentang pengaturan penghapusan merek terdaftar dan perlindungan hukumnya di Indonesia ditinjau dari Perundang-undangan yang telah ada terdahulu hingga undang-undang yang berlaku pada saat ini dan merupakan penyelarasan dengan TRIPS yang telah memengaruhi dan membantu terciptanya suatu kecenderungan yang umum kearah penyempurnaan perundang-undangan Merek baru yang merupakan revisi Undang-Undang Merek No. 15 Tahun 2001.

Buku ini antara lain mengupas tentang pengaturan penghapusan merek terdaftar dan perlindungan hukumnya di Indonesia ditinjau dari Perundang-undangan yang telah ada terdahulu hingga undang-undang yang berlaku pada saat ini dan merupakan ...

Aneka penegakan hukum hak cipta, paten, merek dan indikasi geografis

Tak berlebihan jika dikatakan buku ini yang ditulis oleh seorang Hakim tinggi senior non aktif, merupakan pustaka acuan yang wajib dan perlu dibaca oleh berbagai kalangan, terdiri dari para penegak hukum, mahasiswa, dosen dan khalayak ramai. Substansi buku ini akan sangat membantu pembacanya memahami lika-liku proses penegakan hukum yang lebih progresif dan komprehensif sebagaimana diatur dalam 3 undang-undang baru di bidang kekayaan intelektual yaitu: 1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta; 2. Undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten; 3. Undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

Tak berlebihan jika dikatakan buku ini yang ditulis oleh seorang Hakim tinggi senior non aktif, merupakan pustaka acuan yang wajib dan perlu dibaca oleh berbagai kalangan, terdiri dari para penegak hukum, mahasiswa, dosen dan khalayak ramai ...

Sukses Bisnis Melalui Merek, Paten dan Hak Cipta

Buku berjudul SUKSES BISNIS MELALUI MEREK, PATEN & HAK CIPTA merupakan buku ketiga dari serial hak milik intelektual atau "hak atas kekayaan intelektual" (haki) yang ditulis oleh Insan Budi Maulana yang diterbitkan oleh PT. CITRA ADITYA BAKTI. Buku-buku sebelumnya adalah LISENSI PATEN, dan 108 TANYA-JAWAB PATEN, MEREK, DAN HAK CIPTA yang diterbitkan pada tahun 1996. Buku SUKSES BISNIS MELALUI MEREK, PATEN & HAK CIPTA merupakan kumpulan makalah penulis yang disampaikan dalam berbagai seminar dan artikel yang telah diterbitkan di berbagai media cetak sebelum tahun 1997. Isi buku ini merupakan pandangan, komentar, kritik dan pengalaman Insan Budi Maulana sebagai Advokat dan pengajar hak milik intelektual. Dengan demikian, diharapkan buku ini dapat bermanfaat bagi mereka yang akan menerapkan Undang-undang Paten, Undang-undang Merek dan Undang-undang Hak cipta dalam kegiatan bisnis, atau kegiatan lainnya di bidang pelaksanaan hukum, penelitian, dan pengajaran. Berarti, buku ini dapat dimanfaatkan sebagai rujukan oleh kalangan pengusaha, peneliti, pengacara, hakim, jaksa, polisi, akademisi, seniman dan mahasiswa. Buku persembahan penerbit SingaBangsaGroup

Buku berjudul SUKSES BISNIS MELALUI MEREK, PATEN & HAK CIPTA merupakan buku ketiga dari serial hak milik intelektual atau "hak atas kekayaan intelektual" (haki) yang ditulis oleh Insan Budi Maulana yang diterbitkan oleh PT. CITRA ADITYA ...

Merek Kolektif Produk Koperasi Ekonomi Kreatif

Sejak menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia menetapkan sebuah identitas diri yang sesuai dengan keragaman dan kekhasan Indonesia. Sistem ekonomi yang "khas" dengan konsepsi kerakyatan Indonesia adalah koperasi. Sebagai salah satu pilar perekonomian bangsa, peran koperasi masih tertinggal dari pilar perekonomian lainnya (BUMN, BUMS). Oleh karenanya diperlukan suatu upaya yang dapat memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan koperasi khususnya pada koperasi produksi. Penggunaan merek kolektif atas produk koperasi selain memberikan pelindungan hukum atas produk yang dihasilkan, juga dapat mempermudah proses, menekan biaya, mengurangi persaingan usaha diantara para pengusaha sebagai anggota koperasi, juga dapat menjadikan koperasi lebih tangguh dalam menghadapi persaingan global. Semoga dengan terbitnya buku yang berjudul "Penggunaan Merek Kolektif atas Produk Koperasi untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional" dapat membuat pembaca menjadi lebih paham mengenai penggunaan dan pelindungan merek kolektif pada produk yang dihasilkan oleh koperasi. Selain itu, diharapkan juga buku ini dapat menambah khazanah karya ilmiah seputar perkoperasian.

Sejak menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia menetapkan sebuah identitas diri yang sesuai dengan keragaman dan kekhasan Indonesia.

Citra Merek dan Word of Mouth (Peranannya Dalam Keputusan Pembelian Mobil Nissan Grand Livina)

Buku ini menjelaskan tentang citra merek dan word of mouth dalam meningkatkan minat beli dan pemasaran mobil di Indonesia.

Buku ini menjelaskan tentang citra merek dan word of mouth dalam meningkatkan minat beli dan pemasaran mobil di Indonesia.

Adaptabilitas hukum pada penggunaan merek : Sebagai kode webpage tersembunyi (Metatag) dalam kerangka pembangunan ekonomi nasional berbasis digital

Penulis buku ini yang merupakan disertasi dari Dr. Asep Saripudin, S.H., M.H., memandang perlunya hukum itu bersifat adaptif atau hukum memiliki adaptabilitas dalam merespon berbagai perkembangan-perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dibidang merek sebagai kode webpage tersembunyi (Metatag). Pembahasan tentang Adaptabilitas Hukum ini, terdiri dari 6 (Enam) Bab sebagai berikut : Bab I : Pendahuluan; Bab II : Berbagai teori hukum yang menjadi dasar konstruksi pemikiran hukum; teori negara hukum kesejahteraan; teori analisis ekonomi atas hukum (Analysis economic of law theory); teori hukum pembangunan; Bab III : Lintas pemikiran hukum klasik dan kontemporer dalam kerangka penguatan landasan teori; BAB IV : Dinamika perkembangan hukum dalam merespon pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi digital perbandingan Cina dan Amerika Serikat; BAB V : Rekonseptualisasi adaptabilitas hukum pada penggunaan merek sebagai kode webpage tersembunyi berbasis teknologi digital; BAB VI : Penutup.

Penulis buku ini yang merupakan disertasi dari Dr. Asep Saripudin, S.H., M.H., memandang perlunya hukum itu bersifat adaptif atau hukum memiliki adaptabilitas dalam merespon berbagai perkembangan-perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ...