Sebanyak 474 item atau buku ditemukan

Ekonomi Syariah

Dasar Dasar Ekonomi Islam, Mengenal Akuntansi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, Metode Pengembangan Ekonomi Syariah, Sistem Ekonomi Syariah, Permintaan Dan Penawaran, Konsep Kebutuhan, Konsumsi Dalam Islam, Konsep Kepuasan Dalam Islam, Rasionalitas Konsumen Dalam Islam, Teori Produksi Dalam Islam, Prinsip Distribusi Pendapatan Kepada Pemilik Faktor Produksi Menurut Islam, Mekanisme Pasar Menurut Islam Dan Struktur Pasar Menurut Islam

Dasar Dasar Ekonomi Islam, Mengenal Akuntansi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, Metode Pengembangan Ekonomi Syariah, Sistem Ekonomi Syariah, Permintaan Dan Penawaran, Konsep Kebutuhan, Konsumsi Dalam Islam, Konsep Kepuasan Dalam Islam, ...

Tasawuf Sufi Untuk Kesehatan Jasmani, Mental Dan Spiritual Edisi Bahasa Indonesia

Tasawuf Sufi pada dasarnya merupakan jalan atau cara yang ditempuh oleh seseorang untuk mengetahui tingkah laku nafsu dan sifat-sifat nafsu, baik yang buruk maupun yang terpuji. Karena itu kedudukan tasawuf dalam ajaran agama Islam diakui sebagai ilmu agama yang berkaitan dengan aspek-aspek moral serta tingkah laku yang merupakan substansi Islam. Dimana secara filsafat sufisme itu lahir dari salah satu komponen dasar agama Islam, yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Tasawuf atau sufisme diakui dalam sejarah telah berpengaruh besar atas kehidupan moral dan spiritual umat Islam sepanjang ribuan tahun yang silam. Dengan ajaran sufi tasawuf yang menambah moralitas akan mendorong umat manusia untuk memelihara diri dari menelantarkan kebutuhan-kebutuhan spiritualitasnya. Hubungan perasaan mistis dan pengalaman spritual yang dirasakan oleh sufi juga dapat menjadi pengobat, penyegar dan pembersih jiwa yang ada dalam diri manusia. Dengan jiwa bersih, segar tentu akan dapat memperoleh kesehatan jiwa, pikiran dan kestabilan mental, keharmonisan diri dan tentunya terpelihara kesehatan mental dan spiritualnya.

Tasawuf Sufi pada dasarnya merupakan jalan atau cara yang ditempuh oleh seseorang untuk mengetahui tingkah laku nafsu dan sifat-sifat nafsu, baik yang buruk maupun yang terpuji.

Tasawuf Sufi Untuk Kesehatan Jasmani, Mental Dan Spiritual Edisi Bahasa Indonesia Standar Version

Tasawuf Sufi Untuk Kesehatan Jasmani, Mental Dan Spiritual Edisi Bahasa Indonesia Standar Version. Tasawuf Sufi pada dasarnya merupakan jalan atau cara yang ditempuh oleh seseorang untuk mengetahui tingkah laku nafsu dan sifat-sifat nafsu, baik yang buruk maupun yang terpuji. Karena itu kedudukan tasawuf dalam ajaran agama Islam diakui sebagai ilmu agama yang berkaitan dengan aspek-aspek moral serta tingkah laku yang merupakan substansi Islam. Dimana secara filsafat sufisme itu lahir dari salah satu komponen dasar agama Islam, yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Tasawuf atau sufisme diakui dalam sejarah telah berpengaruh besar atas kehidupan moral dan spiritual umat Islam sepanjang ribuan tahun yang silam. Dengan ajaran sufi tasawuf yang menambah moralitas akan mendorong umat manusia untuk memelihara diri dari menelantarkan kebutuhan-kebutuhan spiritualitasnya. Hubungan perasaan mistis dan pengalaman spritual yang dirasakan oleh sufi juga dapat menjadi pengobat, penyegar dan pembersih jiwa yang ada dalam diri manusia. Dengan jiwa bersih, segar tentu akan dapat memperoleh kesehatan jiwa, pikiran dan kestabilan mental, keharmonisan diri dan tentunya terpelihara kesehatan mental dan spiritualnya.

Tasawuf Sufi Untuk Kesehatan Jasmani, Mental Dan Spiritual Edisi Bahasa Indonesia Standar Version.

Prinsip-Prinsip Hukum Tata Negara Indonesia

Sebagai suatu langkah pemantapan atau penguatan sistem demokrasi (konsolidasi sistem demokrasi) salah satu periode yang harus dilewati dalam perubahan sistem ketatanegaraan dari otoritarian sentralistik oligarkis menuju sistem ketatanegaraan demokratis desentralistik adalah melewati beberapa langkah eksperimentasi. Ekseperimentasi tersebut, seperti infrastruktur demokrasi, perumusan perangkat hukum yang utamanya legislasi untuk mengawal jalannya proses perubahan sistem ketatanegaraan, serta paradigmatis uji coba sistem demokrasi. Eksperimentasi itu tentu diarahkan untuk membangun budaya demokrasi dalam konsolidasi sistem demokrasi. Dengan demikian, prasyarat penguatan atau peneguhan demokrasi melalui konsolidasi tidak hanya berpijak pada sistem demokrasi prosedural semata, melainkan menyangkut substansi demokrasi, yakni kultur demokrasi itu sendiri. Penulis memaparkan bahwa sepanjang sejarah ketatanegaraan Indonesia proses menuju konsolidasi sistem demokrasi selalu diupayakan oleh setiap penyelenggara negara. Oleh karena itu, perubahan regulasi dan praktik politik mengalami percepatan yang tidak terprediksikan. Konsolidasi sistem demokrasi terus berjalan mengingat demokrasi sendiri bukanlah tujuan, melainkan cara untuk mencapai tujuan. Sehubungan dengan hal ini, buku Prinsip-Prinsip Hukum Tata Negara Indonesia ini lebih banyak menyajikan aspek-aspek mendasar yang harus diperhatikan dalam membangun sistem ketatanegaraan yang demokratis. Buku ini dapat dipergunakan sebagai bahan referensi mahasiswa dan siapa pun yang ingin mempelajari, memahami, dan mengimplementasikan Prinsip-prinsip Hukum Tata Negara Indonesia dalam rangka menuju konsolidasi sistem demokrasi di Indonesia.

Buku ini dapat dipergunakan sebagai bahan referensi mahasiswa dan siapa pun yang ingin mempelajari, memahami, dan mengimplementasikan Prinsip-prinsip Hukum Tata Negara Indonesia dalam rangka menuju konsolidasi sistem demokrasi di Indonesia.

Prinsip-Prinsip Legislatif dan Akademik Drafting

Pedoman bagi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

Penyusunan atau Pembentukan suatu Peraturan Perundang-Undangan atau Legislatif Drafting selalu mempergunakan pendekatan teori positivisme hukum dan realisme hukum yang dalam implementasinya lebih mengedepankan kekuatan-kekuatan dominan dalam masyarakat, seperti keberadaan penguasa pembentuk hukum (baca: undang-undang) dan kelompok mayoritas yang sering disebut mewakili kata “sosial”. Positivisme hukum yang memunculkan aliran normatif yuridis dipergunakan untuk penyusunan dan atau pembentukan peraturan perundang-undangan agar memiliki kekuatan dan atau dasar yuridis yang jelas dan pasti. Sementara itu, sosiologis empiris dipergunakan untuk merekonstruksi gejala sosial masyarakat menjadi gejala hukum yang kemudian dituangkan dalam norma peraturan perundang-undangan dengan harapan peraturan perundang-undangan yang dibentuk itu sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Berpijak dari pemahaman di atas buku ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam merancang suatu peraturan perundang-undangan. Buku ini tidak sekadar menggunakan pendekatan rule of law melalui pendekataan positivistik yang mengedepankan kepentingan penguasa dan kepentingan mayoritas dalam perspektif multimakna, tetapi juga menggunakan pendekatan rule of ethics.

Penyusunan atau Pembentukan suatu Peraturan Perundang-Undangan atau Legislatif Drafting selalu mempergunakan pendekatan teori positivisme hukum dan realisme hukum yang dalam implementasinya lebih mengedepankan kekuatan-kekuatan dominan ...

LEMBAGA KEUANGAN BANK & NON BANK (Sebuah Tinjauan Teori dan Praktis)

Bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian yang semakin bertumbuh, seiring dengan semakin bertumbuhnya kebutuhan masyarakat. Hal ini diperkuat dengan UU Nomor 14 Tahun 1967, lembaga keuangan adalah badan yang memiliki aktivitas atau kegiatan di bidang keuangan yang berperan untuk menarik uang serta menyalurkannya ke masyarakat. Keberadaan perbankan ini semakin dibutuhkan oleh masyarakat dalam bentuk simpanan dan kredit maupun bentuk lainnya. Lembaga keuangan bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman atau kredit. Sementara itu Lembaga Keuangan Non Bank disebut sebagai badan atau organisasi non bank yang melakukan kegiatan di bidang keuangan namun tidak boleh menerima dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito. Lembaga keuangan non bank dalam menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga atau sertifikat deposito sebagai sumber dana dan dapat mendirikan kantor-kantor cabang di daerah untuk menyalurkan dana ke masyarakat untuk membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan bank dan nonbank juga sama-sama mengelola dana yang dihimpun dari masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan negara dan menyejahterakan masyarakat. Buku ini menyajikan seluruh kebutuhan-kebutuhan para pelaku usaha sebagai inovasi baru untuk menciptakan tatanan pengalolaan, juga menjadikan gudang wawasan bagai kalangan pembaca. Oleh sebab itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang akutansi, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilngkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang akutansi.

Bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian yang semakin bertumbuh, seiring dengan semakin bertumbuhnya ...