Sebanyak 3347 item atau buku ditemukan

Constitutional Law in Romania

Derived from the renowned multi-volume International Encyclopaedia of Laws, this very useful analysis of constitutional law in Romania provides essential information on the country’s sources of constitutional law, its form of government, and its administrative structure. Lawyers who handle transnational matters will appreciate the clarifications of particular terminology and its application. Throughout the book, the treatment emphasizes the specific points at which constitutional law affects the interpretation of legal rules and procedure. Thorough coverage by a local expert fully describes the political system, the historical background, the role of treaties, legislation, jurisprudence, and administrative regulations. The discussion of the form and structure of government outlines its legal status, the jurisdiction and workings of the central state organs, the subdivisions of the state, its decentralized authorities, and concepts of citizenship. Special issues include the legal position of aliens, foreign relations, taxing and spending powers, emergency laws, the power of the military, and the constitutional relationship between church and state. Details are presented in such a way that readers who are unfamiliar with specific terms and concepts in varying contexts will fully grasp their meaning and significance. Its succinct yet scholarly nature, as well as the practical quality of the information it provides, make this book a valuable time-saving tool for both practising and academic jurists. Lawyers representing parties with interests in Romania will welcome this guide, and academics and researchers will appreciate its value in the study of comparative constitutional law.

Lawyers representing parties with interests in Romania will welcome this guide, and academics and researchers will appreciate its value in the study of comparative constitutional law.

Tata cara penyusunan peraturan daerah dan perancangan kontrak : pengetahuan praktis bagi pegawai pemerintahan daerah

Buku Teknik Pembentukan Peraturan Daerah dan Teknik Perancangan Kontrak (Pengetahuan Praktis Bagi Pegawai Unit Kerja Hukum Pemerintah Daerah) materinya adalah tentang teknik dan tata cara pembentukan peraturan daerah serta teknik perancangan kontrak. Diharapkan buku ini dapat menjadi referensi bagi pegawai unit kerja hukum pemerintah daerah khususnya dan bagi mahasiswa Ilmu Hukum umumnya. Pengetahuan praktis teknik pembentukan Peraturan Daerah dan teknik perancangan kontrak sangat duperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi daerah dan konsultasi hukum pada Unit Kerja Hukum Pemerintah Daerah.

Buku Teknik Pembentukan Peraturan Daerah dan Teknik Perancangan Kontrak (Pengetahuan Praktis Bagi Pegawai Unit Kerja Hukum Pemerintah Daerah) materinya adalah tentang teknik dan tata cara pembentukan peraturan daerah serta teknik ...

Analisis dan Perancangan Sistem Kerja

... bagi pencipta atau pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lembaga perekonomian umat

bank syari'ah dan lembaga keuangan syari'ah lainnya

On Islamic economic and financial institutions in Indonesia.

On Islamic economic and financial institutions in Indonesia.

LEMBAGA KEUANGAN BANK & NON BANK (Sebuah Tinjauan Teori dan Praktis)

Bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian yang semakin bertumbuh, seiring dengan semakin bertumbuhnya kebutuhan masyarakat. Hal ini diperkuat dengan UU Nomor 14 Tahun 1967, lembaga keuangan adalah badan yang memiliki aktivitas atau kegiatan di bidang keuangan yang berperan untuk menarik uang serta menyalurkannya ke masyarakat. Keberadaan perbankan ini semakin dibutuhkan oleh masyarakat dalam bentuk simpanan dan kredit maupun bentuk lainnya. Lembaga keuangan bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman atau kredit. Sementara itu Lembaga Keuangan Non Bank disebut sebagai badan atau organisasi non bank yang melakukan kegiatan di bidang keuangan namun tidak boleh menerima dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito. Lembaga keuangan non bank dalam menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga atau sertifikat deposito sebagai sumber dana dan dapat mendirikan kantor-kantor cabang di daerah untuk menyalurkan dana ke masyarakat untuk membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan bank dan nonbank juga sama-sama mengelola dana yang dihimpun dari masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan negara dan menyejahterakan masyarakat. Buku ini menyajikan seluruh kebutuhan-kebutuhan para pelaku usaha sebagai inovasi baru untuk menciptakan tatanan pengalolaan, juga menjadikan gudang wawasan bagai kalangan pembaca. Oleh sebab itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang akutansi, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilngkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang akutansi.

Bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian yang semakin bertumbuh, seiring dengan semakin bertumbuhnya ...

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA

Bank dan lembaga keuangan lainnya memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Lembaga keuangan bank mendorong masyarakat untuk membuat simpanan atau tabungan dan kemudian tabungan yang dikumpulkan tersebut dipinjamkan kembali kepada individu-individu dan atau perusahaan-perusahaan yang membutuhkan. Bank menawarkan jasa-jasa bank lainnya untuk memudahkan dan melancarkan nasabah dalam setiap transaksi. Tujuan pemberian jasa-jasa bank lainnya adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa yang diberikan, maka semakin baik, dalam arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saja. Demikian pula sebaliknya, jika jasa disuatu bank kurang lengkap, maka nasabah terpakasa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan. Di dalam buku ini dibahas mengenai materi yang mencakup konsep dasar mengenai bank dan lembaga keuangan secara lebih mendalam. Materi dalam buku ini disajikan secara singkat dan jelas agar pembaca baik itu mahasiwa, pengajar, maupun khalayak umum lebih mudah memahaminya. Buku ini tepat untuk dijadikan rujukan sebagai bahan ajar bagi mahasiswa yang berhubungan dengan mata kuliah manajemen keuangan

Bank dan lembaga keuangan lainnya memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara.

LEMBAGA KEUANGAN BANK & NON BANK

Pada umumnya, setiap orang pasti tahu pengertian fungsi Bank adalah tempat menabung, menyimpan uang atau harta benda penting, serta tempat dimana kita dapat meminjam sejumlah uang dengan persyaratan tertentu. Berdasarkan hal tersebut maka Istilah Lembaga keuangan diartikan sebagai perusahaan yang berkombinasi dengan berbagai sumber daya ekonomi (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu. Berdasarkan UU RI NO. 10 Tahun 1998: Bank adalah Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan Lembaga Keuangan non-BANK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I97 yang menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Oleh Maka dari itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang Lembaga keuangan, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang Lembaga keuangan.

Sedangkan Lembaga Keuangan non-BANK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I97 yang menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan ...