Sebanyak 163 item atau buku ditemukan

Konseling Islam

Penulis melakukan penelitian dari berbagai sumber klasik dan kontemporer untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait dengan pengembangan konseling Islam bagi pasien.Harapan penulis, program konseling Islam dan dakwah Islam di rumah sakit dapat berkembang dan menjadi bagian layanan pengobatan yang ada di rumah sakit. Sekarang ini bisa dikatakan tidak ada daerah yang tidak memiliki rumah sakit. Jika tiap-tiap rumah sakit mengembangkan program konseling Islam dengan baik, insya Allah ajaran Islam dapat tersebar luas dan ajaran Islam dapat memberikan manfaat besar bagi umatnya. Untuk memacu berkembangnya program konseling Islam di rumah sakit, tulisan ini dapat dijadikan sebagai referensi atau rujukan utama. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Untuk memacu berkembangnya program konseling Islam di rumah sakit, tulisan ini dapat dijadikan sebagai referensi atau rujukan utama. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

ISTINBAT HUKUM EKONOMI (Kajian Terhadap Pemikiran Al-Syaukani)

Fokus buku ini adalah melacak model metode istinbat hukum Al-Syawkani dan kontekstualisasinya dengan hukum ekonomi di Indonesia. Dalam ingatan banyak orang di kalangan umat Islam Indonesia, Al-Syawkani diklaim sebagai tokoh Syi’ah Zaydiyyah, sehingga ia sering mendapatkan respon yang tidak bersahabat. Namun dalam produk usul fikih dan tafsirnya, ternyata ia mampu mengungkapkan makna tafsir secara luas, melampaui berbagai imam madzhab, bahkan terkadang bertentangan dengan madzhabnya, sehingga produk usul dan tafsirnya sangat relevan untuk dijadikan sebagai referensi dan solusi hukum atas berbagagai kejadian dan kegian ekonomi di Indonesia.

(Kajian Terhadap Pemikiran Al-Syaukani) surat kepada 'Umar, “agar memberi mereka bagian zakat” tetapi 'Umar merobek surat Abu Bakar tersebut, sembari berkata, “kalian dahulu diberi harta zakat, karena waktu itu hati kalian sedang ...

MODEL PENAFSIRAN HUKUM IBNU KATSÎR

Fokus buku ini adalah melacak model istinbâth hukum Ibnu Katsîr terhadap ayat-ayat Alqur’an. Dalam ingatan banyak orang di kalangan umat Islam Indonesia, Ibnu Katsîr begitu banyak dikenal dan dijadikan rujukan utama di kalangan Islam di Indonesia, terutama dunia pesantren. Namun dalam produk penafsirannya, ternyata Ibnu Katsir justru mengupas masalah-masalah hukum yang tidak selamanya sejalan dengan madzhab al-Syafi’i yang diikuti mayoritas umat Islam di Indonesia. Bahkan Ibnu Katsir sebagai pengagum Ibnu Taymiyyah yang dianggap alergi pemikirannya di kalangan pesantren, justru mengutip langsung pernyataan Ibnu Taymiyyah secara utuh dalam kitab tafsirnya, sehingga tidak mengehrankan apabila dalam penafsirannya mendukung pandangan Ahmad Ibnu Hanbal, dan muridnya Ibnu Taymiyyah. Ini sungguh-sungguh ironi, satu sisi Ibnu Katsîr seorang ulama Syafi’iyyah, yang diikuti oleh mayoritas umat Islam di Indonesia, tetapi sisi lain, Ibnu Katsir mengagumi kehebatan dan kepiawian Ibnu Taymiyyah dalam melakukan kajian keislamannya, termasuk hukumnya.

Fokus buku ini adalah melacak model istinbâth hukum Ibnu Katsîr terhadap ayat-ayat Alqur’an.

Sistem Hukum Kenegaraan Iran

Penulis berharap buku ini dapat dijadikan sebagai salah sumber bacaan di tengah minimnya literatur-literatur kajian tentang sistem hukum kenegaraan Iran khususnya, dan kajian tentang Islam mazhab Syi’ah pada umumnya. Pada tahun 90-an, penulis mengakui sumber-sumber bacaan tentang Islam mazhab Syi’ah cukup banyak diterbitkan di Indonesia. Pada masa itu, forum-forum akademik dalam bentuk seminar, diskusi, simposium, dan lain-lain cukup intens dilakukan kalangan mahasiswa Indonesia. Namun demikian, semenjak era reformasi, khususnya sejak bermunculannya organisasi-organisasi Islam Sunni “militan”, literatur-literatur dan forum-forum diskusi tentang Islam mazhab Syi’ah mengalami penurunan secara signifikan. Sejak itu, wacana keislaman lebih banyak didominasi oleh ekspresi gaya kaum populis di Eropa dan di Amerika. Kelompok-kelompok minoritas, kaum pinggiran, dan komunitas bukan arus utama banyak mendapat tekanan, intimidasi, dan bahkan ancaman. Bagi para pemikir tercerahkan, kondisi demikian sungguh dirasakan amat mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Penulis memberanikan diri untuk menerbitkan hasil kajian disertasi penulis ketika penyelesaikan program doktor pada Program Studi Hukum Islam, Program Doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.

Penulis berharap buku ini dapat dijadikan sebagai salah sumber bacaan di tengah minimnya literatur-literatur kajian tentang sistem hukum kenegaraan Iran khususnya, dan kajian tentang Islam mazhab Syi’ah pada umumnya.

Pengantar Filsafat Hukum Islam

Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fikih. Dilihat dari segi kepentingan dalam istinbath, filsafat hukum Islam ini memang tidak menempati urutan teratas sebagaimana ilmu ushul fiqh, karena ia lebih merupakan pelengkap dan pemantu ilmu ushul fiqh serta suatu ilmu dengan gaya berpikir filosofis, sehingga memberi keyakinan kepada umat Islam bahwa hukum Islam adalah hukum yang memastikan maslahat dibalik sebuah istinbath-istinbath hukum. Landasan berpikir filosofis selama ini telah diajarkan ketika kuliah ushul fiqh dan juga pengantar ilmu ushul fiqh, akan tetapi materinya belum mencapai secara spesifik ke arah berpikir filosofis dalam hukum Islam. Walaupun dalam buku ini tidak membahas pemikiran filosofis dalam hukum Islam secara utuh dan menyeluruh, setidaknya tulisan ini memberikan gambaran bahwa untuk memadukan pemikiran filosofis dalam meng-istinbath-kan hukum. Buku ini layak untuk dibaca oleh para pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berkonsentrasi dengan hukum Islam (syariah), baik mahasiswa S-1 maupun pascasarjana, demikian juga bagi praktisi dan pemerhati hukum Islam secara umum. Semoga dapat menambah wawasan dan bermanfaat. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fikih.

Politik Hukum

perspektif hukum perdata dan pidana Islam serta ekonomi syariah

Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** ...

BUKU AJAR PENGANTAR HUKUM ISLAM

Dari Semenanjung Arabia hingga Indonesia

Hukum Islam merupakan bagian yang sangat penting dalam Islam. Ia berperan besar membentuk wajah Islam, sekaligus memberi kerangka dasar bagaimana bertindak sebagai seorang muslim. Ia memberikan rambu-rambu yang bervisi ideal-filosofis sekaligus praktis-teknis. Kerangka yang diberikan hukum Islam bersifat umum tapi detil, luas tapi mendasar, bagi seorang muslim dalam kapasitas sebagai pribadi dalam ruang privat, sekaligus dalam peran-perannya di ruang publik. Begitu luas dan pentingnya hukum Islam. Maka ketika kita memahaminya, kita akan mengerti sketsa besar wajah Islam. Buku ini mengantarkan pembaca untuk mendapatkan pemahaman yang mendasar, komprehensif, kokoh, dan rasional dalam bahasa yang mudah dipahami bahkan oleh pembaca awam. Berbeda dengan buku lain, pembahasan buku ini merentang dari hukum Islam baik dalam kerangka fikih klasik dan kontemporer hingga kontekstualisasi hukum Islam dalam wujudnya yang menyublim dalam spektrum hukum positif Nasional Indonesia. Buku ini merinci pokok-pokok hukum Islam; dalil dan sumber hukum Islam; sejarah pertumbuhan hukum Islam sejak pembentukan hingga era kontemporer; serta hukum Islam di Indonesia sejak masuknya Islam sampai era reformasi.

... hukum disandingkan dengan Islam, maka muncul pengertian bahwa hukum Islam adalah seperangkat peraturan berdasarkan wahyu ... Introduction to Islamic Law, (Bandung: Nuansa, 2010), hlm. 21. 9 M. Hasbi As-Shiddieqy, Pengantar Ilmu Fiqih ...

Hadis Ekonomi

Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi

Substansi penting buku ini membahas berbagai kaidah ekonomi islam dalam perspektif Hadis Nabi Muhammad SAW, yang disajikan dalam dua belas (12) bab: Nilai-nilai dasar ekonomi Islam; Motivasi dan tujuan ekonomi; Produksi; Konsumsi; Distribusi; Jual beli dan riba; Gadai; Penjualan jasa dan sewa-menyewa; Koperasi; Pemasaran; Kewirausahaan; dan Etika bisnis. Meskipun merupakan buku ajar (textbook), buku ini juga layak dibaca oleh siapa saja yang berminat untuk mengkaji ekonomi Islam. Baik bagi kalangan akademisi (dosen/pengajar dan mahasiswa) serta praktisi lembaga ekonomi syariah, maupun masyarakat pada umumnya karena di dalamnya membahas intisari Hadis Nabi yang berkaitan dengan ekonomi. Dengan memahami dan mendalami kandungan isi buku ini, diharapkan pembaca mampu memahami dan menganalisis ekonomi Islam berdasarkan Hadis Nabi untuk diapl ikasikan dalam kehidupan sosialnya. --- Buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia)

Substansi penting buku ini membahas berbagai kaidah ekonomi islam dalam perspektif Hadis Nabi Muhammad SAW, yang disajikan dalam dua belas (12) bab: Nilai-nilai dasar ekonomi Islam; Motivasi dan tujuan ekonomi; Produksi; Konsumsi; ...

Ulumul Qur'an

Pengantar Ilmu-ilmu Al-Qur’an

Buku yang ada di tangan pembaca ini terdiri atas materi- materi dasar yang sangat elementer dalam kajian ‘Ulûm al-Qur’ân (Ilmu-ilmu Al-Qur’an). Meskipun kandungan buku ini sangat ringkas, tetapi ulasan-ulasan yang disajikan mempunyai nilai yang sangat signifikan. Informasi-informasi yang termuat di dalamnya dapat dijadikan panduan atau pointerpointer untuk didiskusikan lebih lanjut dalam perkuliahan. Tujuan utama dari penulisan buku ini yakni membantu dan memudahkan para mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku yang ada di tangan pembaca ini terdiri atas materi- materi dasar yang sangat elementer dalam kajian ‘Ulûm al-Qur’ân (Ilmu-ilmu Al-Qur’an).

Aneka Pengkajian Studi Al-Qur’an

Diskursus studi Al-Qur’an yang berkembang di tanah air sampai saat ini masih dibilang sepi dari sorotan. Padahal kajian ini menjadi entry point bagi pengembangan studi-studi keilmuan Islam lainnya. Setidaknya inilah yang coba ditawarkan oleh buku ini. Al-Qur’an yang dilihat dari berbagai perspektif dan pendekatan memungkinkan kitab suci lebih kontekstual secara praksis dan menjadi pembebas dari kejumudan pemahaman. Bisa dikatakan inilah karya yang mengkover banyak tema bahasan terkait materi studi Al-Qur’an dan menjadi referensi yang memadai bagi kalangan pengkaji studi Al-Qur’an maupun mahasiswa yang konsen dalam bidang Islamics studies, khususnya studi Al-Qur’an.

Diskursus studi Al-Qur’an yang berkembang di tanah air sampai saat ini masih dibilang sepi dari sorotan.