Sebanyak 11016 item atau buku ditemukan

FIQH WABAH: Panduan Syariah, Fatwa Ulama, Regulasi Hukum, dan Mitigasi Spiritual

Panduan Syariah, Fatwa Ulama, Regulasi Hukum, dan Mitigasi Spiritual Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barang siapa yang beriman kepada niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala Sesuatu. (QS At Taghabun/64: 11) Wabah yang terjadi di tengah umat manusia tidak terelakkan lagi mengubah berbagai kondisi dan kebiasaan di kalangan masyarakat. Baik kondisi yang berkaitan erat dengan tata cara beribadah maupun dalam hubungan antar manusia. Sebagai agama yang lengkap dan menyeluruh, tentunya Islam juga mengatur tata cara beribadah dan menjalankan kehidupan sehari-hari di tengah wabah yang melanda. Buku ini ditulis oleh Tim Lembaga Pentasbih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) Majelis Ulama Indonesia Pusat sebagai pedoman dasar bagi umat muslim di Indonesia dalam menentukan seperti apa bentuk ibadah dan tata caranya yang bisa dilakukan saat wabah terjadi yang bisa jadi mengubah kondisi normal yang biasa terjadi. Buku ini juga menjadi panduan dalam menjaga kehidupan sosial bagi umat muslim agar tetap bisa berjalan dengan baik. Kumpulan Fatwa MUI tentang Wabah Covid 19 Pedoman mitigasi wabah menurut syariat Islam | Penjelasan para ulama terkait fatwa terbaru seputar wabah | Tata cara ibadah saat wabah | Doa-doa menghadapi wabah

Imam-imam Madzhab Syafi'i berpendapat, “Bahwa sakit yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat adalah sakitnya orang yang mendapatkan masyaqqah yang berat jika dia hadir pada shalat Jumat.” Imam Al-Mutawalli berkata, “Orang yang terkena ...

Hukum Pemerintahan Daerah

Pembentukan Perda APBD Partisipatif

Mechanism in establishing local government regulations on appropriations and expenditures for local government of Indonesia.

Mechanism in establishing local government regulations on appropriations and expenditures for local government of Indonesia.

Anotasi Pemikiran Hukum

Dalam Perspektif Filsafat Hukum

Buku ini merupakan tulisan dari sejumlah mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Angkatan 2013 yang telah mengikuti perkuliahan Filsafat Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Buku ini merupakan tulisan dari sejumlah mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Angkatan 2013 yang telah mengikuti perkuliahan Filsafat Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas ...

Hukum Suap & Hadiah

Dahulu hubungan kemasyarakatan, di dunia islam amat dipenuhi dengan rasa hormat dan kasih sayang antar sesama disetiap tempat dan waktu. Direlung-relung hati kaum muslim, ikatan persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan akidah terasa amat erat. Semuanya adalah bersaudara. Tempat untuk bernaung terasa mudah dan bebas, makanan untuk satu porsi cukup untuk dua orang dan dua porsi untuk tiga orang. Ungkapan yang muncul tiada lain kecuali selamat datang dan salam bahagia karena Allah semata. Setiap individu umumnya siap untuk berkorban demi kepentingan umum secara bersama-sama. Semuanya berpendirian bahwa berkorban demi kepentingan umum, seperti halnya membela tanah air, merupakan hal yang sangat penting, sekalipun tanpa imbalah dan balasan jasa karena mereka hanya mengharap cinta dan ridha ilahi. Tujuan hidup dan budaya tolong menolong serta sifat toleransi yang dulunya sarat dengan niat tulus sudah berubah dan luntur. Perisai hidup yang dipertahankan oleh manusia oleh semakin terkikis; semuanya dihadapkan pada kekayaan duniawi yang serba materialistic, waktu dan ucapan bernilai uang, bentuk-bentuk pelayanan selalu sepadan dengan harga, kebijakan dibeli, nasihat dan pendapat diperjualbelikan, perbuatan dan sikap tercela sudah menjadi hal yang lumrah, bahkan senyuman yang merupakan amalan sudah berubah menjadi kamuflase pergaulan yang selalu bertendensi pada kepentingan duniawi. Akhirnya, suap menjadi suatu rahasia umum yang telah melegalkan banyak hal, yang dulunya dianggap tabu. Suap berubah menjadi suatu kecenderungan hidup yang dapat menghancurkan nilai-nilai dan norma-norma kehidupan. Banyak interpretasi tentang suap yang cenderung lari dari kebenaran, karena candu-candu paradigma materialisme telah membudaya dalam umat ini. Dalam buku ini menjelaskan hukum-hukum suap dan hadiah yang sudah menjadi kebiasaan pada zaman sekarang.

Dalam buku ini menjelaskan hukum-hukum suap dan hadiah yang sudah menjadi kebiasaan pada zaman sekarang. Pustaka Azzam

ISTINBAT HUKUM EKONOMI (Kajian Terhadap Pemikiran Al-Syaukani)

Fokus buku ini adalah melacak model metode istinbat hukum Al-Syawkani dan kontekstualisasinya dengan hukum ekonomi di Indonesia. Dalam ingatan banyak orang di kalangan umat Islam Indonesia, Al-Syawkani diklaim sebagai tokoh Syi’ah Zaydiyyah, sehingga ia sering mendapatkan respon yang tidak bersahabat. Namun dalam produk usul fikih dan tafsirnya, ternyata ia mampu mengungkapkan makna tafsir secara luas, melampaui berbagai imam madzhab, bahkan terkadang bertentangan dengan madzhabnya, sehingga produk usul dan tafsirnya sangat relevan untuk dijadikan sebagai referensi dan solusi hukum atas berbagagai kejadian dan kegian ekonomi di Indonesia.

(Kajian Terhadap Pemikiran Al-Syaukani) surat kepada 'Umar, “agar memberi mereka bagian zakat” tetapi 'Umar merobek surat Abu Bakar tersebut, sembari berkata, “kalian dahulu diberi harta zakat, karena waktu itu hati kalian sedang ...

MODEL PENAFSIRAN HUKUM IBNU KATSÎR

Fokus buku ini adalah melacak model istinbâth hukum Ibnu Katsîr terhadap ayat-ayat Alqur’an. Dalam ingatan banyak orang di kalangan umat Islam Indonesia, Ibnu Katsîr begitu banyak dikenal dan dijadikan rujukan utama di kalangan Islam di Indonesia, terutama dunia pesantren. Namun dalam produk penafsirannya, ternyata Ibnu Katsir justru mengupas masalah-masalah hukum yang tidak selamanya sejalan dengan madzhab al-Syafi’i yang diikuti mayoritas umat Islam di Indonesia. Bahkan Ibnu Katsir sebagai pengagum Ibnu Taymiyyah yang dianggap alergi pemikirannya di kalangan pesantren, justru mengutip langsung pernyataan Ibnu Taymiyyah secara utuh dalam kitab tafsirnya, sehingga tidak mengehrankan apabila dalam penafsirannya mendukung pandangan Ahmad Ibnu Hanbal, dan muridnya Ibnu Taymiyyah. Ini sungguh-sungguh ironi, satu sisi Ibnu Katsîr seorang ulama Syafi’iyyah, yang diikuti oleh mayoritas umat Islam di Indonesia, tetapi sisi lain, Ibnu Katsir mengagumi kehebatan dan kepiawian Ibnu Taymiyyah dalam melakukan kajian keislamannya, termasuk hukumnya.

Fokus buku ini adalah melacak model istinbâth hukum Ibnu Katsîr terhadap ayat-ayat Alqur’an.

Filsafat Hukum & Maqashid Syariah

Pengkajian dari sisi Maqashid Syariah tidak terlepas dari filsafat hukum Islam. Sehingga penulis mencoba mengkolaborasi keduanya, agar pembaca bisa memperoleh pengetahuan yang mendalam. Apalagi, dalam buku ini ditampil contoh-contoh yang memperjelas keduanya. Harapannya, buku ini dapat menjadi pelengkap dari buku-buku yang sudah ada. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sumber ilmu syariah adalah wahyu dan akal. Ilmu itu hakikatnya dari Allah dan manusia diberi alat untuk mengetahuinya, yakni akal dan indra. Pengetahuan kita dinyatakan benar jika pengetahuan itu kita peroleh dari Allah melalui ...