Sebanyak 22 item atau buku ditemukan

Sains Tamadun Islam

Buku ini menjelaskan pencapaian sains dalam tamadun Islam, sumbangan sains Islam kepada dunia, dan perubahan yang berlaku dalam perkembangan sains mutakhir di barat hari ini yang menjurus kepada penyatuan antara sains dan agama. Zaman sains Islam yang melatari perkembangan ilmu sains telah berlangsung selama 800 tahun. Dalam jangka masa yang begitu panjang, sains Islam telah berjaya mencorakkan landskap dunia dengan ketamadunan unggul. Setelah dunia Barat mengambil alih kepimpinan sains pada kurun ke–16, dunia sains maju dalam bidang material tetapi telah menyingkirkan aspek spiritual–agama. Ini menyebabkan ilmu sains tidak lagi menjadi wasilah untuk manusia mendekatkan diri kepada Tuhan semesta alam. Akibatnya, dunia sains moden menghala ke arah mulhid lebih dekat berbanding menghampiri sempadan akidah tauhid. Buku ini sesuai sebagai rujukan para pelajar sekolah, mahasiswa yang berada di institusi pengajian tinggi, guru sains, dan para pengkaji sains Islam.

Buku ini menjelaskan pencapaian sains dalam tamadun Islam, sumbangan sains Islam kepada dunia, dan perubahan yang berlaku dalam perkembangan sains mutakhir di barat hari ini yang menjurus kepada penyatuan antara sains dan agama.

Implikasi Dinamika dan Penegakan Regulasi Ormas di Jawa Barat

Keberadaan organisasi kemasyarakatan merupakan penunjang percepatan pembangunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Disamping itu, keberadaan ormas berpotensi menciptakan banyak promidial baru yang rentan konflik. Pengaturan tentang organisasi kemasyarakat haruslah benar-benar diperhatikan dalam penegakkannya, sehingga penerapan peraturan tersebut dapat normative dan tidak menimbulkan kesan diktator, refresif dan bersifat politik (like and dislike). Perumusan regulasi tentang organisasi kemasyarakatan harus benar-benar memperhatikan konsensus masyarakat pada aspek filosofis, sosiologis dan yuridis. Dengan begitu, maka akan tercipta kesamaan persepsi serta dapat bersinergi dalam menunjang percepatan pembangunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keberadaan organisasi kemasyarakatan merupakan penunjang percepatan pembangunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Filsafat Ilmu

Filsafat ilmu yang ditulis dalam buku ini untuk membahas apa (ontologi), bagaimana (epistemologi), dan untuk apa (aksiologi) sebagai wujud kegiatan keilmuan. Selanjutnya juga dikaji hakekat sarana berfikir ilmiah yang patut dikuasai seperti bahasa, logika, matematika dan statistika. Teknologi sebagai bentuk kongkrit penerapan pengetahuan ilmiah dalam memecahkan masalah mempunyai implikasi-implikasi moral dan sosial dalam pelaksanaannya. Materi filsafat ilmu yang terkandung dalam buku ini ada enam bab. Bab pertama tentang pendekatan dan beberapa pengertian filsafat. Bab kedua mengenai pengertian, manfaat dan ruang lingkup filsafat ilmu. Bab ketiga tentang metode, sistem berfikir ilmiah dalam perkembangan ilmu. Bab keempat tentang bangunan teori dalam filsafat ilmu dan pengetahuan. Bab kelima menjelaskan tentang sarana berfikir ilmiah dan prilaku ilmiah sedangkan Bab keenam tentang rangkuman : pengetahuan, metode ilmiah, struktur pengetahuan ilmiah dan ilmu dalam perspektif moral dan politik. Dengan demikian titik berat pembahasan diletakkan pada kesamaan yang terdapat dalam berbagai aliran dan bukan pada pembahasannya. Untuk pembahasan filsafat ilmu ini, maka pendekatan ilmiah dapat dipertanggungjawabkan. Keutamaan kajian Filsafat Ilmu dalam buku ini bukanlah pendalaman yang bersifat teknis, melainkan pengkajian secara menyeluruh. Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam kajian buku ini untuk senang belajar Filsafat Ilmu, Sehingga pengkajian filsafat ilmu (das sein) tidak pernah bisa dilepaskan dari moral (das sollen). Sebab, ilmu tanpa moral seperti kapal tanpa kompas. Kaitan antara kebenaran (berkonotasi ilmiah) dan keadilan (berkonotasi moral), yang merupakan asas dalam menegakkan hukum Filsafat Ilmu ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Untuk pembahasan filsafat ilmu ini, maka pendekatan ilmiah dapat dipertanggungjawabkan. Keutamaan kajian Filsafat Ilmu dalam buku ini bukanlah pendalaman yang bersifat teknis, melainkan pengkajian secara menyeluruh.

Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Menurut Hukum Islam

Buku Penyelesaian sengketa di luar pengadilan menurut hukum islam ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Kaidah Fikih ; Adh-Dhararu Yuzal

Daftar Isi A. Pengertian dan Kedudukan B. Sumber Pembentukan Kaidah 1. Al-Qur’an a. Ayat Pertama b. Ayat Kedua c. Ayat Ketiga d. Ayat Keempat

Daftar Isi A. Pengertian dan Kedudukan B. Sumber Pembentukan Kaidah 1. Al-Qur’an a. Ayat Pertama b. Ayat Kedua c. Ayat Ketiga d. Ayat Keempat

Melacak Akar Akar Kejahatan Secara Historis dan Sosiologis (Refleksi Pemikiran Filsafat Hukum Islam Ali Syari’ati)

Isi dari buku ini adalah sebagai berikut: (1). Koherensi historis sosiologis pemikiran filsafat hukum islam Ali Syari'ati, lebih disemangati oleh upaya mengembalikan masyarakat Iran, terutama generasi mudahnya, yang tergila-gila pada Marxisme dan pola hidup Barat lainnya, kepada pangkuan Iman dan Islam kembali, tentu dengan muatan syari’at Islam melalui interpretasi kritis dan orisinalnya; (2). Manusia adalah makhluk bidimensional, karena menurut kisah kejadian dan penciptaannya, manusia diciptakan dari dua unsur yang saling berlawanan atau berkontradiksi satu sama lain secara subjektif, bathiniah dan berlangsung dalam esensinya, yaitu: roh Allah dan lempung busuk. Manusia benar-benar merupakan ajang kontradiksi ,pertarungan konstan yang berlangsung secara dialektis.(3). Allah menyampaikan rencana-Nya kepada para malaikat, bahwa Dia akan menciptakan khalifah-Nya di atas muka bumi, yaitu: Adam dan keturnannya. Oleh karena itu, tanpa ditunda-tunda lagi para malaikat serempak mengajukan hipotesis, berdasarkan hasil observasi yang deskriptif metodis pada pengalaman masa lalu (QS., 56:61-62), tentang sesuatu perbuatan yang akan dilakukan oleh manusia dalam perjalanan hidupnya selama di atas muka bumi, yang akan menumpahkan darah, berbuat kejahatan, menyebarkan kebencian dan balas dendam, sebagaimana firman Allah yang artinya :“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata : Mengapa Engkau akan menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau. Tuhan berkata: Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS., 2:30). (4).Proses kontradiksi dialektis yang terjadi dalam diri setiap individu manusia dan sejarah itu, terus menerus bergerak maju secara progresif evolusioner ke arah puncak kesempurnaan tertinggi sebagai sintesis, yaitu: ketika sudah sampai di sisi Allah atau roh Allah bagi setiap individu manusia, dan bagi sejarah apabila kaum mustadh’afiin telah berhasil menata sistem sosial dan masyarakat yang disebut sebagai ummat, dengan tata pemerintahan yang disebut sebagai kesucian kepemimpinan, yang lebih menekankan pada sistem dan suasana yang kondusif, bukan kepada personifikasi individu sang pemimpin, berpandangan hidup tauhid yang melihat segala sesuatu sebagai emperium tunggal, dan bahwa pembagian segala sesuatu dalam dua hal yang berpasangan secara kontradiktif itu sesungguhnya bukanlah dualisme, melainkan pembagian yang nisbi sesuai dengan daya nalar dan kognitif manusia, diperlukan dalam kerangka epistemologi bukan ontologi.

Isi dari buku ini adalah sebagai berikut: (1).

Melacak Akar Akar Kejahatan Secara Antropologis (Refleksi Pemikiran Filsafat Hukum Islam Ali Syari’ati)

Buku ini menjelaskan sebagai berikut: (1). Koherensi historis pemikiran dialektika dalam filsafat sejarah Ali Syari'ati, lebih disemangati oleh upaya mengembalikan masyarakat Iran, terutama generasi mudahnya, yang tergila-gila pada Marxisme dan pola hidup Barat lainnya, kepada pangkuan Iman dan Islam kembali, tentu dengan muatan syari’at Islam melalui interpretasi kritis dan orisinalnya; (2). Dialektika Subjektif misalnya, dalam batas-batas tertentu, mirip dengan dialektika Hegel, yang merupakan guru Karl Marx, sebab dialektika ini terjadi dalam diri setiap individu manusia, dengan sifatnya yang batiniah dan berlangsung dalam esensinya sendiri. Berbentuk pertarungan atau kontradiksi antara tesis/roh Allah sebagai lambang kebenaran dan antitesis/lempung busuk sebagai lambang kebathilan atau kejahatan, sehingga menjadilah manusia sebagai realitas kontradiksi dialektis; (3). Proses kontradiksi dialektis yang terjadi dalam diri setiap individu manusia itu terus menerus bergerak maju secara progresif evolusioner ke arah puncak kesempurnaan tertinggi sebagai sintesis, yaitu: ketika sudah sampai di sisi Allah atau roh Allah bagi setiap individu manusia. Inilah titik tolak dan/atau sumber pemikiran Ali Syari’ati tentang filsafat hukum islam secara antropologis, yang disitu akar akar kejahatan dapat dilacak dan ditemukan secara subyektif bathiniyah pada setiap individu manusia.

Buku ini menjelaskan sebagai berikut: (1).

Selayang Pandang Prinsip Ekonomi Islam

Ekonomi Islam menurut Muhammad Abdul Manan dalam “Islamic Economics; Theory and Practice” ialah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai islam. Tujuan dari ekonomi islam ialah untuk maslaha

Ekonomi Islam menurut Muhammad Abdul Manan dalam “Islamic Economics; Theory and Practice” ialah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.