Sebanyak 12 item atau buku ditemukan

FIQIH KONTROVERSI Jilid 2

Beribadah antara Sunnah dan Bid'ah

Amalan baik yang tidak mengacu pada aturan dan cara yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. termasuk dalam kategori bid'ah, yaitu cara beragama yang dibuat-buat, yang meniru syariat, yang dimaksudkan dengan melakukan hal itu sebagai cara berlebihan dalam beribadah kepada Allah (Imam asy Syathibi). Padahal, Rasulullah Saw. bersabda: “Siapa pun yang membuat perkara-perkara baru dalam agama ini, yang tidak ada dasarnya dari agama ini, ia tertolak” (HR Muslim). Buku ini hadir untuk memberi pencerahan agar, dalam hal pelaksanaan ibadah, tidak lagi cenderung pada mitos, atau “ungkapan kata kyai”. Ulasan buku ini didukung oleh dalil-dalil yang jelas. Terhadap kehadiran buku ini, hindari pelampiasan emosi yang tidak pada tempatnya. Bukalah dengan keikhlasan sehingga kebaikan yang Allah anugerahkan akan menyelusup ke dalam kalbu kita.

Shalat led Di Masjid Terdapat beberapa hadis shahih yang menerangkan bahwa
Rasulullah saw mensyari'atkan melakukan shalat ied di lapangan, sebagaimana
hadis berikut:" ..." A > * 4w|[12 N A - 4 ..." ..." 3 22 2' ..." 2' & & AJ,.35U-Jg C é, ...

TAFSIR BI AL MA'TSUR TEMATIK

kumpulan Materi Khutbah dan Pengajian

Secara teoretis, pendekatan untuk memahami atau mengkaji Al Quran dilakukan melalui kajian tafsir. Menurut ilmu tafsir, tafsir Al Quran dilakukan melalui dua metode: “bi al ma’tsur” dan “bi ar ro’y”. Penafsiran yang berbentuk riwayat (tafsir bi al ma’tsur) merupakan penafsiran paling tua dalam sejarah kehadiran tafsir Al Quran dalam khazanah intelektual Islam. Beberapa contoh tafsir dengan pendekatan ini yang sampai sekarang masih dipakai Tafsir al-Thabari, Tafsir ibn Katsirn. Penafsiran kedua dilakukan dengan pendekatan “bi al ro’y”. Tentang pendekatan tafsir ini, Manna’ al-Qaththan menegaskan bahwa bahwa tafsir “bi al ro’y” mengalahkan perkembangan tafsir bi al-ma’tsur. Perkembangannya diawali oleh berakhirnya masa salaf sekitar abad ke-3 H. Semakin maju dan berkembang sebuah masyarakat, masalah pun semakin kompleks. Lalu, tidak sedikit pakar tafsir yang mencari ayat-ayat Al Quran dan Hadis Nabi Saw. dalam rangka menemukan jawaban kompleksitas masalah ini. Setelah ayat-ayat mereka dapatkan, mereka tafsirkan. Lambat laun, kemampuan menafsirkan itu berkembang menjadi bentuk penafsiran “al ra’y” (penerapan tafsir melalui pemikiran atau ijtihad). Buku ini merupakan kajian tafsir Al Quran yang berbasis pada metode pertama, yaitu “bi al ma’tsur”. Secara singkat, “bi al ma’tsur” itu dikembangkan dengan berbasis pada riwayat hadis yang shahih, dan tidak berpijak pada hasil pemikiran seseorang.

Secara teoretis, pendekatan untuk memahami atau mengkaji Al Quran dilakukan melalui kajian tafsir.