Sebanyak 1638 item atau buku ditemukan

Notes on Islamic Economics

``This is the one he wrote ````a series of notes about the Islamic economy```` consists of 11 chapters, and revolves around, Islamic Economics, What is it and what is it for? .. Further Notes on Definition and Methodology of Islamic Economics.. The Role of Values, Ethics and Culture in Economics .. Institutional Structure of the Islamic Economic System ..Economic Role of State in Islam .. The Role and Importance of the Private Sector .. The Demand Side or Consumer Behaviour Theory .. Supply Side or Producer Behaviour .. The Institution of Market .. Institutional Guidelines of Market Regulation..Allocation of output to factors of production and the implicit ``

This is the one he wrote a series of notes about the Islamic economy consists of 11 chapters, and revolves around, Islamic Economics, What is it and what is it for? .. Further Notes on Definition and Methodology of Islamic Economics.

Islamic Economics and the Final Jihad

Jonsson presents the history and Islamist strategy for achieving world domination without terrorism through gradual Islamization of the West by controlling currency, oil resources, free trade zones, transportation, media, and financial markets. (Social Issues)

Jonsson presents the history and Islamist strategy for achieving world domination without terrorism through gradual Islamization of the West by controlling currency, oil resources, free trade zones, transportation, media, and financial ...

Apa Salah MLM?

Sanggahan 22 Pengharaman Multi Level Marketing

Banyak kalangan yang memandang system Multi Level marketing atau yang biasa disingkat MLM mengandung unsure riba, gharar, zhalim, hukumnya haram dan seperti tidak ada kebaikan sama sekali padanya. Tapi, apakah klaim ini benar dan dapat dipertanngungjawabkan secara ilmiah? Atau hanya berdasarkan prasangka dan nukilan tanpa menganalisa dan mengkaji langsung system MLM ini. Buku yang ditulis oleh Supriadi Yosup Boni ini, membahas sanggahan terhadap 22 Pengharaman MLM yang sering dilontarkan pihak yang mengharamkan MLM. Penulis buku ini, dulunya aktif terlibat di dunia MLM, pada waktu yang bersamaan, beliau juga mendalami hokum-hukum syariah di LIPIA dan percaya sebagai sebagai pengasuh tetap Kolom Ekonomi Islam pada Harian Amanah. Penggabungan dua hal ini (pengalaman dan kompetensi syariah) menjadikan materi-materi yang tersajikan di buku ini terasa kuat dan dalam ilmu syariah, atau yang berkompeten ilmu syariah tapi terlibat langsung dalam bisnis MLM. Penulis menyampaikan materi dengan sederhana, mudah dicerna, logis, namun tetap mengedepankan keilmiahan serta kaya dengan kaidah-kaidah dasar fikih muamalah dan jual beli. Seperti kata Umar bin Khathab, “jangan ada yang bertransaksi di pasar kami kecuali orang yang telah paham agama.” (HR. At-Tirmidzi) Karena itu pula, sebelum kita masuk ke pasar MLM dan mengklaim halal dan haramnya bisnis ini, maka alangkah baiknya terlebih dahulu membaca buku ini. Semoga bermanfaat. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Buku yang ditulis oleh Supriadi Yosup Boni ini, membahas sanggahan terhadap 22 Pengharaman MLM yang sering dilontarkan pihak yang mengharamkan MLM.

Zakat Perspektif Mikro-Makro

Pendekatan Riset

Buku zakat tentu sudah sangat banyak beredar khususnya terkait dengan sisi fikih. Buku ini menjadi berbeda karena disajikan dengan pendekatan Riset, dan sedikit kajian fikih kontemporer. Buku ini tentu sudah melalui suatu verifikasi karena dilakukan dengan pendekatan Riset. Gap yang besar antara Potensi zakat dan Realisasi zakat yang terjadi di Indonesia menjadi konsen buku ini. Aspek yang dilihat dari berbagai sisi, baik sisi Mikro maupun Makro Ekonomi, sisi regulator, Muzaki dan Mustahik. Penulis berharap buku ini menjadi sebuah harapan baru untuk pengembangan zakat Indonesia khususnya Pengembangan Riset-riset tentang zakat, selamat membaca. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku zakat tentu sudah sangat banyak beredar khususnya terkait dengan sisi fikih.

Studi Awal Perbandingan Mazhab Dalam Fikih

Studi Perbandingan Mazhab merupakan inovasi “mutakhir” dalam kajian fikih. Dari kajiannya yang bersifat komparatif-ilmiah akan diperoleh dalil dan argumen yang paling kuat dalam mencari kebenaran bukan pembenaran. Dari kajiannya juga diperoleh solusi ketika menghadapi perbedaan mazhab. Yaitu sikap saling menghormati penting untuk ditunjukkan secara wajar, di sisi lain sikap fanatik (taassub) penting untuk dihindari secara legowo. Sebab sikap fanatik sebagaimana dimaksud baik terhadap pendapat seseorang, mazhab maupun golongan disinyalir berpotensi menjadi penyebab perpecahan. Untuk itu studi perbandingan mazhab dianggap urgen untuk dikaji terlebih oleh mereka yang mendalami hukum Islam atau fikih yang telah memiliki kualifikasi sebagai muqarin (pembanding). Kehadiran buku ini diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan bagi pelajar, mahasiswa, dosen, dan khalayak umum yang ingin mengetahui tentang ilmu perbandingan mazhab dan hal-hal yang terkait dengannya. Buku ini menampilkan tema-tema: Pembahasan tentang Syariat dan Fikih, Ilmu Perbandingan Mazhab, Taqlid dan Talfiq, Ikhtilaf dan Permasalahannya, Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam, Empat Imam Mazhab dan Sumber Hukum dalam Islam serta Mengenal Mazhab Syiah, Khawarij, dan Zahiri. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

vidu dalam masalah harta benda dan tugas individu tersebut dalam sistem ekonomi dan keuangan. Bagian ini juga membahas hak dan kewajiban negara dalam masalah harta benda, ekonomi dan keuangan, juga prosedur sumber pendapatan negara dan ...

Studi Perbandingan Ushul Fiqh

Kompleksitas dari ilmu ushul fiqh adalah eksistensinya terbangun dengan keragaman pendapat—yang dalam proses konstruksinya menjadi cabang ilmu terjadi secara evolutif-akumulatif, telah melahirkan banyak aliran atau mazhab dengan Ushul al-Mazhab (prinsip keilmuan) yang tidak saja variatif, tetapi juga terdapat kontradiktif antar satu dengan yang lainnya. Mazhab-mazhab hukum dengan keragaman perbedaan prinsip satu sama lainnya ini, pada satu sisi, tidak jarang memunculkan paham yang kontroversial yang tidak ada titik temu satu sama lainnya—yang dalam praktiknya dijalankan menurut pandangan mereka masing-masing—karena sudah menjadi anutan yang mereka akui sendiri kebenarannya. Dalam keadaan seperti ini, sering pula diiringi oleh Sikap pandang “ashabiyah” kontra-produktif, yaitu sikap “fanatisme buta yang merasa benar sendiri dan orang lain salah”. Sikap pandang seperti inilah yang acap kali menimbulkan situasi yang bermuara pada konflik antar mazhab. Akan tetapi, pada sisi yang lain, secara akademik, kompleksitas ilmu ushul fiqh dengan keragaman mazhab dan berbagai perbedaan (ikhtilaf) yang muncul di dalamnya, sebenarnya, adalah sangat positif. Bahwa keragaman dan perbedaan tersebut merupakan segmen dan unsur penting dalam menuju kesempurnaan konstruksi bangunan cabang ilmu ini—di samping luasnya contents dan banyaknya aspek yang menjadi bahasannya. Karena, ternyata, tidak ada suatu bidang atau cabang keilmuan yang tidak ada perdebatan dan perbedaan di dalamnya. Demikian halnya dengan ilmu ushul fiqh, di mana berbagai mazhab dengan perbedaannya masing-masing, menjadi sebuah kenyataan yang tidak terhindari. Oleh karena itu, melakukan kajian perbandingan secara komprehensif dan mendalam adalah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Dengan demikian, kehadiran buku yang ada di tangan Anda sekarang ini patut diapresiasi, karena telah cukup responsif atas berbagai persoalan yang menjadi perdebatan di dalamnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... masing-masing diterbitkan oleh IAIN RAFAH Press 2006 dan Tunas Gemilang Press Palembang 2008; Pengantar Ilmu Ushul Fiqh (Penerbit Kencana 2017); Kebebasan Berusaha dan Kolektivisme Dalam Sistem Ekonomi Islam (Pendekatan Normatif), ...

Here Comes Sim

"Here Comes Sim!" That sign adorned the front of an old, beat-up pickup truck belonging to Sim Fryson, Sr., a black man born in the Deep South of Reform, Alabama, in 1896. "There Goes Sim!" read the sign on the back of the truck that Sim used to haul manure, dirt, and coal to help support his large family. Sim Fryson Jr., or "Simmy," as his mother called him, was often teased as a child about that battered old truck. But he knew that his father, despite the persecution and prejudice he faced every day, was a man of extreme integrity. Sim Sr. treated everyone with respect and dignity and expected the same in return. That positive influence created in young Sim a burning desire to grow up to be a man his father would be proud of. This book is the story of the younger Sim's life and how he rose from humble beginnings to be a successful college-educated businessman, athlete, musician, family man, and community leader. He was the first black American to own multiple car dealership franchises of Mercedes-Benz, Honda, Nissan and Mazda. As a tribute to his father, "Here Comes Sim" adorned the front of every car he sold. Among many other honors, he has been listed in Black Enterprise Magazine as one of the top 100 Black Businesses in the country. Co-writing with author Susan Phelps Harvey, Sim tells his story with candor. Sometimes funny, sometimes awkward, but always honest and true, Sim "tells it like it is," revealing his teenage escapades, his encounters with famous athletes, and his constant drive to succeed to honor his father's name. As Sim gained success, he realized that he hadn't done it all on his own. God had blessed him. He began to study his Bible as intently and carefully as he had done everything else in his life. Along the way, he developed a new and deeper relationship with God, and discovered Bible truths that challenged him to make profound changes in the way he ran his business. His struggles with his conscience and the miraculous way God blessed his decisions to do the right thing are at the heart of this story. Sim Fryson continues to strive to live his life in a way that honors the memory of his earthly father, and, every day, he gives all the glory and praise to his heavenly Father.

This book is the story of the younger Sim's life and how he rose from humble beginnings to be a successful college-educated businessman, athlete, musician, family man, and community leader.

Wawasan Dunia Kristen dan Dunia Ilmu Pengetahuan terhadap Bahasa (Edisi Revisi)

Buku ini menyajikan pendapat bahwa antara Wawasan Dunia Kristen dan Wawasan Dunia Ilmu Pengetahuan tidaklah berbenturan dan tidak saling bertentangan, tetapi wawasan dunia bersumber dari kebenaran firman Allah, khususnya jika berkaitan erat dengan pemahaman kita terhadap bahasa. Sejauh ini adanya pengamatan penulis khusunya kepada mahasiswa-mahasiswa yang meragukan pandangan bahwa bahasa adalah sebuah anugerah Tuhan kepada manusia dengan segala kemampuannya untuk mengolah dan mengkreasikan bahasanya yang bertujuan untuk memuliakan nama Tuhan. Dengan kata lain, bagaimana seorang Kristen memandang bahasa dari Wawasan Dunia Kristen sebagai salah satu upaya mempertahankan iman kita kepada Kristus.

Jonter Pandapotan Sitorus. Tataran. Pandangan. Bahasa. Pengetahuan. dalam. Ilmu. 5.1 Tataran Bahasa Bahasa sebagai sebuah ... Indonesia ya- itu bahasa Indonesia seperti yang sudah kita kenal saat ini. Bahasa Indonesia sendiri adalah ...

Hukum Arisan dalam Islam

Kajian Fikih terhadap Praktik ROSCA (Rotating Savings and Credit Association)

Arisan, atau yang disebut dengan istilah ROSCA (Rotating Savings and Credit Association) dalam bahasa Inggris, atau disebut jam’iyyah muwaddhofin/al-qordhu at-ta’awuni/al-qordhu al- jama’i/al-jam’iyyah at-ta’awuniyyah/al-jumu’ah/al-hakabah/al- jam’iyyah asy-syahriyyah dalam bahasa Arab, adalah salah satu budaya dalam pembiayaan ekonomi mikro, yang bukan hanya populer di Indonesia, tetapi juga di Arab dan tempat-tempat lainnya. Di zaman Rasulullah SAW., shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, belum ditemukan data terkait muamalah seperti ini. Oleh karena itu, wajar jika tidak ada ayat Al-Qur’an, hadis, atsar, maupun fatwa yang bisa ditemukan secara eksplisit menjelaskan persoalan ini. Al-Qolyubi yang hidup kira-kira abad 11 H/17 M dalam kitabnya yang berjudul Hasyiyah Al-Qolyubi sempat menyinggung muamalah ini dan membahas hukum fikihnya. Pada zaman itu, arisan cukup populer di kalangan para wanita dan disebut dengan istilah jumu’ah. Abu Zur’ah Ar-Rozi, putra ahli hadis terkenal; Al-‘Iroqi, dikenal memberi fatwa kebolehan arisan. Pada zaman sekarang, sejumlah ulama kontemporer diketahui berusaha memberikan jawaban fikih terhadap isu ini. Di antara yang terkenal mengharamkan arisan adalah syaikh Sholih Al-Fauzan. Di Indonesia ada K.H.E. Abdurrahman, salah satu tokoh PERSIS (persatuan Islam), yang mengharamkan arisan. Di antara ulama yang membolehkan arisan adalah Bin Baz dan Ibnu ‘Utsaimin. Kemubahan arisan juga menjadi fatwa Hai-ah Kibar Al-Ulama di Saudi Arabia. Buku ini menguatkan pendapat yang membolehkan arisan dengan disertai kupasan serius untuk membantah dalil- dalil yang dipakai pihak yang mengharamkan arisan. Harapannya, kaum muslimin yang setuju dengan pendapat yang memubahkan bisa memahami dasar syar’i yang melandasi fatwa tersebut. Pihak yang mengharamkan pun juga menjadi lebih mendalam pemahamannya terhadap argumentasi pihak yang membolehkan, sehingga memiliki bahan yang memadai untuk meninjau ulang pendapatnya, baik untuk mengubah pendapatnya maupun semakin mengukuhkan pendapatnya.

Arisan, atau yang disebut dengan istilah ROSCA (Rotating Savings and Credit Association) dalam bahasa Inggris, atau disebut jam’iyyah muwaddhofin/al-qordhu at-ta’awuni/al-qordhu al- jama’i/al-jam’iyyah at-ta’awuniyyah/al ...

Ushul Fiqh

Jalan Tengah Memahami Hukum Islam

Hukum Islam berkembang sejalan dengan perkembangan zaman, dewasa ini umat Islam dihadapkan kepada permasalahan yang cukup kompleks seiring dengan berkembangnya zaman. Permasalahan yang dihadapi umat Islam sangatlah serius dan banyak hal-hal baru yang muncul dalam setiap aspek kehidupannya. Permasalahan tersebut kadang tidak bisa diselesaikan dengan kitab-kitab fiqh klasik yang ada, memang perbedaan latar belakang yang dihadapi sangatlah berbeda. Dalam konteks ini maka metode baru penyelesaian hukum atas permasalahan yang dihadapi menjadi sebuah keniscayaan. Buku Ushul Fiqh ini merupakan solusi bagi permasalahan yang dihadapi umat Islam dewasa ini, ilmu Ushul Fiqh merupakan ilmu yang sangat penting dalam ajaran Islam. di dalamnya terdapat kumpulan-kumpulan kaidah hukum yang dapat digunakan umat Islam sebagai metode penyelesaian hukum. Materi buku ini disesuaikan dengan kurikulum mata kuliah Ushul Fiqh di universitas-universitas Islam di Indonesia baik negeri maupun swasta. Tema penting yang dibahas meliputi: sumber hukum Islam, hukum syara’, metode istinbat hukum, ijtihad, ittiba dan ita. Oleh sebab itu, buku ini sangat penting untuk dimiliki oleh para mahasiswa dan masyarakat umum yang tertarik mempelajari dan mendalami khususnya ilmu Ushul Fiqh dan Hukum Islam secara umum.

Buku Ushul Fiqh ini merupakan solusi bagi permasalahan yang dihadapi umat Islam dewasa ini, ilmu Ushul Fiqh merupakan ilmu yang sangat penting dalam ajaran Islam. di dalamnya terdapat kumpulan-kumpulan kaidah hukum yang dapat digunakan umat ...