Sebanyak 1617 item atau buku ditemukan

Antara Fiqih dan Syariah

Daftar Isi Kata Pengantar A. Latar Belakang B. Fiqih di Masa Awal C. Makna Syariah D. Apa itu Fiqih ? E. Perbedaan Syariah dan Fiqih 1. Syariah Tak Akan Pernah Salah 2. Syariah

Daftar Isi Kata Pengantar A. Latar Belakang B. Fiqih di Masa Awal C. Makna Syariah D. Apa itu Fiqih ? E. Perbedaan Syariah dan Fiqih 1. Syariah Tak Akan Pernah Salah 2. Syariah

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Sistem ekonomi kapasitas yarg menempatkan pemilik modal sebagai pemegarg kekuwasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal) dengan negara-negara miskin (meminjam modal). Ketidakadilan dan ketidakseimbangan sengaja diciptakan oleh sistem kapitalis dengan teori Belah Bambu Yang mengangkat tinggi-tinggo pemilik modal dan meninjak-injak penerima modal. Krisis ekonomi glibal tahun 1997 dan tahun 1997 dan tahun 2008 yang masih berlanjut sampai akhir 2009 membuktikan bahwa sistem kapitalis sangat rapuh. Tetapi, pada saat peristiwa yang sama Sistem Ekonomi Syariah yang mengembangkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan yang saling menguntungkan antara pemilik modal dengan penerima modal terbukti lebih unggul dan menjadi salah satu sistem ;perekinomian glonal yang mampu menyelamatkan perekonomian dunia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sistem ekonomi kapasitas yarg menempatkan pemilik modal sebagai pemegarg kekuwasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal) ...

Audit Bank Syariah

Perkembangnya industri perbankan syariah dipengaruhi oleh para stakeholder. Stakeholder memiliki peranan terpenting terhadap penilaian suatu organisasi. Stakeholder dari perbankan syariah, yaitu Bank Indonesia sebagai pengatur dan pengawas bank, Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), perguruan tinggi atau lembaga akademis yang berkaitan dengan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah dan masyarakat pada umumnya. Masyarakat merupakan pengguna langsung jasa perbankan syariah sehingga memiliki penilaian yang signifikan terhadap operasi yang dilakukan oleh perbankan syariah. Dalam fenomena ini penulis, melalui buku ini, berupaya membangun teori yang berkaitan dengan audit bank syariah, yang kelak teori demi teori dapat memberikan makna yang berarti terutama dalam pelaksanaan audit bank syariah. Dengan demikian, pembaca diharapkan dapat memperluas cakrawala berpikir baik itu dalam memahami kegiatan audit, operasional bank syariah dan mengatasi tantangan ekonomi dalam dunia perbankan yang terus berkembang secara dinamis ini. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam fenomena ini penulis, melalui buku ini, berupaya membangun teori yang berkaitan dengan audit bank syariah, yang kelak teori demi teori dapat memberikan makna yang berarti terutama dalam pelaksanaan audit bank syariah.

Halal Haram e-Money Dalam Timbangan Hukum Syariah Kontemporer

Daftar Isi Pendahuluan Bab 1 : Uang Dari Barter Sampai Elektronik A. Apakah Uang Itu? B. Barter : Alat Tukar Berupa Barang C. Logam Mulia Sebagai Alat Tukar 1. Uang Emas dan Perak

Daftar Isi Pendahuluan Bab 1 : Uang Dari Barter Sampai Elektronik A. Apakah Uang Itu? B. Barter : Alat Tukar Berupa Barang C. Logam Mulia Sebagai Alat Tukar 1. Uang Emas dan Perak

Asuransi Syariah

uu Daftar Isi Pengantar A. Tinjauan Umum Tentang Asuransi 1. Pengertian Asuransi 2. Sejarah Asuransi di Dunia 3. Manfaat Asuransi 4. Dasar Hukum Asuransi B. Tinjau

uu Daftar Isi Pengantar A. Tinjauan Umum Tentang Asuransi 1. Pengertian Asuransi 2. Sejarah Asuransi di Dunia 3. Manfaat Asuransi 4. Dasar Hukum Asuransi B. Tinjau

Indonesian Syariah

Defining a National School of Islamic Law

Discusses the creation a national school of Islamic law in Indonesia. Presents a complex range of references for syariah including the formal structures of a 'new fiqh', philosophies of law, transmissions of syariah through tertiary curricula and the Friday sermon in mosques, a bureaucratic form for conducting the Hajj, and contemporary debates on syariah values as expressions of public morality.

Discusses the creation a national school of Islamic law in Indonesia.

Pengantar Kaidah Fikih

50 Kaidah Fikih Populer

Buku ini membahas tentang 5 Kaidah Fikih Pokok dan 45 Kaidah Fikih Cabang yang sering dijadikan sebagai landasan hukum terkait aneka ragam problematika fikih. Relevan untuk dijadikan sebagai referensi perkuliahan Kaidah Fikih bagi mahasiswa maupun sebagai tambahan wawasan terkait Kaidah Fikih bagi kalangan umat muslim yang membutuhkan.

Buku ini membahas tentang 5 Kaidah Fikih Pokok dan 45 Kaidah Fikih Cabang yang sering dijadikan sebagai landasan hukum terkait aneka ragam problematika fikih.

Islamic Law and the Legal System of Saudí

Studies of Saudi Arabia

This volume offers an examination of the legal system of Saudi Arabia, not only for its own sake but also as a case study for insight into past and present Islamic legal systems.

Islamic law in ways we could not equal even were we transported magically into
the past . Saudi Arabia is the most traditionalist Islamic legal system in the world
today . Islamic law is constitutionally the law of the land , the general jurisdiction ...

A Topical Guide to the Koran & Sharia Law

Volume 1

This book is based on the 1734 translation of the Koran by George Sale. This translation is in King James English, making comparisons between it and the King James Bible easily. This is a topical guide that will take a word or short phrase and find it in every verse of the Koran where it appears. These verses are placed together so that the reader can readily determine the context and, therefore, the meaning of the word or phrase. In some instances such as the word “jihad,” which does not appear in the Sale translation, it is traced in the University of Michigan’s online translation of the Koran. There it appears thirteen times, but in only two does it mean an internal struggle. In the other eleven, it means warfare. When analyzing words and phrases in the Koran, it is important to know when they were received and written. It is also important to know that the Koran includes material that seems to come from other sources. This has been outlined in volume 2 of the 1,300 Years’ War. As noted in volume 1 of the 1,300 Years’ War, Muhammad (PBUH) has been thought by many for over 150 years to have suffered from temporal lobe epilepsy associated with visual and auditory hallucinations. These seizures last less than three minutes. It is, therefore, important to know which suras might have come from a single episode. A table shows this in volume 1 (table 8). Many scholars divide the Koran into four major periods: early Mecca (AD 610–615), mid-Mecca (AD 616), late Mecca (AD 617–621) and Medina (AD 622–632). The analysis of the verses in these periods found that militancy against non-Muslims progresses: 7.7 percent of the verses from early Mecca are militant. This rises to 10.6 percent in the mid-Mecca period, and 18.3 percent in the late Mecca period. It tops out at 29.3 percent in the Medina period. The colored version of the topical guide shows these periods in black, blue, green, and red. In the black and white edition, it shows these four periods of the Koran in plain italics, boldface italics, regular plain type, and boldface regular type. The reason this division is important is the doctrine of abrogation (2:106) given early in the Medina period. This states that verses given later may nullify verses given earlier. Thus, many peaceful verses given in the early parts of the Koran may be nullified by the “verse of the sword” (9:5) given later toward the end of the prophet’s life: “Slay the idolaters wherever you find them.” So far as I have been able to determine, there has been no stylistic analysis of the Koran. A person studying the Koran or the history of Islam will find this work most valuable.

This book is based on the 1734 translation of the Koran by George Sale.