Sebanyak 1971 item atau buku ditemukan

HUKUM PIDANA Dasar-Dasar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP dan RUU KUHP

Buku berjudul “HUKUM PIDANA Dasar-Dasar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP dan RUU KUHP” ini merupakan redesign atau design ulang materi kuliah Hukum Pidana di Strata I Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Redesign yang dimaksudkan di sini adalah penataan kembali dengan disesuaikan dengan Kurikulum KKNI serta capaian perkembangan terakhir pembahasan RUU KUHP Nasional di Panja DPR. Penerbitan buku ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, yang sudah diasuh oleh kedua penulis sejak lama. Buku ini diharapkan pula dapat dimanfaatkan di Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Kehadiran buku ini ddiharapkan dapat menanggulangi kesulitan yang dihadapi mahasiswa dalam mendapatkan buku-buku yang membahas berbagai tema di seputar hukum pidana, terutama yang dibahas dengan memperhatikan perkembangan terkini pembahasan RUU KUHP Nasional serta kajian persepktif keislaman

Buku berjudul “HUKUM PIDANA Dasar-Dasar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP dan RUU KUHP” ini merupakan redesign atau design ulang materi kuliah Hukum Pidana di Strata I Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah ...

Buku Ajar Hukum Pidana

Buku ajar ini sebagian besar memuat pengetahuan dasar dari hukum pidana Indonesia yang dapat dijadikan sumber rujukan serta panduan khususnya bagi mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Pidana. Sebagai buku pengantar dalam mempelajari Hukum Pidana, dalam buku ini dipaparkan dari mulai pengertian, sejarah KUHP, beberapa istilah yang digunakan dalam tindak pidana. Pada buku ini dibahas pula asas-asas yang berlaku dalam Hukum Pidana mulai dari asas yang berlaku menurut waktu seperti asas legalitas, dilanjutkan dengan asas yang berlaku menurut tempat. Pada bagian akhir dijelaskan pula hal-hal yang menyebabkan gugurnya hak menuntut maupun gugurnya penjatuhan pidana.

Buku ajar ini sebagian besar memuat pengetahuan dasar dari hukum pidana Indonesia yang dapat dijadikan sumber rujukan serta panduan khususnya bagi mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Pidana.

Pengantar Hukum Pidana Material 2

Penuntutan: Penegakan Hukum Pidana

Penerjemahan dan penerbitan kembali buku Pengantar Hukum Pidana Belanda, yang disusun oleh alm. Prof. J. Remmelink, dilakukan dalam semangat mendorong perubahan dan pengembangan ilmu hukum pidana Indonesia. Sebagaimana dengan tepat diamati beberapa tahun silam dan diwujudkan dalam program kerjasama hukum pidana Indonesia-Belanda persinggungan antara Indonesia dan Belanda dalam pengembangan pemikiran di bidang kajian hukum pidana dapat dirangkum dalam istilah: same roots, different developments. Sejumlah besar teori atau ajaran masih sama dan serupa, namun pemahaman dan perkembangan hukum pidana Indonesia pasca kemerdekaan, sudah jauh berbeda. Dalam edisi baru ini apa yang dahulu oleh penulis asli dicoret (alm. Prof. Jan Remmelink) dan tidak diterjemahkan sekarang ini justru ditambahkan. Dalam edisi pertama (2003) yang dirangkumkan dalam satu buku masih ada ikthiar mencari padanan perkembangan ilmu hukum pidana Belanda (sampai dengan akhir tahun 90-an) dengan perkembangan yang sama di Indonesia (berdasarkan WvS.). Hal ini muncul dalam judul yang diberikan. Namun dalam edisi terjemahan baru ini upaya itu tidak lagi dipandang perlu. Apa yang disampaikan penulis (alm. Prof. Jan Remmelink) adalah sepenuhnya dasar-dasar dan perkembangan hukum pidana di Belanda dengan perujukan pada yurisprudensi (putusan-putusan Hoge Raad dan pengadilan rendahan di Belanda) dan pemikiran-pemikiran terbaru (yang disarikan dari disertasi doktoral yang ditulis promovendus di universitas-universitas terkemuka Belanda). Itu pula sebabnya buku terjemahan ini karena penambahan halaman dan kemudahan membaca terpaksa dipotong menjadi tiga seri (buku pertama: bab 1-2 tentang prolegomena dan uraian tentang teori-ajaran dasar; buku kedua: bab 3 tentang Penuntutan dan buku ketiga atau terakhir memuat bab 4 (hukum penitensier) dan bab 5 (teori-teori hukum pidana).

Penerjemahan dan penerbitan kembali buku Pengantar Hukum Pidana Belanda, yang disusun oleh alm. Prof. J. Remmelink, dilakukan dalam semangat mendorong perubahan dan pengembangan ilmu hukum pidana Indonesia.

Penjatuhan Pidana

Teori pemisahan tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana yang sebelumnya sering disebut dengan teori dualistis bukan semata-mata pemisahan aspek objektif yang terkandung dalam perbuatan dan aspek subjektif yang terkandung dalam orang (pelaku tindak pidana) sebagaimana dikenal dalam doktrin actus reus dan mens rea, tetapi merupakanpemisahantindak pidana dan pertanggungjawaban itu sendiri.Tindak pidana menempatkan perbuatan sebagai unsur Pembentuk tindak pidana, sedangkan pertanggungjawaban Penjatuhan Pidana dan Dua Prinsip Dasar Hukum Pidana pidana menjadikan kesalahan sebagai inti sarinya. Kendati tindak pidana merujuk kepada perbuatan dan keadaan-keadaan yang menyertainya, namun kadang kala tindak pidana menggunakan aspek subjektif untuk menjelaskan sifat melawan hukum subjektif, yaitu niat atau maksud yang ditujukan kepada sifat melawan hukumnya perbuatan. Begitu pula dengankesalahan normatif yang menjelaskan ketercelaan pembuattindak pidana tidak selalu menekankan aspek subjektif karena penilaian atas ketercelaan pembuat tindak pidana justru dilakukan secara objektif berdasarkan keadaan-keadaan yang dialami oleh pembuat tindak pidana. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia

Teori pemisahan tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana yang sebelumnya sering disebut dengan teori dualistis bukan semata-mata pemisahan aspek objektif yang terkandung dalam perbuatan dan aspek subjektif yang terkandung dalam orang ...

A Bibliography of Islamic Criminal Law

Drawing on a multitude of sources online and offline, in A Bibliography of Islamic Criminal Law Olaf Köndgen offers the most extensive bibliography on Islamic criminal law ever compiled.

Drawing on a multitude of sources online and offline, in A Bibliography of Islamic Criminal Law Olaf Köndgen offers the most extensive bibliography on Islamic criminal law ever compiled.

Corpus Juris of Islamic International Criminal Justice

This pioneering scholarly oeuvre evaluates the major comparative philosophy of Islamic international criminal justice. It represents an in-depth analysis of the necessities of creating an Islamic international criminal court, its possible jurisdiction, proceedings, judgments, and sanctions. It implies a court functioning under the legal personality of the International Criminal Court, with comparative international criminal lawyers with basic knowledge of Shariah contributing to the prevention of crimes and impunity at an international level. The morality and philosophy of Islamic justice are highly relevant with reference to the atrocities committed explicitly or implicitly under the pretext of Islamic rules by superiors, groups and governments. The volume focuses on substantive criminal law and three methods of the criminal procedure, namely the inquisitorial, adversarial, and adquisitorial. The first two constitute the corpus juris of civil and common law systems. The third term presents a hybrid of the first two methods. The intention is to enhance the scope of each method of the criminal procedure comprehensively. The volume examines their variations and effects on a shared system of international criminal justice. The inherence of comparable norms in the foundation of Islamic and international criminal law affirms their efficiency in the implementation of the essence of the complementarity principle. This book will appeal to readers who are interested in comparative criminal law, international criminal justice, and Shariah criminal law. It is recommended for course literature.

This book will appeal to readers who are interested in comparative criminal law, international criminal justice, and Shariah criminal law. It is recommended for course literature.

Issues in Islamic Law

Volume II

Islamic substantive law, otherwise called branches of the law (furu al-fiqh), covers the textual provisions and jurisprudential rulings relating to specific transactions under Islamic law. It is to Islamic substantive law that the rules of Islamic legal theory are applied. The relationship between Islamic legal theory and Islamic substantive law is metaphorically described by Islamic jurists as a process ofcultivation (istithmar), whereby the qualified jurist (mujtahid), as thecultivator uses relevant rules of legal theory to harvest the substantive law on specific issues in form offruits (thamarat) from the sources. The articles in this volume engage critically with selected substantive issues in Islamic law, including family law; law of inheritance; law of financial transactions; criminal law; judicial procedure; and international law (al-siyar). These areas of substantive law have been selected due to their contemporary relevance and application in different parts of the Muslim world today. The volume features an introductory overview of the subject as well as a comprehensive bibliography to aid further research.

The articles in this volume engage critically with selected substantive issues in Islamic law, including family law; law of inheritance; law of financial transactions; criminal law; judicial procedure; and international law (al-siyar).

Crimes and Punishments Under Islamic Law

This is an apt publication for modern times, in which 'Sharia' has become a byword for an unacceptable social system, and is vilified as such; when crime is rife in communities governed by Sharia; and when in the non-Islamic West, the Islamic social and criminal justice systems are subject to intense public scrutiny and criticism, but remain little understood. The author presents a clear and factual account of the Islamic criminal justice system, expounding what he considers to be the real issues of Sharia, often ignored or misrepresented by both Islamic and Western scholars, and explaining its wider Islamic context and ethics, its Arabic roots, classical heritage and terminology, and its relevance to contemporary Muslim societies. Contents: concept of crime; features of Islamic criminal liability; defences to Islamic criminal liability; 'Hudud' crimes; 'Zina' - adultery or fornication; 'Qadhf' - slander or false accusation; 'Hadd' offence of 'al-sariqa' - theft; 'Hadd' offence of 'shurbul khamr' - wine drinking; 'Hiraba' - brigandage or highway armed robbery; 'Riddah' - apostasy; 'Baghye' - rebellion or treason; 'Qisas - retaliation; 'Ta'azir' punishment.

This is an apt publication for modern times, in which 'Sharia' has become a byword for an unacceptable social system, and is vilified as such; when crime is rife in communities governed by Sharia; and when in the non-Islamic West, the ...

Shariʿa, Justice and Legal Order

Egyptian and Islamic Law: Selected Essays

Shariʿa, Justice and Legal Order: Egyptian and Islamic Law: Selected Essays by Rudolph Peters is about legal practice, both Shariʿa and state law. Its principal themes are legal order and the actual application of law in the Ottoman and more recent periods

Shariʿa, Justice and Legal Order: Egyptian and Islamic Law: Selected Essays by Rudolph Peters is about legal practice, both Shariʿa and state law.