Sebanyak 1971 item atau buku ditemukan
Fraud atau yang biasa dikenal sebagai penipuan merupakan tindak kriminal yang memiliki peluang besar terjadinya di suatu organisasi maupun lembaga, tidak tertutup kemungkinan di lembaga keuangan syariah. Seluruh celah terjadinya penyalahgunaan keuangan harus diantisipasi. Meskipun fraud tidak mungkin bisa dihilangkan secara keseluruhan, namun harapan berkurangnya fraud ini sangat bergantung pada bagaimana kesiapan masing-masing untuk mencegah tindakan kecurangan tersebut. Dibutuhkan pencegahan sekaligus usaha penanganan fraud dan korupsi sehingga penting bagi masyarakat untuk dibekali pengetahuan tentang korupsi dan fraud akan bahayanya serta upaya pencegahannya.
Fraud atau yang biasa dikenal sebagai penipuan merupakan tindak kriminal yang memiliki peluang besar terjadinya di suatu organisasi maupun lembaga, tidak tertutup kemungkinan di lembaga keuangan syariah.
Containing Syariah Criminal Offences (Federal Territories) Act 1997 (Act 559), Syariah Criminal Procedure (Federal Territories) Act 1997 (Act 560), Syariah Court Evidence (Federal Territories) Act 1997 (Act 561) : as at 1st August 2006
Satu Analisis Ke Arah Pendekatan Profesional