Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
anNisâ' [4]:29, dapat dipahami bahwa kegiatan muamalah atau ekonomi dapat dilakukan didasarkan atas adanya kerelaan kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Asas suka sama suka untuk melakukan kegiatan bisnis atau perniagaan sangat ...
Sulit dimungkiri bahwa perjalanan sejarah Islam sesungguhnya banyak diwarnai oleh sepak terjang sosok manusia-manusia berpengaruh, terutama di bidang ilmu ushul fiqh. Merekalah orang-orang penting yang turut merumuskan hukum-hukum Islam, hingga diaplikasikan dalam kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Sayangnya, tidak banyak—bahkan nyaris tidak ada—buku yang berhasil menyajikan dan mengupas secara komprehensif biografi, dinamika keilmuan dan keagamaan, serta metode ijtihad para ulama ushul fiqh sepanjang masa tersebut. Alhasil, umat Islam dewasa ini tidak banyak yang tahu siapa dan dari mana ketentuan hukum Islam itu sesungguhnya berasal. Melalui buku ini, Abdullah Musthafa al-Maraghi berhasil menyajikan ensiklopedia lengkap para ulama ushul fiqh sepanjang masa. Buku yang diterjemahkan oleh K.H. Husein Muhammad ini menyajikan tulisan yang berbobot dan detail sehingga sangat layak untuk dijadikan referensi primer untuk mengkaji ulama ushul fiqh beserta pemikirannya secara mendalam. Selamat membaca!
Sebagai sebuah perspektif teori, ushul fiqh mempunyai peran penting dalam mengerangkakan bangunan epistemologi hukum dalam Islam. Ia dibangun oleh para yuris Islam, bukan saja didasarkan pada semangat teks wahyu, tetapi juga dikombinasikan dengan logika berpikir ilmiah. Dengan kombinasi tersebut, ushul fiqh dinilai terus relevan dijadikan perspektif teori dalam beragam kajian hukum mutakhir. Dengan menggunakan ilmu ushul fiqh sebagai alat analisis, diharapkan berbagai kajian hukum modern mendapatkan momentum penyelesaiannya sesuai prinsip-prinsip maqashid asy-syari’ah (tujuan hukum), yakni untuk menebar kemaslahatan dan mencegah terjadinya kerusakan. Buku mengungkap peran penting logika dalam merumuskan kaidah-kaidah ushul fiqh, termasuk sejauh mana kaidah-kaidah tersebut mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai dengan tujuan disyariatkan Islam itu sendiri. Hukum lahir bukan dalam ruang vakum, melainkan dikreasi untuk menatakelola kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Pilihan teori dalam kajian hukum sangat menentukan sejauh mana ia dapat mengapresiasi prinsip luhur sebuah hukum dibentuk sesuai tujuan asasinya. Dalam konteks inilah, buku ini hadir untuk ikut mendiskusikan ilmu ushul fiqh sebagai teori hukum. Selamat membaca!
Buku mengungkap peran penting logika dalam merumuskan kaidah-kaidah ushul fiqh, termasuk sejauh mana kaidah-kaidah tersebut mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai dengan tujuan disyariatkan Islam itu sendiri.
Buku kecil pegangan utama para mahasiswa dan pendidik agama Islam ini merupakan ringkasan dari dua jilid buku Ushul Fiqh karya Amir Syarifuddin yang terkenal itu, dengan maksud utama untuk mempermudah pembaca mempelajari buku lengkapnya secara utuh. Walaupun buku ini tampak ringkas, tetapi isinya mencakupi semua materi ushul fiqh dalam bentuk garis-garis besar. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Walaupun buku ini tampak ringkas, tetapi isinya mencakupi semua materi ushul fiqh dalam bentuk garis-garis besar. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Buku ajar Ushul Fiqh ini disusun untuk memenuhi kebutuhan referensi bagi siapa saja yang ingin mempelajari ilmu ushul fiqh. Kontennya disusun berdasarkan kurikulum dan silabus ushul fiqh yang berlaku di jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Keluasan dan keluwesan materi yang terdapat dalam buku Ushul Fiqh ini dapat digunakan oleh semua user baik mahasiswa pada fakultas agama ataupun masyarakat umum. --- Buku persembahan penerbit Prenadamedia Kencana
Buku ini berisi tentang materi-materi ushul fiqh dan penerapannya dalam materi fiqh seperti tentang thaharah, shalat, puasa, haji dan umrah, zakat, munakahat, mawaris, muamalat, jinayah, dan siyasah. ----- Persembahan penernit Kencana (Prenadamedia Group)
Buku ini berisi tentang materi-materi ushul fiqh dan penerapannya dalam materi fiqh seperti tentang thaharah, shalat, puasa, haji dan umrah, zakat, munakahat, mawaris, muamalat, jinayah, dan siyasah.