Sebanyak 388 item atau buku ditemukan

Al Quran sebagai sumber hukum

AL QUR’AN merupakan mukjizat terbesar yang diberikan kepada nabi Muhammad saw., karena Alqur’an adalah suatu mukjizat yang dapat disaksikan oleh seluruh ummat manusia sepanjang masa. Tak ada yang mampu menandinginya, walaupun dengan satu surat saja. Kehujjahan Alqur’an tidak terbantahkan lagi, dengan bukti-bukti kebenaran dan kemukjizatannya membawa Alqur’an menjadi satu-satunya kitab suci yang layak sebagai pedoman dan petunjuk dalam mengarungi kehidupan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan menjadikan Alqur’an sebagai pegangan hidup, dan sebagai sumber dari segala sumber hukum, akan membawa kepada keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. Hal ini disebabkan Alqur’an bukan hanya membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan ibadah dan akhirat saja, tetapi Alqur’an juga memberikan petunjuk dalam menjalankan kehidupan di dunia.

Studi Ilmu-Ilmu Qur'an. Jakarta: PT. Pustaka Litera Antar Nusa. Faridl, Drs. Miftah.
1989. Alqur'an; Sumber Hukum Islam yang Pertama. Bandung: Penerbit Pustaka.
Kholil, KH. Moenawar. 1994. Alqur'an Dari Masa Ke Masa. Solo: Ramadhani.

Spiritualitas Alquran dalam membangun kearifan umat

merumuskan betapa melekatnya hubungan Islam dengan politik sehingga
seperti dicetuskan oleh K . H . A . Wahab Chasbullah pada 1956 – layak gula
dengan sifat manusianya , 19 atau seperti dirumuskan Natsir bahwa Islam
adalah filsafat ...