Oleh karena itu, buku ini hadir sebagai panduan atau pedoman dalam penulisan karya ilmiah di lingkungan FEB UGM. Buku pedoman ini berlaku umum untuk semua civitas akademika program sarjana maupun pascasarjana FEB UGM.
Karya ilmiah merupakan laporan tertulis yang diterbitkan dengan memaparkan hasil penelitian setelah melalui kaidah atau serangkaian metode keilmuan. Di lingkungan akademis karya ilmiah menjadi salah satu tugas wajib yang harus diselesaikan para mahasiswa di akhir masa studinya, baik dalam bentuk skripsi, tesis, maupun disertasi yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Sistematika penulisannya pun harus sistematis, logis, serta berdasarkan data-data yang teruji kebenarannya. Untuk itu, perlu adanya pedoman penulisan karya ilmiah yang dapat memudahkan para peneliti menyusun hasil penelitiannya. Buku Penulisan Karya Ilmiah hadir untuk memudahkan para peneliti dalam menyusun secara tepat bagaimana penulisan karya ilmiah yang benar.Mengawali pembahasan tentang hakikat karya ilmiah, buku ini menguraikan pula seputar kerangka penulisan karya ilmiah, teknik penulisan, bahasa dan tata penulisan, isi dan sistematika penulisan, hingga penjabaran terkait plagiarisme dan tindakan hukumnya.Tidak hanya itu, buku ini juga menguraikan sistematika penyusunan proposal penelitian yang disesuaikan dengan kebutuhan penelitian, seperti penelitian kuantitatif, kualitatif, dan sebagainya. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami, buku ini tepat dijadikan sebagai panduan bagi para mahasiswa atau peneliti yang akan menyusun karya ilmiah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Buku Penulisan Karya Ilmiah hadir untuk memudahkan para peneliti dalam menyusun secara tepat bagaimana penulisan karya ilmiah yang benar.Mengawali pembahasan tentang hakikat karya ilmiah, buku ini menguraikan pula seputar kerangka penulisan ...
Sebuah penelitian belum lengkap jika belum dikomunikasikan dan dipublikasikan kepada khalayak luas. Salah satu media komunikasi ilmiah yang tepat untuk mempublikasikan hasil penelitian para dosen, peneliti, dan para mahasiswa pascasarjana adalah jurnal bereputasi (peer reviewed journals) baik nasional maupun internasional. Draft buku ini sebelumnya telah diajarkan kepada mahasiswa pascasarjana di Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Airlangga sejak tahun 2015, dengan maksud agar mahasiswa pascasarjana dapat mengetahui dan dapat mempraktekkan cara penulisan karya ilmiah yang baik dan layak agar karyanya dapat dipublikasikan khususnya di jurnal internasional bereputasi. Mengingat banyaknya mahasiswa yang membutuhkan informasi tentang cara Penulisan Karya Ilmiah yang dipergunakan untuk menyusun makalah ilmiah guna dikirim ke jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat dalam kelulusannya, maka dianggap perlu mencetak draft buku ini menjadi sebuah buku. Dalam bentuk buku, tidak hanya mahasiswa, namun juga dosen, peneliti dan masyarakat ilmiah lain dapat lebih mudah mengaksesnya.
Membuat sebuah karya ilmiah yang baik memerlukan pemahaman mendalam tentang metodologi penelitian dan substansi teori yang berkaitan dengan topik penelitian. Buku ini sebagai pedoman praktis yang komprehensif memuat ringkasan-ringkasan konsep penelitian yang disajikan secara sistematis dan bahasa yang sederhana. Buku ini hadir sebagai salah satu literatur bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hasil penelitian dan publikasi di perguruan tinggi dengan materi-materi berupa cara menyusun karya ilmiah mulai dari penemuan masalah hingga menarik kesimpulan dan memecahkan masalah yang terjadi, dilengkapi juga dengan latihan-latihan, diskusi dan tugas yang memacu pembaca untuk lebih mengasah kembali pemahaman pembaca tentang cara menyusun penelitian dan karya ilmiah. [Penerbit Deepublish, Deepublish, UNG, Metodologi Penelitian]
Buku Sistematika penulisan karya ilmiah ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, UNG, Metodologi Penelitian]
Penulis mendapat penugasan untuk melakukan penulisan Karya Ilmiah
TentangPerkembangan Proses Pembentukan Undang-Undang Sebelum dan
Sesudah Inpres Nomor 15 Tahun 1970, proyek kegiatan Badan Pembinaan
Hukum ...