Buku Hukum Waris Islam oleh A. Fatih Syuhud adalah ilmu tentang cara belajar ilmu faraidh. Belajar ilmu faraidh sebenarnya tidak sulit. Yang dibutuhkan hanya dua hal: pengetahuan tentang bagian para ahli waris dan sedikit kemampuan hitungan pecahan sederhana. Penjelasan tentang bagian para ahli waris secara detail dan dengan cara yang sederhana inilah yang tampaknya kurang terlihat di kitab-kitab fikih standar pesantren salaf sehingga para santri terkadang merasa kesulitan untuk memahami ilmu hukum waris Islam secara komprehensif. Oleh karena itulah buku ini dibuat. Yakni untuk memudahkan pembaca belajar ilmu faraidh secara mandiri. Baik dari kalangan santri maupun kalangan umum. Bagi pelajar dasar, cukup fokus pada Bab III dan Panduan Singkat (di awal buku) untuk dapat memahami Hukum Waris Islam secara mudah.
Buku ini disusun unutk memperkaya khasanah hukum waris islam, sehingga dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana untuk membantu mahasiswa, guna mengikuti kuliah dan ujian hukum waris islam maupun yang berminat studi hukum islam.
Buku ini disusun unutk memperkaya khasanah hukum waris islam, sehingga dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana untuk membantu mahasiswa, guna mengikuti kuliah dan ujian hukum waris islam maupun yang berminat studi hukum islam.