Buku yang berada di tangan pembaca ini sejatinya berawal dari proses belajar mengajar matakuliah Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di program studi Perbandingan Mazhab. Untuk mengajar matakuliah ini, penulis memerlukan buku yang berkaitan, baik berbahasa Arab ataupun berbahasa Indonesia. Menurut pengamatan sederhana penulis, belum ada buku khusus berbahasa Indonesia yang ditulis oleh orang Indonesia (bukan terjemah), yang secara perinci membahas kajian hukum perkawinan Islam menurut empat mazhab. Adapun kitab berbahasa Arab, ada beberapa kitab yang menjadi referensi, namun menurut penulis masih perlu ditambahkan penjelasannya. Misalnya dalam beberapa pembahasan yang ditulis dalam satu mazhab terkadang hanya disebutkan satu pendapat saja, tidak ditulis ragam pendapat dalam satu mazhab. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana
Buku yang berada di tangan pembaca ini sejatinya berawal dari proses belajar mengajar matakuliah Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di program studi Perbandingan Mazhab.
Diantara syari’at Islam kepada manusia adalah diharamkannya zina dan diperintahkannya menikah. Hukum Perkawinan dalam Islam memiliki ketetapan hukum syara’ yang jelas tersirat dalam al-qur’an dan sunnah yang dirumuskan lengkap oleh para ulama hingga berjilid-jilid. Dalam UU RI Nomor 1 tahun 1974 pun dijelaskan Bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa” . Buku ini mengkaji dari aspek hukum perkawina Islam dalam konteks keindonesiaan dengan sangat lugas guna mempermudah para pembaca dan pembelajar tingkat sekolah tinggi utuk memahami kesimpulan hukum seputar Hukum Perkawinan Islam yang berlaku di Indonesia.
Buku ini mengkaji dari aspek hukum perkawina Islam dalam konteks keindonesiaan dengan sangat lugas guna mempermudah para pembaca dan pembelajar tingkat sekolah tinggi utuk memahami kesimpulan hukum seputar Hukum Perkawinan Islam yang ...