Sebanyak 63 item atau buku ditemukan

Hukum acara pidana

surat-surat resmi di pengadilan oleh advokat : praperadilan, eksepsi, pledoi, duplik, memori banding, kasasi, peninjauan kembali

Legal correspondence of criminal procedure in Indonesian court.

Legal correspondence of criminal procedure in Indonesian court.

Penerapan Dan Implementasi “Tujuan Pemidanaan” Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHP)

Di dalam perkembangan pembaharuan hukum pidana, paling tidak terdapat dua tujuan yang ingin dicapai oleh hukum pidana, yaitu tujuan kedalam dan tujuan keluar. Tujuan kedalam, yaitu dalam rangka pembaharuan hukum pidana dilakukan sebagai sarana untuk perlindungan masyarakat Indonesia. Sedangkan tujuan keluar, yaitu ikut serta menciptakan ketertiban dunia sehubungan dengan perkembangan kejahatan internasional (International Crimes). Tujuan Pemindanaan yang sebelumnya tidak diatur di dalam KUHP yang saat ini berlaku, akan dirumuskan secara secara eksplisit di dalam Pasal 55 ayat (1) dan (2) RKUHP. Ketentuan dalam pasal ini juga ikut menjiwai ketentuan-ketentuan yang merupakan implementasu dari tujuan pemindaan ini, antara lain ketentuan mengenai keadilan restoratif (restorative justice), pemaafan hakim (rechterlijk pardon) dan sistem plea bargaining yang juga diatur di dalam RKUHP dan RKUHAP nantinya. Sekalipun daalam hal penamaan, ketiga ketentuan tersebut tidak persis sama, namun spirit dari ketiga ketentuan aslinya yang juga telah diterapkan dan dianggap berhasil dari beberapa perspektif di beberapa negara.

... dan iv. penggunaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang memungkinkan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dapat digunakan tanpa izin Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, atau Lembaga Penyiaran.

Falsafah Dan Filosofi Hukum Acara Pidana

Hukum sebagai suatu instrumen yang keberadaannya sangat dibutuhkan dan melekat pada setiap kehidupan sosial masyarakat. Hukum diperlukan untuk mewujudkan dan menjaga tatanan kehidupan bersama yang harmonis. Tanpa adanya aturan hukum, maka kehidupan masyarakat akan tercerai-berai dan tidak dapat lagi disebut sebagai satu kesatuan kehidupan sosial yang harmonis. Pengetahuan akan hukum di Indonesia diperlukan dalam penerapannya di kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu informasi mendalam tentang hukum di Indonesia, khususnya hukum acara pidana. Buku Falsafah dan Filosofis Hukum Acara Pidana ini membahas tentang hukum acara pidana di Indonesia, falsafah dan asas hukum acara pidana, perbedaan alat bukti dengan barang bukti, pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi, dan praktik dalam penyelesaian perkara dari tahap penyelidikan dan putusan hakim serta eksekusi. Buku ini juga menawarkan kerangka berpikir secara sistematis. Selain itu, buku ini ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum, dosen, kalangan professional, praktisi hukum, masyarakat peminat hukum, dan semua kalangan yang ingin menambah wawasan tentang ilmu hukum.

Hukum sebagai suatu instrumen yang keberadaannya sangat dibutuhkan dan melekat pada setiap kehidupan sosial masyarakat.

Hukum Acara Pidana

Buku ini dilengkapi dengan kasus-kasus dan penyelesaiannya, putusan Mahkamah Agung maupun putusan Mahkamah Konstitusi yang sangat berpengaruh kepada keberadaan hukum acara pidana.

Buku ini dilengkapi dengan kasus-kasus dan penyelesaiannya, putusan Mahkamah Agung maupun putusan Mahkamah Konstitusi yang sangat berpengaruh kepada keberadaan hukum acara pidana.

Rangkuman Hukum Acara Pidana

Rangkuman Hukum Acara Pidana merupakan buku digital yang Penulis susun untuk mempermudah Pelajar atau Mahasiswa atau siapapun yang bergelut di dunia hukum dalam mempelajari mengenai Hukum Acara Pidana. Buku digital ini disusun secara terinci, mencakup hal-hal penting yang harus diketahui dalam Hukum Acara Pidana seperti Pengertian Hukum Acara Pidana, Tujuan dan Fungsi Hukum Acara Pidana, Asas-Asas Hukum Acara Pidana, Sumber Hukum Acara Pidana, Pihak dalam Hukum Acara Pidana, Proses dalam Hukum Acara Pidana, Proses Sebelum Persidangan, dan seterusnya. Tanpa perlu memperbanyak kata, Penulis berharap, semoga melalui Buku Digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta wawasan untuk para pembaca sekalian maupun untuk penulis sendiri. Terimakasih.

Rangkuman Hukum Acara Pidana merupakan buku digital yang Penulis susun untuk mempermudah Pelajar atau Mahasiswa atau siapapun yang bergelut di dunia hukum dalam mempelajari mengenai Hukum Acara Pidana.