Buku Hadis Ahkam; Kajian Hadis-hadis Hukum Pidana Islam (Hudud, Qishash, dan Ta’zir), awalnya merupakan bahan ajar dan lebih 5 (lima) tahun dijadikan sebagai referensi utama bagi para mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hadis Ahkam di jurusan Perbandingan Mazhab, Pidana Islam, dan Ilmu Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Jakarta. Penulisan buku ini diselesaikan pada saat mengikuti Postdoctoral Fellowship Program For Islamic Higher Education (POSFI) dan mengajar Islam Nusantara di kampus Soesse, Tunisia, tahun 2014. Buku ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan buku-buku Hadis Ahkam yang sudah ada. Pada umumnya, buku-buku Hadis Ahkam ditulis dalam bentuk uraian panjang lebar, dengan mengacu syarah hadis sehingga pembaca memerlukan waktu relatif lama untuk memahami setiap kesimpulan hukum dari sebuah hadis, dan jarang dikomparasikan dengan teori ilmu hukum konvensional. Buku Hadis Ahkam ini, dikaji dengan dua pendekatan sekaligus; pendekatan hukum pidana konvensional dan hukum pidana Islam. Uraian materi dalam buku ini menggunakan bahasa yang ringan, sehingga mudah dipahami berbagai kalangan pembaca, baik para mahasiswa maupun masyarakat secara umum.
Sekalipun tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa 100 persen bebas minuman beralkohol, namun data statistik WHO menunjukkan bahwa konsumsi per kapita minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk Muslim jauh lebih kecil ...