Sulit dimungkiri bahwa perjalanan sejarah Islam sesungguhnya banyak diwarnai oleh sepak terjang sosok manusia-manusia berpengaruh, terutama di bidang ilmu ushul fiqh. Merekalah orang-orang penting yang turut merumuskan hukum-hukum Islam, hingga diaplikasikan dalam kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Sayangnya, tidak banyak—bahkan nyaris tidak ada—buku yang berhasil menyajikan dan mengupas secara komprehensif biografi, dinamika keilmuan dan keagamaan, serta metode ijtihad para ulama ushul fiqh sepanjang masa tersebut. Alhasil, umat Islam dewasa ini tidak banyak yang tahu siapa dan dari mana ketentuan hukum Islam itu sesungguhnya berasal. Melalui buku ini, Abdullah Musthafa al-Maraghi berhasil menyajikan ensiklopedia lengkap para ulama ushul fiqh sepanjang masa. Buku yang diterjemahkan oleh K.H. Husein Muhammad ini menyajikan tulisan yang berbobot dan detail sehingga sangat layak untuk dijadikan referensi primer untuk mengkaji ulama ushul fiqh beserta pemikirannya secara mendalam. Selamat membaca!
Melalui buku ini, kita disadarkan betapa luasnya cakrawala lautan ilmu fiqh. Sebagai seorang yang memiliki latar belakang tradisi kitab kuning cukup kuat, kiai Husein Muhammad mampu membaca dan memetakan berbagai ke-timpangan hubungan laki-laki dan perempuan melalui berbagai ragam referensi secara teliti dan kritis. Bahasan tentang kepemimpinan shalat perempuan, khitan, dan sebagainya yang ada dalam buku ini akan memperluas cakrawala pandang kita tentang betapa utamanya fiqh, yang demikian terbuka memberikan ruang dialog seluas-luasnya bagi berbagai pandangan dan pendapat KH. MA. Sahal Mahfudh.
Sementara perempuan lebih sensitif dan emosional karena ia lembut dan halus.6 Tokoh-tokoh utama yang pikiran-pikirannya menjadi panutan kaum muslimin di seluruh dunia, seperti Imam Malik bin Anas, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal ...
Some faithfuls once inquired into the schedule of the Prophetic worship. They thought their own worship comparatively less. Some of them expressed their wish to fast recurrently and some thought to perform supererogatory prayers ...
Le livre « Oumdat al Fiqh » de l’imam Muwaffaq Ad-Dîn Ibn Qudamah al-Maqdisî (mort en 620H.) est un épître important dans la jurisprudence hanbalite, dans lequel l’auteur s’est cantonné uniquement sur les avis fondés du madhab, qu’il a formulé de manière simple et aisé qui aident l’étudiant à l’étudier et à le mémoriser. Ce livre regroupe les chapitres de la purification, de la prière, des rites funéraires, de la zakât, du jeûne et du Hajj et la Omra.
Le livre « Oumdat al Fiqh » de l’imam Muwaffaq Ad-Dîn Ibn Qudamah al-Maqdisî (mort en 620H.) est un épître important dans la jurisprudence hanbalite, dans lequel l’auteur s’est cantonné uniquement sur les avis fondés du madhab ...