Sebanyak 74 item atau buku ditemukan

Filsafat Hukum

Dialektika Wacana Modernis

Buku ini mencoba menguraikan berbagai pergumulan dialektika filsafat hukum modern. Sejak kemunculannya kajian filsafat telah mengalami perkembangan luar biasa dan merambah ke berbagai kajian lainnya. Dalam konteks filsafat hukum, perubahan dalam memaknai hukum secara reflektif berkembang dari masa ke masa sebagai konsekuensi dari perkembangan yang terjadi pada filsafat ilmu. Ada kalanya filsafat hukum didominasi oleh wacana agama sebagaimana pada masa abad pertengahan, selanjutnya disusupi oleh pandangan rasionalisme dan empirisme serta dominasi bahasa dan sastra hingga ilmu-ilmu sosial menjado jalan bagi penerawangan sosiologis terhadap wacana modernitas dalam ilmu hukum.

Ada kalanya filsafat hukum didominasi oleh wacana agama sebagaimana pada masa abad pertengahan, selanjutnya disusupi oleh pandangan rasionalisme dan empirisme serta dominasi bahasa dan sastra hingga ilmu-ilmu sosial menjado jalan bagi ...

FILSAFAT HUKUM

Dalam Pendekatan Kesejarahan dan Profetik

Belajar filsafat banyak diartikan belajar tentang hakikat sesuatu. Belajar tentang hakikat adalah belajar asal-usul, sebab-akibat, apa-mengapa adalah sesuatu yang sulit, tetapi bukanlah sesuatu yang tidak dapat dipelajari. Melalui kematangan dan kedalaman analisis sampailah seseorang itu pada suatu substansi yang menjadi essensi sesuatu yang dicari. Tetapi terkadang kesesatan-kesesatan dalam berpikir juga mendominasi seseorang ketika dasar perpijak yang dipilih adalah salah. Itulah sebabnya belajar filsafat memerlukan dasar berpijak yang benar. Dasar pengertiannya lebih tepat dimulai dari pengertian secara etimologi. Apakah Filsafat itu? Kata filosofi diambil dari perkataan Yunani Philosophia, yaitu Philo atau philein (suka, cinta) dan Sophia (kebijaksanaan). Jadi kata itu berarti cinta kepada kebijaksanaan. Philosophos adalah pecinta kebijaksanaan. Dalam bahasa Arab disebut failasuf, (disesuaikan dengan tabiat susunan kata-kata Arab yakni falsafa dengan pola fa’lala, fa’lalah dan fi’lal) kemudian ditransfer ke dalam bahasa Indonesia menjadi Failasuf atau Filsuf.

Belajar filsafat banyak diartikan belajar tentang hakikat sesuatu.

Hukum Kepailitan dan Keadilan Pancasila - Kajian Filsafat Hukum atas Kepailitan Badan Hukum Perseroan Terbatas di Indonesia

Di dalam buku ini banyak diulas mengenai konsepsi keadilan Pancasila sebagai norma tertinggi yang menjadi dasar hukum positif. Keadilan Pancasila pada akhirnya menjadi batu uji hukum kepailitan di Indonesia. Buku ini dapat menjadi “jangkar” dan sekaligus “kompas” untuk menentukan akan dibawa kearah mana nantinya hukum kepailitan negeri ini.

... Tanggung jawab sosial didefinisikan sebagai komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas ...

Filsafat Hukum

Dahulu kala, semua ilmu pengetahuan yang dikenal pada dewasa ini, pernah menjadi bagian dari filsafat yang dianggap sebagai induk dari segala ilmu pengetahuan (Mater scientiarum). Filsafat pada masa itu mencakup pula segala usaha-usaha pemikiran mengenai masyarakat. Lama kelamaan, dengan perkembangan zaman dan tumbuhnya peradaban manusia, pelbagai ilmu pengetahuan yang semula tergabung dalam filsafat, memisahkan diri dan berkembang mengejar tujuan masing-masing. Astronomi (ilmu tentang bintang-bintang; awalnya bernama kosmologi) dan fisika (ilmu alam; awalnya bernama filsafat alamiah) merupakan cabang-cabang filsafat yang pertama-tama memisahkan diri, kemudian diikuti oleh ilmu kimia, biologi dan geologi.

Buku Filsafat Hukum ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Pokok-pokok filsafat hukum

apa dan bagaimana filsafat hukum Indonesia

Philosophy of law.

Philosophy of law.

Pustaka Filsafat FILSAFAT HUKUM

ILMU HUKUM Hukum merupakan suatu gejala yang muncul dalam hidup
manusia sebagai norma bagi kehidupan bersama . Akan tetapi seperti hidup
manusia mempunyai banyak segi , demikian juga norma - norma bagi kehidupan
itu .

Filsafat hukum dalam lintasan sejarah

Pandangan yang kedua ini tidak diikuti oleh filsuf - filsuf zaman sekarang , tetapi
secara umum fenomenologi diterima sebagai suatu metoda yang sah dalam
berpikir manusia , baik dalam filsafat maupun dalam ilmu - ilmu manusia .

FILSAFAT HUKUM, Membangun Hukum, Membela Keadilan

Dengan perbedaan pokok tersebut, maka pertanyaan inti ilmu hukum adalah
bagaimana bentuk dari norma yang disebut hukum, manakah kriteria yang harus
dipenuhi agar peraturan pantas disebut hukum. Sedangkan pertanyaan pokok ...