Sebanyak 72 item atau buku ditemukan

Penjabaran filsafat Pancasila dalam filsafat hukum

sebagai landasan pembinaan sistem hukum nasional

Implementation of principles of Pancasila in the philosophy of Indonesian law.

... philosophy is a part of philosophy . Therefore it is indispensable first to demonstrate the general philosophical assumptions of legal philosophy . " ( Wilk 1950 : 49 ) . Meuwissen dalam Bruggink ( 1996 : 176-177 ) menyatakan ...

Filsafat Hukum Islam dari teori dan implementasi

Buku ini sebagai ikhtiar penulisnya untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang keahliannya, Hukum Islam, yang dikaji dari perspektif filosofis. Di dalamnya dibahas tentang sumber-sumber hukum Islam, karakteristik hukum Islam, prinsip-prinsip hukum Islam, kaidah-kaidah hukum Islam, Maqâșid syariah, dan hukum Islam kontemporer. Dengan menampilkan topik-topik tersebut, maka buku ini layak dibaca dan dirujuk para mahasiswa, khususnya yang mendalami hukum Islam.

Buku ini sebagai ikhtiar penulisnya untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang keahliannya, Hukum Islam, yang dikaji dari perspektif filosofis.

Filsafat Hukum Islam: Paradigma Filosofis Mengais Kebeningan Hukum Tuhan

Buku Filsafat Hukum Islam: Paradigma Filosofis Mengais Kebeningan Hukum Tuhan, memiliki kekhasan tersendiri yang jarang terdapat dalam buku sejenis, di antaranya; pertama, sistematika buku ini dirancang sesuai dengan kurikulum matakuliah filsafat hukum Islam di semua perguruan tinggi agama Islam, baik negeri maupun swasta, sehingga dapat dengan mudah diakses oleh mahasiswa maupun peminat kajian serupa; kedua, pada tingkat epistemologi buku ini banyak menghadirkan integrasi dengan ilmu-ilmu modern; ketiga, menyuguhkan banyak contoh dengan pendekatan falsafati mengenai kasus hukum Islam yang terdapat di masyarakat. Oleh karena itu, buku ini merupakan salah satu karya yang sangat penting dijadikan rujukan oleh mahasiswa maupun peminat kajian. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku Filsafat Hukum Islam: Paradigma Filosofis Mengais Kebeningan Hukum Tuhan, memiliki kekhasan tersendiri yang jarang terdapat dalam buku sejenis, di antaranya; pertama, sistematika buku ini dirancang sesuai dengan kurikulum matakuliah ...

Filsafat Hukum

Berfilsafat adalah berfikir dalam tahap makna, ia mencari hakikat makna dari sesuatu. Dalam berfilsafat, seseorang mencari dan menemukan jawaban dan bukan hanya dengan memperlihatkan penampakan (appearance) semata, melainkan menelusurinya jauh dibalik penampakan itu dengan maksud menentukan sesuatu yang disebut nilai dari sebuah realitas. Hakikat dasar ontologis manusia dalam Negara Republik Indonesia yang ber-Pancasila sebagai makhluk yang monopluralis oleh Prof. Notonegoro diartikan sebagai makhluk yang memiliki tiga hakikat kodrat, yakni: (a) Sifat kodrat, yaitu manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial; (b) Susunan kodrat, yaitu manusia sebagai makhluk yang tersusun dari dua unsur, yaitu raga dan jiwa; (c) Kedudukan kodrat, yaitu manusia sebagai makhluk yang berdiri sendiri dan makhluk ciptaan Tuhan YME. Atas dasar pemahaman hakikat kodrat ontologi manusia yang monopluralis itu maka kita dapat dengan mudah memahami hubungan antara manusia dengan nilai-nilai hidupnya.

Berfilsafat adalah berfikir dalam tahap makna, ia mencari hakikat makna dari sesuatu.

PERKEMBANGAN FILSAFAT HUKUM KONTEMPORER

Buku ini merupakan buku yang di peruntukan untuk pembaca yang ingin memperkaya khasanah pustaka tentang Filsafat, sebagai bahan bacaan yang dapat membantu cakrawala dan minat tentang pemahaman filsafat hukum yang bersesuaian, juga sebagai buah pikiran tentang bagaimana berfikir secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan keilmuan.

Buku ini merupakan buku yang di peruntukan untuk pembaca yang ingin memperkaya khasanah pustaka tentang Filsafat, sebagai bahan bacaan yang dapat membantu cakrawala dan minat tentang pemahaman filsafat hukum yang bersesuaian, juga sebagai ...

Filsafat Hukum

Dialektika Wacana Modernis

Buku ini mencoba menguraikan berbagai pergumulan dialektika filsafat hukum modern. Sejak kemunculannya kajian filsafat telah mengalami perkembangan luar biasa dan merambah ke berbagai kajian lainnya. Dalam konteks filsafat hukum, perubahan dalam memaknai hukum secara reflektif berkembang dari masa ke masa sebagai konsekuensi dari perkembangan yang terjadi pada filsafat ilmu. Ada kalanya filsafat hukum didominasi oleh wacana agama sebagaimana pada masa abad pertengahan, selanjutnya disusupi oleh pandangan rasionalisme dan empirisme serta dominasi bahasa dan sastra hingga ilmu-ilmu sosial menjado jalan bagi penerawangan sosiologis terhadap wacana modernitas dalam ilmu hukum.

Ada kalanya filsafat hukum didominasi oleh wacana agama sebagaimana pada masa abad pertengahan, selanjutnya disusupi oleh pandangan rasionalisme dan empirisme serta dominasi bahasa dan sastra hingga ilmu-ilmu sosial menjado jalan bagi ...