Sebanyak 297 item atau buku ditemukan

Alghaz Fiqhiyyah (Teka-Teki Fiqih)

Judul : Alghaz Fiqhiyyah (Teka-Teki Fiqih) Penulis : Syafri M. Noor, Lc Terbit : Thu, 23 January 2020 Halaman : 42 hlm. Kategori : Dakwah Views: 21.927 views Share: | 657

Judul : Alghaz Fiqhiyyah (Teka-Teki Fiqih) Penulis : Syafri M. Noor, Lc Terbit : Thu, 23 January 2020 Halaman : 42 hlm. Kategori : Dakwah Views: 21.927 views Share: | 657

Fiqih Praktis Sehari-hari

Mencermati hiruk pikuk zaman, dengan segala problematik yang terjadi di tengah masyarakat, terutama kaum Muslim, beragam pertanyaan seputar hukum (fiqih) Islam pun muncul. Bagi masyarakat awam, jawaban dan penje-lasan atas berbagai permasalahan yang mereka temui se-hari-hari dari seorang ustadz, ulama, dai, atau sosok yang memang memiliki kepakaran dalam hal syari`at (agama) menjadi sebuah kebutuhan yang esensial. Penjelasan yang mampu menjadi penyuluh agar langkah dan tindakan tidak tersesat. Penjelasan yang komprehensif dan gamblang se-hingga dapat menganulir keraguan atau pertikaian. Buku Fiqih Praktis Sehari-hari hadir sebagai sebuah buku fiqih praktis yang membahas beragam persoalan yang kerap ditemukan dalam keseharian kita, seperti tentang pergaulan dengan non-Muslim, adab-adab Islam, bersuci (thaharah), halal haram makanan, minuman, dan muamalah, serta puasa, zakat, dan shalat. Buku ini merupakan rangkuman dari kumpulan tanya jawab seputar fiqih yang dikelola oleh penulis (Ustadz Farid Nu`man Hasan). Dengan kepakaran yang penulis miliki, penulis—dengan karunia Allah SWT—berhasil men-jawab beragam lontaran pertanyaan dan permasalahan dari masyarakat sehingga masyarakat pun merasa tercerahkan berkat ilmu dan wawasan keagamaan yang penulis miliki.

Buku Fiqih Praktis Sehari-hari hadir sebagai sebuah buku fiqih praktis yang membahas beragam persoalan yang kerap ditemukan dalam keseharian kita, seperti tentang pergaulan dengan non-Muslim, adab-adab Islam, bersuci (thaharah), halal haram ...

FIQIH SUNNAH 4

Satu keniscayaan yang tidak mungkin bisa ditolak, bila kita tidak bisa menghindarkan diri kita dari perbedaan fiqih. Saling menghormati dan menghargai menjadi jalan hadirnya rahmat di tengah perbedaan. Ilmu menjadi titik pangkal utamanya. Lewat buku ini, kita akan mengetahui persoalan-persoalan fiqih Islam berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`an, hadis-hadis sahih, dan ijmâ’ ulama. Buku fenomenal ini ditulis dengan penulisan yang mudah dicerna dan gampang dipahami; berdasar pada apa yang secara umum ingin diketahui oleh orang-orang Islam, menghindari pembahasan perbedaan pendapat (ikhtilâf) para ulama, kecuali jika hal itu memang betul-betul diperlukan. Kehadiran buku ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang benar tentang fiqih Islam yang telah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw.. Juga mampu membukakan pintu pemahaman manusia tentang Allah dan Rasul-Nya, mengantarkan mereka kepada rengkuhan Al-Qur`an dan As-Sunah, menjauhkan mereka dari perbedaan dan fanatisme mazhab, sekaligus membongkar mitos yang mengatakan bahwa pintu ijtihad telah ditutup. Insya Allah.

اُئْ سْ يَش ُلِتاَقْلا “Seorang pembunuh tidak berhak mendapat harta warisan sedikit pun dan jika dia tidak mempunyai ahli waris selain pembunuh itu maka warisannya akan jatuh kepada orang terdekat, sedangkan si pembunuh tetap tidak ...

FIQIH SUNNAH 5

Satu keniscayaan yang tidak mungkin bisa ditolak, bila kita tidak bisa menghindarkan diri kita dari perbedaan fiqih. Saling menghormati dan menghargai menjadi jalan hadirnya rahmat di tengah perbedaan. Ilmu menjadi titik pangkal utamanya. Lewat buku ini, kita akan mengetahui persoalan-persoalan fiqih Islam berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`an, hadis-hadis sahih, dan ijmâ’ ulama. Buku fenomenal ini ditulis dengan penulisan yang mudah dicerna dan gampang dipahami; berdasar pada apa yang secara umum ingin diketahui oleh orang-orang Islam, menghindari pembahasan perbedaan pendapat (ikhtilâf) para ulama, kecuali jika hal itu memang betul-betul diperlukan. Kehadiran buku ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang benar tentang fiqih Islam yang telah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw.. Juga mampu membukakan pintu pemahaman manusia tentang Allah dan Rasul-Nya, mengantarkan mereka kepada rengkuhan Al-Qur`an dan As-Sunah, menjauhkan mereka dari perbedaan dan fanatisme mazhab, sekaligus membongkar mitos yang mengatakan bahwa pintu ijtihad telah ditutup. Insya Allah.

Satu keniscayaan yang tidak mungkin bisa ditolak, bila kita tidak bisa menghindarkan diri kita dari perbedaan fiqih.

Fiqih Perempuan Kontemporer

Buku Fiqih Perempuan Kontemporer hadir untuk menjadi secercah cahaya terang bagi beragam persoalan yang menggelayuti masyarakat kita, terutama kaum perempuan. Buku ini dihimpun oleh seorang ustadz yang telah berpengalaman menjadi narasumber fatwa dan mengelola beberapa grup ta-nya jawab—via WhatssApp dan Telegram—dari berbagai per-soalan yang ditanyakan oleh masyarakat, terutama perempu-an. Dengan kata lain, buku Fiqih Perempuan Kontemporer ini merupakan rangkuman tanya jawab dari beragam persoalan yang terjadi di tengah kita. Ada empat kategori besar pemba-hasan dalam buku ini, yakni perempuan dan ibadah, perempuan dan rumah tangga, perempuan dan ruang lingkup sosial, serta perempuan dan perhiasan.

Buku Fiqih Perempuan Kontemporer hadir untuk menjadi secercah cahaya terang bagi beragam persoalan yang menggelayuti masyarakat kita, terutama kaum perempuan.

Fiqih Dakwah

Fiqih dakwah menyajikan berbagai resep dakwah, terutama menyangkut prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah dakwah sebagai acuan bagi para dai dalam bertindak, sekaligus koreksi atas banyaknya fenomena penyimpangan di jalan dakwah.

Fiqih dakwah menyajikan berbagai resep dakwah, terutama menyangkut prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah dakwah sebagai acuan bagi para dai dalam bertindak, sekaligus koreksi atas banyaknya fenomena penyimpangan di jalan dakwah.

FIQIH MUAMALAH II: Teori dan Praktik

Fiqih Muamalah adalah mata kuliah yang mengkaji tentang hukum Islam yang mengatur hubungan antar sesama manusia dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mata kuliah ini merupakan instrumen penting untuk diberikan kepada mahasiswa ekonomi syari’ah sebagai bekal untuk mengembangkan konsep dasar (embriyo) Hukum Ekonomi Islam baik dalam Dunia Bisnis, Dunia Perbankan ataupun Lembaga-Lembaga Keuangan Syari’ah. Buku ini dilengkapi dengan teori dan praktik di perbankan syariah. Buku ini terdiri dari empat belas (14) bab, terdiri dari: pengantar, teori akad, wadi’ah, murabahah, salam, istishna, musyarakah, mudharabah, ijarah, hawalah, rahn, qardh, pasar uang syariah, dan perdagangan valuta asing. Buku ini dilengkapi dengan latihan soal untuk mahasiswa per bab, agar mengetahui dengan cepat seberapa paham mahasiswa terhadap materi setiap kali perkuliahan dilakukan dan sesuai dengan silabus.

Fiqih Muamalah adalah mata kuliah yang mengkaji tentang hukum Islam yang mengatur hubungan antar sesama manusia dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ushul Fiqih Jilid II

Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh tidak tersedianya literatur dalam bahasa Indonesia mengenai ushul fiqh yang mengupas secara luas, mendalam, dan komprehensif dengan merujuk kepada kitab-kitab standar dari semua mahzab. Kajian buku ini me mengetengahkan pandangan mazhab ushul fiqh/fiqh terbesar dalam Islam, yaitu Syafi’iyah, Malikiyah, ngungkap semua persoalan ushul fiqh secara detail dan mendalam denganHanabilah, Hanafiyah, Syi’ah Imamiyah, dan Zhahriyah. Karena itu, buku ini dirancang untuk dijadikan sebagai literatur standar yang lengkap dan komprehensif mengenai ushul fiqh secara tuntas, sehingga pembaca dapat memahaminya pada setiap jilid sesuai kebutuhan.

Dalam contoh waris di atas: harta waris masih ada di tangan orang yang menerima waris itu sampai masa kini dan belum ada transaksi apa pun yang menunjukkan telah berubahnya status pemilikan harta itu, meskipun bukti kepemilikannya di ...