Sebanyak 25 item atau buku ditemukan

Buku ajar statistik deskriptif: ekonomi dan bisnis

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas karunia dan hidayah-Nya, kami dapat menyusun Buku Ajar untuk Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, yakni mata kuliah Statistika. Buku Ajar ini disusun berdasarkan silabus perkuliahan Statistika yang berlaku di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Dengan dibuatnya Buku Ajar ini penulis berharap agar dapat bermanfaat dan membantu dalam memahami materi Statistik Deskriptif. Selanjutnya, rasa terima kasih yang penulis ucapkan kepada semua pihak yang membantu dalam penyelesaian Buku Ajar ini. Penulis menyadari bahwa Buku Ajar ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran pembaca demi kesempurnaan Buku Ajar ini kedepannya. Akhir kata penulis ucapkan terima kasih, mudah-mudahan bermanfaat bagi para pembaca.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas karunia dan hidayah-Nya, kami dapat menyusun Buku Ajar untuk Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, yakni mata kuliah Statistika.

METODOLOGI PENELITIAN EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

Dalam kajian awal penulis, buku tentang metodologi penelitian sangat banyak dijumpai dalam literatur. Buku-buku tersebut sangat beragam dan ditulis dari berbagai perspektif. Akan tetapi, buku metodologi penelitian yang secara spesifik membahas metodologi penelitian yang memberikan perspektif ekonomi dan bisnis Islam disertai contoh-contoh kajian dalam bidang ini masih sangat jarang dijumpai. Buku yang paling dekat kajiannya dengan topik yang akan penulis tulis adalah tentang bisnis dan ekonomi, itu pun tidak spesifik tentang ekonomi dan bisnis syariah. Oleh karena itu, buku ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan tentang metodologi penelitian yang secara spesifik ditujukan untuk riset keuangan syariah. Buku ini ditulis berdasarkan berbagai pengalaman akademik penulis dengan bidang metodologi penulisan karya ilmiah, seperti mengajar dalam mata kuliah metodologi penelitian ekonomi dan bisnis Islam selama lebih dari 12 tahun, membimbing tugas akhir mahasiswa S1 dan S-2, dan S-3 di beberapa perguruan tinggi, menjadi reviewer penelitian tingkat nasional, dan menjadi reviewer artikel di beberapa jurnal nasional maupun internasional.

Buku ini ditulis berdasarkan berbagai pengalaman akademik penulis dengan bidang metodologi penulisan karya ilmiah, seperti mengajar dalam mata kuliah metodologi penelitian ekonomi dan bisnis Islam selama lebih dari 12 tahun, membimbing ...

USHUL FIQH II : Metodologi Istinbat Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah

Buku yang ada di hadapan para pembaca ini amat penting untuk dibaca dan dikuasai. Mengapa? Karena buku ini berisi metodologi dalam merumuskan dan menetapkan hukum Islam, khususnya ekonomi dan bisnis syariah. Tanpa ilmu ushul fiqh, maka mustahil teks Al-Qur’an dan hadis dapat dipahami dalalahnya. Begitu pula fenomena hukum berjalan di masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan ekonomi dan bisnis yang sangat dinamis. Kualifikasi hasil ijtihad, di antaranya, ditentukan oleh metode istinbat yang digunakan. Dengan demikian, ushul fiqh merupakan ilmu yang memiliki posisi fundamental, strategis, dan penting bagi para mahasiswa, sarjana, maupun praktisi hukum Islam. Bahkan, bisa dikatakan ushul fiqh adalah inti kajian ilmu syariat atau hukum Islam. Dalam kerangka inilah buku ajar ini hadir sebagai bentuk ikhtiar mengantarkan pembaca, khususnya mahasiswa, agar mampu memahami, menguasai, dan mendalami ushul fiqh.

Buku yang ada di hadapan para pembaca ini amat penting untuk dibaca dan dikuasai.

Ekonomi dan Bisnis

Perkembangan perekonomian dunia di masa yang akan datang dapat diprediksi akan selalu meningkat yang didukung kemajuan teknologi yang demikian pesat. Buku ini ditujukan untuk mahasiswa agar dapat memperlancar proses belajar mengajar dalam kuliah Ekonomi Bisnis. Buku ini juga bermanfaat bagi organisasi/perusahaan dan masyarakat umum yang memilih jalan kehidupan dalam berbisnis, sehingga dapat lebih cepat dan gamblang dalam memahami tentang konsep-konsep bisnis.

Perkembangan perekonomian dunia di masa yang akan datang dapat diprediksi akan selalu meningkat yang didukung kemajuan teknologi yang demikian pesat.

Ekonomi dan Bisnis Digital

Ekonomi digital adalah ekonomi yang didasarkan pada barang elektronik dan jasa yang dihasilkan oleh bisnis elektronik dan diperdagangkan melalui perdagangan elektronik. Artinya, bisnis dengan produksi elektronik dan proses manajemen dan yang berinteraksi dengan mitra dan pelanggan dan melakukan transaksi melalui Internet dan Web teknologi. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi saat ini menawarkan alternatif model baru dalam berinteraksi baik antar individu maupun masyarakat, termasuk hubungannya dengan aktifitas perekonomian dan perdangangan. Pembahasan pada buku ini terdiri dari 7 (tujuh) bab yaitu: Pengantar Ekonomi Digital, Inovasi Model Bisnis Ekonomi Digital, Uang Digital, Teknologi Blockchain, Sistem Perdagangan Elektronik, Pembayaran Elektronik, dan Pemasaran Elektronik.

Ekonomi digital adalah ekonomi yang didasarkan pada barang elektronik dan jasa yang dihasilkan oleh bisnis elektronik dan diperdagangkan melalui perdagangan elektronik.

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

Buku yang menjadi panduan pembelajaran bagi para dosen dan mahasiswa yang mengampu dan mengambil mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam di prodi Ekonomi Syariah/ pada Perguruan Tinggi Islam, baik negeri atau swasta (UIN, IAIN, STAIN) maupun Perguruan Tinggi Umum yang membuka studi keislaman.

Sejarah Pemikiran dan Kebijakan Ekonomi dan Bisnis Islam (EBI) Masa Khulafaur Rasyidin BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN EBI ABU ... Abu Bakar dilahirkan pada 573 M. Ayahnya bernama Utsman (Abu Quhafah) bin Amir bin Amr bin Ka'ab bin Saad bin Laym ...

Kaffahisme: Ideologi Ekonomi dan Bisnis Masa Depan

"""Penerapan ideologi Kaffahisme pada bisnis masa depan akan menghasilkan subsidi silang antara konsumen kaya dan konsumen miskin. Hal itu terjadi karena pemberian keuntungan dengan ikhlas dan merupakan daya tarik utama bagi konsumen. Harga yang ditawarkan lebih murah, lingkungan bisnis yang nyaman, dan didukung oleh fasilitas yang lebih baik. Kondisi dan situasi tersebut berdampak terhadap peniadaan jurang pemisah antara yang kaya dan miskin. Para pihak mendapatkan akses yang sama. Sebaliknya kapitalisme yang mengutamakan kapitalisasi menyebabkan tidak terjadi subsidi silang bagi yang miskin. Kepedulian kepada pihak yang miskin disediakan dalam bentuk penyediaan dana sosial yang dinamai Coorporate Social Responsibility (CSR) atau melalui trickle down effect (diteteskan ke bawah), yang tujuan substantifnya mengamankan proses kapitalisasinya. Kepentingan publik yang dibisniskan seperti pendidikan umum/agama, kesehatan, keuangan, pegadaian dan perdagangan-kebutuhan pokok sehari-hari/sandang pangan-ongkosnya sangat mahal karena menggunakan acuan kapitalis. Tujuannya? Untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya sehingga harganya sesuai dengan brand (kelas sosial) yang ditentukkan. Fasilitas semakin tinggi menyebabkan harga jual makin mahal yang menimbulkan sekat antara golongan menengah, kaya, dan miskin. Bisnis dengan ideologi Kaffahisme atau disebut Kaffah Management merupakan sebuah sistem bisnis yang bekerja untuk menjembatani golongan kaya dan golongan miskin tanpa ada perbedaan kualitas pelayanan yang memuaskan konsumen. Brand bisnis dalam Kaffahisme--terjangkau ke bawah dan prestise ke atas-merupakan sarana untuk menjembatani golongan kaya dan miskin. Semua orang mampu mengakses fasilitas yang sama, berlandaskan kasih sayang dan tolong-menolong tanpa memberatkan konsumen. Keuntungan bagi pemilik bisnis dengan ideologi Kaffahisme bersifat tidak dapat diprediksi dan bisa sedikit bahkan bisa tidak terbatas. Pengalaman dari uji coba bisnis Kaffahisme menghasilkan keuntungan rata-rata sebesar di atas 50 persen dari perolehan jual modal yang dipasarkan atau total perolehan omzet. Misalnya omzet sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta), menghasilkan total omzet dan keuntungan sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta), dan bisa melebihi angka dimaksud dari perolehan jual modal atau omzet yang dipasarkan. Ideologi Kaffahisme dengan konsep """"Jual modal terserah konsumen mau beri untung berapa atau keuntungan seikhlas hati pelanggan"""" yang bisnisnya bermuara pada kepentingan umat secara menyeluruh. Paradigma bisnis dengan hati dan menyandarkan keuntungan bisnis semata dari ALLAH Subhanahuwa ta'ala (S.W.T.) atau tidak berharap pada makhluk. Untuk menyebarluaskan terapan Kaffah Management ini, penulis bersama tim konsultan turut mensupport Standart Operating Procedure (SOP) bagi pengusaha dan pejabat pemerintah yang ingin menerapkan Kaffah Management sehingga tercapai kemaslahatan umat."""

"""Penerapan ideologi Kaffahisme pada bisnis masa depan akan menghasilkan subsidi silang antara konsumen kaya dan konsumen miskin.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi dan Bisnis Syariah Litigasi dan Nonlitigasi

Perkembangan Ekonomi dan Bisnis Syariah cukup signifikan di Indonesia, ini ditandai dengan lahirnya beberapa regulasi tentang ekonomi dan bisnis syariah, baik dalam bentuk peraturan per undang – undangan, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Bank Indonesia, Peratutan Otoritas Jasa Keuangan, ,Peraturan Mahkamah Agung dan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Selain itu, berkembang pula secara signifikan di Indonesia Lembaga Keuangan Syariah baik Lembaga Bank maupun Nonbank, seperti lembaga Perbankan Syariah, Pegadaian Syariah, Perasuransian Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Perusahaan – Perusahaan lainnya yang menggunakan prinsip Syariah dalam pengelolaannya. Dengan semakin banyaknya Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, maka kemungkinan adanya sengketa bisnis menjadi suatu yang perlu diantisipasi. Berdasarkan hal tersebut, maka buku ini hadir di tengah – tengah pembaca yang budiman. Buku ini diterbitkan dengan tujuan membantu mahasiswa Fakultas Syariah, Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Prodi Ekonomi dan Bisnis Syariah dalam memperlajari “ Penyelesaian Sengketa Ekonomi dan Bisnis Syariah “. Dalam buku ini dibahas penyelesiaan sengketa secara litigasi di Pengadilan Agama dan penyelesaian non litigasi, seperti melalui musyawarah / negosiasi, mediasi, dan arbitrase syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Menyediakan instrumen investasi berbasis syariah. Mendukung pengembangan keuangan syariah Indonesia. Sukuk ritel memiliki keunggulan, di antaranya:32 Aman. Sukuk ritel investasi yang aman, dijamin oleh pemerintah. b. Menguntungkan.