Teori dan Aplikatif di Era Digital
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, khususnya di dunia bisnis, telah menciptakan bentuk dan cara baru dalam berbisnis. Misalnya, praktik jual beli online, munculnya e-commerce, platform crowdfunding, dan sistem digitalisasi lainnya. Semuanya itu tentunya menghadirkan kemudahan dan keleluasaan dalam berbisnis, tidak hanya bagi produsen dan distributor, konsumen juga telah merasakan manfaatnya. Namun, sebagai seorang Muslim, bagaimana kita menyikapinya? Perubahan dan kondisi terkini di dunia bisnis, yang merupakan dampak dari kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak serta-merta dapat mengubah hukum-hukum Islam. Sejatinya, setiap perkembangan IPTEK dikembalikan atau disandarkan kepada hukum-hukum Islam, Kondisi tersebut menuntut seorang Muslim memiliki pemahaman mendalam terhadap praktik bisnis melalui pendekatan fikih. Sebab, telah menjadi kewajiban seorang Muslim ketika bermuamalah bisnis, harus mengikuti ketentuan syariat Islam. Dengan demikian, buku ini hadir untuk melengkapi dan menambah referensi bagi pembaca agar dapat memahami dengan baik konsep bisnis Islami, serta lembaga bisnis di era digital ini. Konsep-konsep seperti bisnis syariah, bekerja dan kepemilikan dalam Islam, syirkah, riba, jual-beli, etika bisnis, koperasi syariah, dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) disuguhkan dengan jelas dan sistematis oleh penulis. Buku ini sangat direkomendasikan untuk dibaca oleh para entrepreneur Muslim dan pelaku bisnis Muslim. Selain itu, juga cocok dibaca oleh para mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum yang ingin mempelajari bisnis dan lembaga ekonomi Islam secara general. Buku persembahan penerbit PrenadaMediagroup #Kencana
... Bank Syariah . Yogyakarta : UII Press . Muhammad . 2007. Prinsip - prinsip Ekonomi Islam . Yogyakarta : Graha Ilmu ... Introduction to Islamic Microfinance . International Institute of islamic Business and Finance . Publis- hed by ...