Sebanyak 134 item atau buku ditemukan

FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER Perkembangan Akad-akad dalam Hukum Ekonomi Syariah

Buku ini merupakan buku ajar yang diajarkan pada mata kuliah Fikih Muamalah Kontemporer. Buku ini berisikan materi-materi mengenai perkembangan serta akad-akad kontemporer yang menjadi landasan operasional pengembangan produk-produk bisnis baik di Lembaga Keuangan Syariah maupun bisnis pada umumnya. Selain berisikan perkembangan serta akad-akad kontemporer, dalam buku ini dibahas teori-teori dan prinsip dalam muamalah kontemporer. Selain pembahasan terkait akad-akad bisnis, dalam buku ini dibahas pula perkembangan filantropi dalam Islam seperti zakat kontemporer dan wakaf kontemporer. Pada buku ini dilengkapi dengan fatwa-fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Buku ini hadir dengan pertimbangan karena belum banyaknya buku Fikih Muamalah Kontemporer yang membahas secara khusus mengenai perkembangan teori serta akad-akad dalam Fikih Muamalah Maliyyah yang menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, baik yang menjelaskan secara detail mulai dari teori serta prinsip dan perkembangan akad-akad dalam muamalah maliyyah serta implementasinya pada produk bisnis di Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia terbilang masih langka, terlebih disesuaikan serta dilengkapi dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Pascasarjana Ekonomi Islam di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat serta praktisi di bidang Hukum Ekonomi Syariah.

Pertama, pendapat yang melarang praktik multi akad dalam transaksi muamalat. Kedua, pendapat yang membolehkan transaksi multi akad. Dalam buku Fikih Muamalah Adabiyah, penulis telah memaparkan mengenai perbedaan pendapat para ulama ...

Filsafat Huku Ekonomi Syariah

Kajian Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Akad-akad Muamalah Kontemporer

Kajian filsafat hukum ekonomi syariah merupakan cabang dari studi filsafat hukum Islam secara umum. Sebab itu, jika kajian filsafat hukum Islam masih bersifat umum yang memuat seluruh topik kajian hukum Islam, mulai dari ibadah, muamalah, munakahah, siyasah, hingga jinayah (hukum pidana Islam), maka kajian filsafat hukum ekonomi syariah akan berfokus pada kajian filosofis hukum-hukum yang berkaitan dengan muamalah maliyah kontemporer atau yang sering disebut sebagai hukum ekonomi syariah. Buku ini akan lebih spesifik membahas aspek filosofis akad-akad muamalah kontemporer yang merupakan basis pengembangan dan inovasi akad-akad produk di perbankan syariah. Ini dikarenakan literatur yang secara spesifik membahas topik ini masih sangat langka dan sangat dibutuhkan untuk membantu mahasiswa dalam memahami aspek filosofis hukum ekonomi syariah yang menjadi matakuliah di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Kehadiran buku ini, diharapkan mampu mengisi kekosongan ini dan sekaligus berguna bagi mahasiswa dalam memahami nilai filosofis akad-akad muamalah kontemporer di dunia perbankan syariah. Buku ini layak dijadikan bahan ajar bagi matakuliah Filsafat Hukum Islam atau Filsafat Ekonomi Syariah yang diajarkan di program studi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah dan program studi lainnya yang relevan di perguruan tinggi Islam, STAIN, IAIN, dan UIN serta perguruan tinggi swasta lainnya yang menawarkan matakuliah yang sama Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kajian filsafat hukum ekonomi syariah merupakan cabang dari studi filsafat hukum Islam secara umum.

BUKU PINTAR EKONOMI SYARIAH

Buku Pintar Ekonomi Syariah ini hadir sebagai salah satu upaya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat mampu memahami konsep dan operasional ekonomi syariah. Hadirnya buku ini juga merupakan upaya bersama untuk mengawal praktik ekonomi syariah agar bisa dijalankan sesuai konsep. Buku ini berisi definisi atas istilah di bidang Ekonomi Syariah, seperti Kaidah Ekonomi Syariah, Kelembagaan Ekonomi Syariah, Konsep Akad Syariah, Konsep dan Produk Bank Syariah (Pendanaan, Pembiayaan, Jasa, Surat Berharga, Instrumen Terkait, dan lain-lain), Operasional Bank Syariah (Akuntansi, Sistem dan Distribusi Bagi Hasil, Manajemen Risiko, Audit, IT, Marketing, Human Capital, Analisis Pembiayaan, Pembiayaan Bermasalah, Restrukturisasi Pembiayaan, Pajak, Laporan Keuangan, Good Corporate Governance, dan lain-lain), Dewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas Syariah, Konsep Produk dan Operasional Asuransi Syariah, Reasuransi Syariah, MLM Syariah, Investasi Syariah (Pasar Modal, Reksa Dana, Obligasi dan/atau Sukuk, Saham, Surat Berharga, dan lain-lain), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Koperasi Syariah, Baitul Maal wat Tamwiil (BMT), Zakat (Jenis, Perhitungan, Akuntansi, dan Audit), Infaq, Shadaqah, Wakaf, Modal Ventura Syariah, Regulasi, Pemikir Ekonomi Syariah, Sejarah Ekonomi Syariah, dan lain-lain.

Buku Pintar Ekonomi Syariah ini hadir sebagai salah satu upaya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat mampu memahami konsep dan operasional ekonomi syariah.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik.

Strategi Moneter Berbasis Ekonomi Syariah (Upaya Islami Mengatasi Inflasi) Edisi Revisi 2020

Strategi Moneter Berbasis Ekonomi Syariah (Upaya Islami Mengatasi Inflasi) Edisi Revisi 2020 ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

... Monetary Management in an Islamic Economic, ”Islamic economic Studies, vol.4. no.1, 1996. ______, Al-Quran Menuju Sistem Moneter Yang Adil ... Economics, Administration and Transactions, vol. 165 Strategi Moneter Berbasis Ekonomi Syariah.

Ekonomi Syariah

Pengantar Ekonomi Islam

Pengantar yang rinci dan jelas mengenai Ekonomi Syariah (Ekonomi Islam). Disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami baik oleh mahasiswa jurusan ekonomi maupun bagi kalangan umum untuk memahami ekonomi syariah. Penerbit Garudhawaca.

Pengantar yang rinci dan jelas mengenai Ekonomi Syariah (Ekonomi Islam). Disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami baik oleh mahasiswa jurusan ekonomi maupun bagi kalangan umum untuk memahami ekonomi syariah.