Sebanyak 38 item atau buku ditemukan

MENGENAL KONSEP BISNIS SYARIAH DARI TITIK NOL

Buku ini secara spesial mengenalkan berbagai teori bisnis syariah yang bersumber dari al-Quran, Hadis Rasulullah, dan Ijtihad Para ulama klasik hingga ulama kontemporer. Di era digital 4.0, buku ini mengajak para generasi millenial untuk kembali kepada bisnis yang berbasis syariah, menghadirkan kembali spirit bisnis yang tidak hanya keuntungan dunia tetapi juga akhirat, memasyarakatkan kembali nilai-nilai agama dalam praktik bisnis ke masyarakat zaman now dan generasi millenial yang sedang gandrung dengan berbagai konsep bisnis. Pemahaman tentang Surat An-Nisa (4) ayat 59 “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Perintah menaati Allah dan Rasul-Nya, artinya perintah untuk mengikuti al-Quran dan Sunnah Rasulullah, sedangkan perintah untuk menaati ulil amri, ialah perintah mengikuti Ijma’, yaitu hukum-hukum yang telah disepakati oleh para mujtahidin, karena mereka itulah ulil amri kaum muslim dalam hal pembentukan hukum-hukum Islam. Dan, perintah untuk mengembalikan kejadian-kejadian yang diperselisihkan antara umat Islam kepada Allah dan Rasul-Nya artinya ialah perintah untuk melakukan qiyas, karena dengan qiyas itulah terlaksana perintah mengembalikan suatu masalah kepada al-Quran dan Sunnah Rasulullah. Dalam konteks ke-Indonesiaan, Ulil Amri ialah pemerintah, dalam pemerintahan terdapat ulama, para ulama tersebut tergabung dalam satu organisasi yang namanya Majelis Ulama Indoenesia (MUI). Peran vital MUI untuk meningkatkan kesadaran umat muslim Indonesia terhadap pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam dunia bisnis. Alat vital tersebut ialah fatwa, fatwa itulah yang harus mendapat pengakuan dari umat muslim di Indonesia, tidak hanya diakui tetapi juga harus ditaati. Fatwa itu berdasarkan galian hukum dari sumber hukum yang disepakati para ulama yaitu al-Quran, As-Sunnah, Ijma, dan Qiyas, serta sumber dalil hukum yang tidak disepakati oleh para ulama seperti istihsan, maslahah mursalah, ‘urf, istishab, syar’u manqablana, dst.. maka umat muslim seharusnya tidak hanya memikirkan keuntungan tetapi lebih dari itu yaitu penerapan fungsi prinsip syariah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Bisnis syariah adalah segala bentuk aktivitas dari berbagai transaksi yang dilakukan manusia guna menghasilkan keuntungan baik berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari berdasarkan pada perintah, larangan, panduan, prinsip dari Allah untuk perilaku manusia di dunia ini dan utamanya mendapat pahala guna keselamatan di akhirat. Tujuan bisnis syariah tidak selalu mencari profit (qimah madiyah atau nilai materi), tetapi harus dapat memperoleh dan memberikan benefit (keuntungan dan manfaat) non materi, baik bagi si pelaku bisnis sendiri maupun pada lingkungan yang lebih luas, seperti terciptanya suasana persaudaraan, kepedulian sosial dan sebagainya. Dua orientasi lainnya, yaitu qimah khuluqiyah dan ruhiyah. Qimah khuluqiyah adalah nilai-nilai akhlak mulia yang menjadi suatu kemestian yang muncul pada kegiatan bisnis, sehingga tercipta hubungan persaudaraan yang islami, baik antara majikan dengan buruh, maupun antara penjual dengan pembeli (bukan hanya sekedar hubungan fungsional maupun profesional semata). Qimah ruhiyah berarti, perbuatan itu dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dari ilustrasi inilah saya merasa perlu untuk menulis buku ini, selain sebagai sarana untuk mendapat pahala, juga sebagai sarana untuk berbagi ilmu kepada mereka-mereka yang saat ini sedang merintis bisnis atau yang sudah mapan. Selesainya buku ini tentu banyak yang mendukung, oleh karenanya saya mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu rampungnya buku ini. Pertama kepada penerbit yang telah memberi kesempatan kepada saya untuk bekerjasama dan kepada para sahabat yang telah berkenan memberi kata testimoni, semoga semakin sukses dan berkah selalu. Kedua, saya mengucapkan terimakasih kepada bundari surga (Putri Nazma Maharani, M.Pd), bapak/ibu/mbah/bapak dan ibu mertua, dan keluarga besar mba Jamin-Dartem yang tidak saya sebutkan satu persatu, namun cinta tetap menggebu. Ketiga, Kepada para sahabat pena dan para dosen serta tenaga kependidikan Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto, Institut Agama Islam Negeri Purwokerto, Institut Teknologi Telkom Purwokerto. Semoga amal baiknya selalu di terima disisi Allah dan selalu di bukakan pintu rizkinya, Amin. Upaya doa dan harapan penulis, semoga tulisan ini tidak menambah kesalahpahaman dimaksud. Karenanya wajar jika tulisan ini masih memerlukan masukan dan kritik konstruktif dari berbagai pihak, utamanya dari para saudara kami seiman, kaum muslimin muslimat. Sebab kitalah yang paling bertanggungjawab untuk mengamalkan ajaran Islam secara benar dan kafah untuk kesejahteraan seluruh makhluk alam ini. Semoga buku ini dapat bermanfaat khususnya bagi diri penulis dan pembaca.

Nur Wahid, M.H. bertanggung jawab pada diri dan pada diri, majikan dan majikan (budaya Allah SWT (kepribadian perusahaan). islami) Dalam literatur lain, biar anda dan saya lebih paham, secara lebih luas perbedaan antara bisnis syariah ...

Etika Bisnis Syariah

Berbisnis Sesuai dengan Moral Islam

Buku “Etika Bisnis Syari’ah” ini tentu saja bersumber dari berbagai macam buku tentang ekonomi Islam (syari’ah) dan buku-buku tentang etika, akhlak atau moral. Selain itu, buku ini juga ditulis berdasarkan bahan kuliah yang penulis berikan di berbagai fakultas dengan mata kuliah Al-Islam, mata kuliah Syari’ah, dan mata kuliah Pendidikan Akhlak.

Buku “Etika Bisnis Syari’ah” ini tentu saja bersumber dari berbagai macam buku tentang ekonomi Islam (syari’ah) dan buku-buku tentang etika, akhlak atau moral.

Manajemen Bisnis Syariah

Etika bisnis merupakan brand karakter dari bisnis syariah. Eksistensi bisnis tidak hanya berorientasi pada profit semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan sosial-ekonomi masyarakat sekitar. Sejak zaman Rasulullah, sistem ekonomi Islam sangat pro dan telah ikut andil dalam perputaran bisnis global secara nyata. Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia yang senantiasa mengikuti perkembangan zaman, termasuk pengembangan digitalisasi bisnis yang menjadi kebutuhan dalam bertransaksi baik lokal, regional, maupun global. Di era digital ini, teknologi dan informasi menjadi penopang utama aktivitas manusia tidak bisa ditinggalkan, sistem ekonomi Islam pun ikut andil di dalamnya. Buku ini membahas bagaimana bisnis kekinian di era digital tetap dapat dikelola sesuai aturan syariah.

C. Konsep Manajemen SDM Syariah Manajemen berasal dari kata kerja to manage (bahasa Inggris), yang artinya mengurus, mengatur, melaksanakan, dan mengelola.71 Manajemen menurut istilah syariah, di mana manajemen dalam bahasa arab disebut ...

MANAJEMEN BISNIS SYARIAH (Konsep dan Aplikasinya dalam Bisnis Syariah) Penulis :

Judul : MANAJEMEN BISNIS SYARIAH (Konsep dan Aplikasinya dalam Bisnis Syariah) Penulis : Suparjo Adi Suwarno Supriyanto Ahmad Hendra Rofiullah Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 140 Halaman No ISBN : 978-623-6233-60-3 Pengantar K.H. MUHAMMAD HOLID, S.Ag, M.Hum (Ketua STIS Abu Zairi Bondowoso) Buku ini mengetengahkan tentang bagaimana mengelola bisnis berbasis syariah. Seperti ketahui bersama, bahwa Bisnis syariah saat ini bak cendawan dimusim penghujan sehingga diperlukan literasi yang menunjang pada bisnis syariah. Dalam buku ini disajikan sebanyak 9 bab dengan mengetengahkan berbagai praktik manajemen dalam mengelola bsinis syariah mulai dari pengertian bisnis syariah perencanaan bisnis, pengorganisasian bisnis ,kepemimpinan bisnis syariah, mengelola sumberdaya manusia,mengelola keuangan bisnis,etika bisnis syariah,etos kerja bisnis syariah, kinerja bisnis syari’ah hingga. Buku bisa dibaca oleh mahasiswa, dosen maupu masyarakat umum baik sebagai landasan teori maupun sebagai praktek karena dalam buku ini tidak hanya berisi tepori – teori belaka namun juga dilengkapi dengan praktik – praktik dalam bisnis syariah disamping itu juga ditanamkan nilai – nilai yang mengacu pada sumber – sumber syar’iah baik dari Al –Qur’an, sunnah nabi , dan kitab- kitab rujukan ulama sehingga bisa memperkaya literasi bagi yang membacanya. Buku Manajemen Bisnis Syariah wajib dimiliki oleh mahasiswa, dosen maupun pelaku bisnis syariah untuk menambah literasi serta wawasan karena buku ini dilengkapi tidak hanya teori namun juga praktik nyata dalam Bisnis Syariah. Disamping itu, buku ini juga mengajak para pembaca untuk berbisni secara syariah yang bebas dari MAGRIB ( Maisir, Gharrar dan Riba) dan dilengkapi juga dengan etika dalam berbisnis secara syariah.

1 Abdul Aziz, Manajemen Investasi Syariah, (Bandung: Alfabeta, 2010),19. 2 Abdul Aziz, Manajemen Investasi Syariah,...., 20 4 Asmuni dan Siti Mujiatun,” Bisnis Syariah”(Medan: Perdana Publishing, 2016),. 2 Suparjo Adi Suwarno, ...

Fikih Bisnis Syariah Kontemporer

Karya bertema fikih bisnis syariah kontemporer ini merupakan panduan bagi seorang Muslim dalam menjalankan aktivitas bisnisnya pada era globalisasi dan teknologi saat ini. Sudah sepatutnya aktivitas bisnis dijalankan berdasarkan ketentuan­ketentuan dan prinsip­prinsip muamalah secara umum yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga ia dapat mencapai falah atau kemenangan (berkah dan bersih), bernilai ibadah, serta mendapatkan pahala untuk memudahkannya menuju surga yang dicita­citakan. Buku ini terdiri dari 13 bab. Setelah dibuka dengan pendahuluan di bab pertama, penulis memaparkan konsep fikih bisnis syariah kontemporer di bab kedua. Bab tiga hingga lima menjelaskan jual beli daring (e-commerce), bisnis multi level marketing (MLM), waralaba (frenchise). Bab enam dan tujuh membahas tentang kartu bank dan kartu kredit (credit card). Selanjutnya, penulis membahas hak guna usaha (leasing), pembiayaan modal ventura, dan anjak piutang (factoring). Diikuti dengan penjelasan jual beli valuta asing (sharf) di bab sebelas, dan jual beli saham di bab berikutnya. Materi penutup adalah tentang prinsip­prinsip umum muamalah yang melandasi bisnis syariah kontemporer. Buku ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para mahasiswa dalam mempelajari dan memahami ketentuan hukum bisnis syariah di bidang hukum ekonomi Islam, khususnya bagi para mahasiswa yang mengambil jurusan hukum ekonomi syariah di fakultas syariah, maupun ekonomi islam di fakultas ekonomi dan bisnis islam, di berbagai universitas islam negeri dan/atau swasta. Di samping itu, buku ini juga cocok dijadikan rujukan bagi masyarakat luas dalam mengetahui ketentuan hukum syara’ tentang bisnis syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam redaksi yang lain fikih muamalah didefinisikan sebagai hukum yang berkaitan dengan tindakan hukum manusia dalam persoalanpersoalan keduniaan.91 Misalnya, dalam persoalan jual beli, sewame nyewa, utang piutang, kerja sama dagang, ...

Hukum Bisnis Syariah

Aktivitas bisnis secara umum berdasarkan fikih keuangan lazim disebut dengan istilah tijarah (perdagangan atau perniagaan). Dalam bisnis syariah, bentuk aktivitas bisnisnya tidak dibatasi pada jumlah (kuantitas) kepemilikan harta (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dengan cara perolehan dan pendayagunaan hartanya berdasarkan tata aturan hataldan haram. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Aktivitas bisnis secara umum berdasarkan fikih keuangan lazim disebut dengan istilah tijarah (perdagangan atau perniagaan).

GEBYAR BISNIS SYARIAH

BANK-BANK SYARIAH TENGAH MENANTI RUJUKAN BARU, SEBAGAI PENGGANTI PASAR UANG ANTARBANK YANG MENETAPKAN BUNGA.

EMBATAN penyeberangan di kawasan Jalan Sudirman di jantung Kota Jakarta itu jelas bukan siratalmustaqim, titian suci yang diyakini umat Islam sebagai lorong menuju surga. Tapi iklan sebuah bank syariah yang terbentang di sana bisa mengganggu pikiran khalayak. ”Keluarlah dari Jalur Riba, Hijrahlah ke Jalur Halal”.

EMBATAN penyeberangan di kawasan Jalan Sudirman di jantung Kota Jakarta itu jelas bukan siratalmustaqim, titian suci yang diyakini umat Islam sebagai lorong menuju surga.

Bisnis syariah, mengapa tidak?

pengalaman penerapan pada bisnis hotel

Islamic commercial business in hospitality industry in Indonesia.

Islamic commercial business in hospitality industry in Indonesia.